Segera Disidang Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, AKBP Fajar Diserahkan ke Jaksa & Diantar Naik Mobil Mewah

Barang bukti berupa laptop, pakaian korban hingga kaset CD juga diserahkan ke kejaksaan.

Ananias Petrus
Oleh Ananias Petrus - Reporter
Segera Disidang Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur,  AKBP Fajar Diserahkan ke Jaksa & Diantar Naik Mobil Mewah
Segera Disidang Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, AKBP Fajar Diserahkan ke Jaksa & Diantar Naik Mobil Mewah (Merdeka.com)

Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja hari ini diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (10/6) pagi.

Pantauan merdeka.com, tampak AKBP Fajar mengenakan baju kaos polo lengan pendek berwarna putih dipadukan dengan celana panjang berwarna coklat.

Kedua tangan AKBP Fajar terlilit borgol besi. Eks Kapolres Ngada itu juga terlihat menggunakan masker wajah. Seorang anggota Polwan dari Ditreskrimum juga terlihat memegang sejumlah barang bukti.

AKBP Fajar dibawa dari gedung Tahti Polda NTT pukul 9.53 Wita untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Ully Kupang, gunakan mobil Toyota Hiace Premio.

Usai diperiksa kesehatannya, AKBP Fajar dibawa ke Kejari Kota Kupang. Mobil yang ditumpangi AKBP Fajar tiba di Kejari Kota Kupang pukul 10.17 Wita dan langsung dibawa ke dalam ruangan pidana umum (Pidum) untuk diperiksa berserta barang bukti.

Proses administrasi penyerahan tersangka AKBP Fajar dan barang bukti masih sedang berlangsung. Kajari Kota Kupang Hotma Tambunan ikut masuk ke dalam ruangan staf Pidum.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Nusa Tenggara Timur (NTT) Ikhwan Nul Halim juga datang dan memantau langsung tahap dua terhadap Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Menurutnya, saat ini masih dalam tahap proses pemeriksaan dan penelitian terhadap tersangka dan barang bukti di ruang Pidum Kejari Kota Kupang. Setelah dilakukan rapat bersama Kejari, baru akan dilakukan konferensi pers.

"Kita masih proses tahap dua, setelah selesai baru kita lakukan konferensi pers. Kita teliti dulu barang buktinya, orangnya baru kita konferensi pers ya aman aja kita rapat dulu dengan Pak Kejari," jelasnya.

AKBP Fajar
AKBP Fajar merdeka

Barang Bukti 1 Keping Kaset CD

Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT menyita sejumlah barang bukti terkait kasus kekerasan seksual yang melibatkan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Barang bukti yang diamankan penyidik antara lain satu unit laptop berwarna hitam, satu potong pakaian korban 1 (usia lima tahun), dua potong jaket korban 2 (usia 13 tahun), satu keping kaset CD berwarna putih.Selain itu ada tiga unit handphone, ada tipe Samsung S24 yang dipakai AKBP Fajar merekam korban, satu unit handphone Samsung S23 dan satu unit handphone Samsung S20, beserta bukti pembayaran biaya sewa kamar hotel yang dipakai AKBP Fajar mencabuli para korban.

Rekomendasi