Kementerian PU Desain Ulang Gedung Utama DPRD Sulsel, Proyeksi Anggaran Capai Rp99 Miliar
Pembangunan ulang bangunan yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang ditargetkan rampung pada Desember 2025.
Direktur Jenderal Cipta Karya, Dewi Chomistriana, Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) memastikan akan melakukan rekonstruksi Gedung Utama DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) yang hangus terbakar saat kerusuhan pada 29 Agustus 2025.
"Kami hasil identifikasi cepat ini ada dua yang rusak berat, yaitu ruang sekretariat dan gedung utama. Sisanya sebagian besar rusak ringan hingga sedang," ujar Dewi usai meninjau lokasi di Makassar, Senin (16/9).
Menurut Dewi, pembangunan ulang bangunan yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang ditargetkan rampung pada Desember 2025.
Sementara, rekonstruksi Ruang Sekretariat dan Gedung Utama diproyeksikan selesai pada Desember 2026.
"Untuk gedung tower DPRD bisa kami perbaiki sehingga bisa digunakan untuk berkantor sementara sampai Desember 2025. Tetapi ruang sekretariat dan gedung utama butuh waktu lebih panjang, sekitar Desember 2026," jelasnya.
Dewi menambahkan, Direktorat Bina Teknik Kemen PU bersama ahli struktur akan melakukan kajian mendalam selama 2–4 minggu untuk memastikan tingkat kerusakan struktur bangunan.
"Secara kasat mata struktur masih bagus, tapi tetap perlu pendalaman," katanya.
Anggaran Capai Rp99 Miliar
Kementerian PU masih menghitung kebutuhan dana, namun estimasi kasar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi mencapai Rp99 miliar.
"Untuk yang ringan, sedang, berat itu sekitar Rp99 miliar. Tetapi untuk rekonstruksi penuh, tentu hitungan lebih detail masih kami lakukan," ungkap Dewi.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah pusat.
"Kami bersyukur bahwa responnya begitu cepat. Alhamdulillah kita sudah bisa secara kasar melihat apa yang dibutuhkan," ujarnya.
Politisi NasDem yang akrab disapa Cicu itu menyebut perbaikan fisik gedung akan menjadi tanggung jawab Kemen PU, sementara DPRD akan menggunakan klaim asuransi untuk menanggung kebutuhan interior.
"Kalau untuk pembangunan secara total mungkin semuanya di Kemen PU. Tetapi klaim asuransi bisa diperuntukkan untuk interior, mebeler, dan lain-lain," pungkasnya.