Tahukah Anda? Kerugian Nasional Akibat Aksi Massa Capai Rp1 Triliun, Menteri PU Cek Gedung DPRD Kediri yang Terbakar
Menteri PU Dody Hanggodo meninjau langsung kondisi gedung DPRD Kota Kediri yang terbakar, membahas potensi relokasi, dan mengungkap total kerugian nasional akibat aksi massa mencapai Rp1 triliun. Akankah gedung DPRD Kediri pindah?
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo pada Minggu, 14 September, meninjau langsung kondisi gedung DPRD Kota Kediri, Jawa Timur. Bangunan tersebut mengalami kerusakan parah akibat dibakar massa dalam aksi unjuk rasa pada akhir Agustus 2025 lalu. Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kerusakan dan merumuskan langkah penanganan selanjutnya.
Dalam kunjungannya, Menteri Dody Hanggodo menyatakan kesiapannya berkoordinasi terkait penanganan kerusakan. Ia menyoroti adanya usulan dari Ketua DPRD dan dukungan Wali Kota Kediri untuk memindahkan gedung DPRD ke lokasi lain. Usulan ini muncul mengingat kondisi gedung yang rusak parah dan pertimbangan lainnya.
Menteri PU menekankan bahwa dana kementeriannya dialokasikan untuk rehabilitasi bangunan yang rusak sedang. Namun, wacana pembangunan gedung baru di lokasi berbeda memerlukan persetujuan khusus dari Kementerian Keuangan. Proses persetujuan ini diperkirakan akan memakan waktu dan diskusi lebih lanjut.
Wacana Relokasi Gedung DPRD Kediri
Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus, mengemukakan alasan kuat di balik usulan relokasi kantor DPRD. Menurutnya, kondisi gedung yang ada saat ini sudah tidak representatif dan terlalu sempit untuk menunjang aktivitas legislatif. Bangunan lama ini diketahui dibangun sekitar tahun 1970-an, sehingga memerlukan pembaruan.
Firdaus menegaskan bahwa memindahkan gedung adalah solusi terbaik, terutama setelah insiden pembakaran yang menyebabkan kerusakan signifikan. "Kalau bicara terkait itu, ruangan yang sudah dibakar itu sebaiknya dipindah," ujarnya. Kota Kediri memiliki aset lahan yang dinilai strategis untuk pembangunan gedung baru.
Salah satu lokasi potensial yang disebutkan adalah di Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Namun, lokasi ini masih dalam tahap diskusi awal dan belum ada keputusan final. Proses penentuan lokasi baru akan melibatkan berbagai pertimbangan dan persetujuan.
Koordinasi dan Anggaran Penanganan Kerusakan
Menteri Dody Hanggodo menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mendiskusikan permintaan relokasi gedung DPRD Kota Kediri. Proses ini memerlukan waktu dan persetujuan dari Kementerian Keuangan, mengingat anggaran yang dibutuhkan tidak sedikit. Dana yang dimiliki Kementerian PU terbatas untuk rehabilitasi kerusakan sedang.
"Nanti itu turun dengan persetujuan Kementerian Keuangan seperti apa. Itu kan karena yang saya pegang hanya rusak sedang," kata Menteri Dody. Estimasi awal biaya rehabilitasi kerusakan gedung DPRD Kediri mencapai sekitar Rp15 miliar. Namun, pembangunan gedung baru di lokasi lain kemungkinan akan menelan biaya lebih besar.
Menteri PU juga mengungkapkan bahwa dampak aksi massa pada akhir Agustus 2025 tidak hanya terjadi di Kediri, tetapi juga di sejumlah wilayah lain di Indonesia. Kerugian akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp1 triliun secara nasional. "Hitungan awal sekitar Rp1 triliun, itu baru hitungan kasar," tambahnya.
Peninjauan Lokasi dan Dampak Nasional
Selama peninjauan, Menteri Pekerjaan Umum didampingi oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dan sejumlah pejabat daerah lainnya. Rombongan juga menyempatkan diri untuk meninjau secara langsung ruangan-ruangan di gedung DPRD yang terdampak kebakaran. Hal ini untuk mendapatkan gambaran kerusakan yang lebih jelas.
Selain di Kota Kediri, rombongan Menteri PU juga melanjutkan peninjauan ke kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri. Gedung DPRD Kabupaten Kediri juga menjadi salah satu sasaran pembakaran oleh massa. Ini menunjukkan skala kerusakan yang luas akibat aksi unjuk rasa tersebut.
Kerugian nasional yang mencapai Rp1 triliun akibat aksi massa ini merupakan estimasi awal yang mencakup berbagai kerusakan masif. Pemerintah pusat berkomitmen untuk mendatangi setiap lokasi dengan kerusakan besar. Upaya pemulihan dan penanganan akan dikoordinasikan secara lintas kementerian dan lembaga.
Sumber: AntaraNews