Sorot
{{caption}}
Tak Hanya Porsche-Harley, KPK juga Sita Valas dan Perhiasan Silmy Karim

{{caption}}
Hasil Timnas Indonesia vs Oman: Emil Audero Tepis Penalti, Garuda Unggul di Babak Pertama

{{caption}}
Purbaya Tarik Utang Baru Rp 386 Triliun hingga Mei 2026

{{caption}}
Krisis Kesehatan di Gaza Makin Parah, Ribuan Nyawa Terancam

{{caption}}
Sahroni Tanggapi Pigai soal Sipil Masuk Polri: Jangan Usul yang Enggak-Enggak

{{caption}}
Melihat Langsung Koleksi Kendaraan Mewah Silmy Karim yang Disita KPK

Topik Terkait
{{caption}}
VIDEO: Marah DPR Tersulut Emosi Kasus Asusila Eks Kapolres Ngada NTT: Harus Dihukum Mati!

"Ini suatu kejahatan yang luar biasa. Yang harus dihukum mati orang ini dan di kebiri," ujar Umbu

{{caption}}
VIDEO: Amarah Jenderal Rikwanto Tatap Tajam Nasihati Polisi di Kasus Eks Kapolres Ngada: Sakit Jiwa!

Rikwanto melihat tindakan pelaku Fajar tidak hanya tindak pidana, melakukan sakit jiwa

{{caption}}
VIDEO: Panas! Komisi III Soroti Kasus Eks Kapolres Ngada: Jangan Kasih Celah, Hajar Sikat Habis!

tindakan eks Kapolres Ngada Fajar sudah mencoreng citra polisi. Oleh karena itu perlu ditindak tegas,

{{caption}}
Terungkap, AKBP Fajar Cabuli Bocah saat Tertidur dan Korban Diberi Rp100 Ribu untuk Uang Tutup Mulut

Pencabulan anak di bawah umur oleh mantan Kapolres Ngada itu terjadi pada 11 Juni 2024.

{{caption}}
Mahasiswi yang Jadi Perantara Pencabulan Eks Kapolres Ngada Terhadap Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka

Fani langsung ditahan di Rutan Polda NTT di lantai III Gedung Tahti Polda NTT sejak Senin (24/3) kemarin.

{{caption}}
Puan Maharani: Eks Kapolres Ngada Harus Dipecat dan Dihukum Seberat-beratnya

Puan mengingatkan Polri agar kasus serupa tidak terulang, terutama karena pelanggaran yang dilakukan Fajar tergolong berat.

{{caption}}
Puan: Eks Kapolres Ngada Harus Dipecat dan Disanksi Seberat-beratnya

Dia juga meminta aparat penegak hukum bersama instansi terkait untuk memberikan perlindungan maksimal bagi korban.

{{caption}}
Soroti Kasus Cabul Eks Kapolres Ngada, Puan Minta Pelaku Kekerasan Seksual Dihukum Berat

Puan menegaskan bahwa negara harus lebih aktif dalam mencegah kasus kekerasan seksual, termasuk melalui edukasi di lingkungan keluarga, sekolah, dan komunitas.

{{caption}}
Daftar Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar: 3 Anak, 1 Dewasa

Kasus ini sudah diselidiki sejak tanggal 24 Februari 2025 atau tepat saat AKBP Fajar ditangkap Propam Mabes Polri. Sebanyak 16 orang saksi juga sudah diperiksa

{{caption}}
DPR Ingatkan Kapolri Dampak Kasus Kapolres Ngada: Jangan Biarkan, Makin Merusak Kepercayaan ke Polri

Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani mengecam tindakan Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

{{caption}}
Terungkap, Kapolres Ngada Order Bocah 6 Tahun ke Hotel Lewat Perantara Wanita F Bayar Rp3 Juta

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ternyata memesan bocah malang itu melalui seorang wanita berinisial F untuk dibawa ke hotel pad 11 Juni 2024.

{{caption}}
Heboh Aksi Gus Elham Cium Anak di Panggung, KPAI: Tak Pantas dan Potensi Langgar Hukum!

tindakan Gus Elham tersebut juga berpotensi masuk dalam ranah pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU TPKS.

{{caption}}
Niat Beli Air, Bocah Belasan Tahun Malah Dilecehkan Pemilik Toko

Usai mengetahui anaknya dilecehkan, orangtua korban langsung melaporkan ke polisi.

{{caption}}
Siswi SD di Garut Dibully Kakak Kelas, Dipegangi Ramai-Ramai Lalu Dilecehkan

Ibu korban menyebut bahwa anaknya diduga dirundung oleh kakak kelasnya berjumlah tiga orang.

{{caption}}
3 Fakta Pembina Pramuka Predator Seksual di Surabaya, Cabuli Tujuh Siswi SD saat Perkemahan

Pembina pramuka ini tega mencabuli siswi-siswi binaannya tanpa memikirkan masa depan para korban

{{caption}}
Hasil Tes Kejiwaan Ibu Tersangka Pencabulan Anak di Tangsel: Tak Ada Gangguan Jiwa

R (22) ibu mencabuli anak kandung dinyatakan dalam kondisi sehat baik secara fisik maupun mental.

{{caption}}
Telepon Terakhir Ibu Cabuli Anak ke Orang Tua Sebelum Ditangkap, Cerita Diimingi Uang dan Diancam

Ibu pelaku pencabulan anak kandung di Bekasi sempat menelepon orang tuanya sebelum ditangkap

{{caption}}
Sosok Fani, Mahasiswi Pemasok Anak Pesanan Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Dituntut 12 Tahun Penjara

Fani dalam kasus ini diketahui terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

{{caption}}
Sidang Eksepsi Eks Kapolres Ngada Diwarnai Demo, Aktivis Perempuan Desak Pasal Narkoba Masuk Dakwaan

Massa aksi melakukan unjuk rasa sejak pukul 09.20 WITA di depan pagar PN Kupang.

{{caption}}
Air Mata Penyesalan Fani, Kuliah Berantakan dan di Bui Usai Pasok Bocah buat eks Kapolres Ngada AKBP Fajar

Sama seperti AKBP Fajar, Fani dilimpahkan Kejari Kota Kupang karena segera disidang kasus pencabulan anak.

{{caption}}
Segera Disidang Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, AKBP Fajar Diserahkan ke Jaksa & Diantar Naik Mobil Mewah

Barang bukti berupa laptop, pakaian korban hingga kaset CD juga diserahkan ke kejaksaan.

{{caption}}
Tangan Diborgol dan Berkaos Putih, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman Diserahkan ke Kejaksaan

AKBP Fajar mengenakan baju kaos polo lengan pendek berwarna putih dipadukan celana panjang berwarna cokelat saat diserahkan ke Kejaksaan.

{{caption}}
Tiba di Kupang dengan Tangan Diborgol, Ini Penampilan Baru AKBP Fajar Jelang Sidang Kasus Pencabulan Anak

AKBP Fajar dijemput pasca berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi NTT.