Trivia Kerugian Rp160 Miliar: Kementerian PUPR Turun Tangan Cek Kerusakan Gedung di Kediri Pasca Aksi Anarkis
Kementerian PUPR melakukan pengecekan langsung terhadap Kerusakan Gedung di Kediri pasca aksi anarkis massa. Berapa total kerugian yang ditaksir dan bagaimana nasib perbaikannya?
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru-baru ini melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah gedung yang mengalami kerusakan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Kunjungan ini menyusul aksi anarkis massa yang terjadi pada Sabtu, 30 Agustus lalu, menyebabkan kerugian signifikan.
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kediri, M Erfin Fatoni, mendampingi tim PUPR dalam peninjauan empat lokasi. Gedung-gedung yang diperiksa meliputi kantor Sekretaris Daerah, DPRD, Bupati, serta kantor Samsat Kabupaten Kediri.
Peninjauan ini bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat kerusakan dan menentukan apakah gedung memerlukan rehabilitasi atau pembangunan ulang. Pemerintah daerah berharap adanya bantuan dari pemerintah pusat untuk perbaikan fasilitas publik yang terdampak akibat Kerusakan Gedung di Kediri.
Pengecekan dan Penilaian Awal Kerusakan
Tim Kementerian PUPR sengaja datang ke Kediri untuk memastikan secara langsung kondisi dampak dari kegiatan massa pada 30 Agustus. Pengecekan ini merupakan kunjungan kedua kalinya dilakukan oleh pihak kementerian. Hasil penilaian dari tim masih akan dilakukan analisis lebih lanjut dan belum keluar.
M Erfin Fatoni menjelaskan bahwa hingga saat ini, hasil atas peninjauan lapangan terhadap empat gedung tersebut belum keluar. Pihaknya juga belum terinformasi terkait apakah nantinya bantuan pembiayaan akan berupa pembangunan total atau rehabilitasi. Penentuan kategori kerusakan, apakah rusak berat atau ringan, menjadi fokus utama kunjungan ini.
Empat gedung yang diperiksa meliputi tiga milik Pemkab Kediri dan satu gedung dari provinsi. Gedung Sekretaris Daerah, DPRD, dan Bupati merupakan fasilitas Pemkab yang menjadi sasaran utama pemeriksaan. Selain itu, kantor Samsat Kabupaten Kediri juga turut diperiksa karena mengalami dampak kerusakan signifikan.
Dampak Aksi Anarkis dan Estimasi Kerugian
Aksi anarkis massa yang berujung pada perusakan gedung terjadi pada Sabtu, 30 Agustus malam, berawal di wilayah Kota Kediri dengan sasaran Mapolres Kediri Kota. Aksi yang awalnya damai tersebut menjelang malam justru berakhir anarkis. Massa merusak gedung dan membakar sejumlah kendaraan di area Polres Kediri Kota.
Setelah itu, massa bergerak ke gedung DPRD Kota Kediri, melakukan pembakaran gedung dan menjarah isinya. Selanjutnya, mereka melanjutkan aksinya ke Kabupaten Kediri, menuju kantor Pemkab Kediri dan DPRD kabupaten setempat. Selain menjarah, massa juga membakar gedung-gedung tersebut, memperparah kondisi Kerusakan Gedung di Kediri.
Mereka juga membakar Gedung Samsat Kabupaten Kediri dan merusak sejumlah pos polisi di area tersebut. Pemerintah Kabupaten Kediri telah mengkalkulasi kerugian awal dari tiga gedung milik Pemkab mencapai Rp136 miliar. Jika ditambah antara gedung dan peralatan mesin, total kerugian diperkirakan mencapai Rp160 miliar.
Terkait dengan hasil dari ITS, Erfin mengatakan bahwa hingga kini juga belum keluar. Saat ini, masih dilakukan pengumpulan data di lapangan oleh tim ITS. Selanjutnya baru akan dilakukan laporan pendahuluan berdasarkan kajian tersebut.
Sumber: AntaraNews