"BB (barang bukti) ini total keseluruhan ada 216. Ini banyak sekali. Jadi setiap kita melakukan penyelidikan baru, itu selalu ada bukti baru, kita akan analisa lagi DNA yang ada. Jadi ini prosesnya panjang. Selama tiga bulan ini kan mantau CCTV yang ada. Analisa forensik dari alat komuniakasinya perlu dipantengin ulang," jelas dia.
"Sementara (barang bukti golok) kita masih lakukan pencarian dulu dengan melakukan interogasi terhadap tersangka. Mungkin dalam waktu dekat kita juga akan melakukan police line kembali di TKP dan akan lakukan olah TKP ulang lagi,” terang Surawan.
Sebelumnya, ibu-anak bernama Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika (23) ditemukan meninggal dunia di dalam bagasi mobil di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.