UIN Palu dan Kemensos Perkuat Kolaborasi Pemberdayaan Eks Napiter
Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu bersama Kementerian Sosial (Kemensos) menjalin kerja sama strategis untuk program pemberdayaan eks napiter, guna memulihkan kemandirian ekonomi serta martabat mereka di tengah masyarakat.
Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, dan Kementerian Sosial (Kemensos) belum lama ini menggodok kerja sama penting. Kolaborasi ini berfokus pada program pemberdayaan mantan narapidana teroris (eks napiter) di Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan dukungan komprehensif kepada mereka yang telah bebas dari jeratan hukum terorisme.
Rektor UIN Datokarama Palu, Prof. Lukman Thahir, menjelaskan bahwa upaya pencegahan radikalisme tidak cukup hanya dengan pendekatan moderasi beragama. Perlu ada tindak lanjut berupa pemberdayaan langsung dan berkesinambungan bagi para eks napiter. Langkah ini diharapkan dapat membantu mereka kembali berintegrasi secara penuh ke dalam masyarakat.
Kedua lembaga ini sedang merumuskan naskah Memorandum of Understanding (MoU) tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial. MoU ini akan diikuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih detail. PKS tersebut akan mengatur pemberdayaan sosial bagi bekas warga binaan pemasyarakatan terorisme melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Pentingnya Pendekatan Komprehensif dalam Pemberdayaan Eks Napiter
Pencegahan dan penanganan radikalisme membutuhkan pendekatan yang holistik, mulai dari hulu hingga hilir. Prof. Lukman Thahir menegaskan bahwa eks napiter tidak hanya harus bebas secara fisik, tetapi juga harus terbebas dari ideologi ekstrem yang mungkin masih menghantui mereka. Seringkali, perasaan tidak memiliki masa depan menjadi pemicu utama.
Oleh karena itu, kemandirian ekonomi menjadi kunci untuk memulihkan martabat mereka di masyarakat. Stigma sosial dan kesulitan ekonomi seringkali menjadi hambatan besar bagi eks napiter untuk memulai hidup baru. UIN Datokarama dan Kemensos hadir untuk menjembatani persoalan ini.
Kolaborasi ini berlandaskan pada dua pilar utama: penguatan ideologi dan dukungan psikosial. UIN Datokarama akan mengerahkan para pakar moderasi beragama untuk memberikan pendampingan dialogis. Tujuannya adalah memastikan pemahaman keagamaan mereka tetap inklusif dan sejuk, jauh dari ekstremisme.
Sementara itu, Kementerian Sosial akan fokus pada pemberdayaan ekonomi produktif. Melalui unit terkait, Kemensos akan menyalurkan bantuan modal usaha dan pelatihan keterampilan (vocational training). Program ini akan disesuaikan dengan potensi lokal di wilayah masing-masing eks napiter, memastikan relevansi dan keberlanjutan usaha.
Pilar Utama Kolaborasi untuk Keberlanjutan
Kerja sama antara UIN Datokarama Palu dan Kemensos ini dirancang untuk memberikan dukungan berkelanjutan. Pendekatan moderasi beragama yang diusung UIN Datokarama menjadi fondasi penting dalam upaya deradikalisasi. Ini bukan hanya tentang mengubah pandangan, tetapi juga membangun kembali kepercayaan diri dan identitas positif.
Aspek psikosial juga menjadi perhatian utama, mengingat trauma dan tekanan mental yang mungkin dialami eks napiter. Dukungan ini esensial agar mereka dapat beradaptasi kembali dengan lingkungan sosial. Proses ini memerlukan kesabaran dan pemahaman dari semua pihak yang terlibat.
Pemberdayaan ekonomi yang difasilitasi oleh Kemensos akan membuka peluang baru bagi eks napiter. Dengan memiliki keterampilan dan modal usaha, mereka diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja sendiri atau bekerja di sektor formal. Ini adalah langkah konkret menuju kemandirian finansial.
Program pelatihan keterampilan akan disesuaikan dengan kebutuhan pasar dan potensi sumber daya lokal. Misalnya, jika di suatu daerah kaya akan hasil pertanian, pelatihan akan fokus pada agribisnis. Fleksibilitas ini penting untuk memastikan program pemberdayaan berjalan efektif dan memberikan dampak nyata.
Ruang Lingkup dan Harapan dari Kerja Sama
Perjanjian kerja sama ini mencakup beberapa ruang lingkup penting. Pertama, dukungan pemberian rehabilitasi sosial untuk membantu eks napiter pulih dari pengalaman masa lalu mereka. Kedua, dukungan pemberian pemberdayaan sosial yang mencakup berbagai aspek kehidupan.
Ketiga, dukungan pemberian bimbingan spiritual untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan yang moderat dan toleran. Keempat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) baik bagi eks napiter maupun bagi para pendamping. Terakhir, pertukaran data dan informasi antar lembaga untuk memastikan program berjalan efektif dan terkoordinasi.
Kemensos telah memberikan respons positif terhadap draf kerja sama ini, dan pembahasannya telah dilakukan belum lama ini. Menurut Kemensos, penguatan mental dan spiritual adalah kewenangan UIN Datokarama, sementara penguatan sosial menjadi kewenangan Kemensos. Pembagian peran ini memastikan efisiensi dan spesialisasi dalam pelaksanaan program.
Prof. Lukman Thahir berharap kolaborasi ini dapat membantu para eks napiter memperoleh pekerjaan yang lebih baik dan hidup lebih mapan di masa depan. Dengan demikian, mereka dapat berkontribusi positif bagi masyarakat dan terhindar dari potensi kembali ke paham ekstremisme. Ini adalah investasi jangka panjang untuk perdamaian dan stabilitas sosial.
Sumber: AntaraNews