Sorot
{{caption}}
Kesaksian Warga Sebelum Istri Tewas Dicekik Suami

{{caption}}
Pimpinan DPR Janji Cabut Status Tersangka 16 Mahasiswa Trisakti

{{caption}}
Demo Depan DPR Usai, Jalan Gatot Subroto Dibuka Lagi

{{caption}}
Istri Dicekik Suami Pakai Seprei hingga Tewas

{{caption}}
Aturan Baru, Lahan Pertanian Diperkuat untuk Swasembada Pangan

{{caption}}
Prabowo Puji Kinerja Petugas Haji

Topik Terkait
{{caption}}
Empat WNA Rohingnya Ditetapkan Tersangka Penyelundupan Manusia ke Aceh

Mereka punya peran berbeda ketika menyelundupkan pengungsi Rohingya di Aceh Timur pada akhir Januari 2025 lalu.

{{caption}}
Penyelundup Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Ditangkap, Libatkan WNA

WNA itu berperan sebagai nakhoda kapal dari Bangladesh ke Indonesia.

{{caption}}
Penemuan Mayat Bongkar Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh Selatan, Dipalak Biaya Perjalanan Puluhan Juta

Para imigran Rohingya itu diduga tiba di Perairan Aceh Selatan pada Rabu, 16 Oktober, setelah dilansir dari laut Andaman.

{{caption}}
Nakhoda Kapal Terdakwa Penyelundupan Imigran Rohingya Divonis 8 Tahun Penjara

Ketiga terdakwa yakni Mohammad Amin, Anisul Hoque dan Habibul Basyar.

{{caption}}
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

{{caption}}
3 Warga Bangladesh Jadi Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Begini Modusnya

Polres Langsa, Aceh menetapkan tiga warga Bangladesh sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pengungsi Rohingya.

{{caption}}
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh

Ketiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.

{{caption}}
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru

Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).

{{caption}}
Pengungsi Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Aceh

Polresta Banda Aceh menetapkan seorang pengungsi etnis Rohingya, Muhammad Amin (35) sebagai tersangka penyelundupan manusia.

{{caption}}
Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan

Sebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.

{{caption}}
3 Warga Aceh Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Malaysia

Tiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan warga Kota Lhokseumawe, masing-masing berinisial RM (50), HU (41) dan DA (25).

{{caption}}
Diduga Libatkan PNS, Begini Aksi Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur

Dua orang lainnya melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai buronan alias DPO.

{{caption}}
TNI AL Amankan Sejumlah PMI Ilegal dari Malaysia di Karimun, Komitmen Berantas Penyelundupan

Tim gabungan TNI AL berhasil mengamankan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI ilegal) yang kembali dari Malaysia melalui jalur tidak resmi di Tanjung Balai Karimun, Kepri. Penyelundupan PMI ilegal ini menjadi fokus penegakan hukum dan pengawasan peraira

{{caption}}
Imigrasi Maluku Gagalkan TPPM 37 WNA Sepanjang 2025, Perketat Pengawasan

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku berhasil menggagalkan upaya Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang melibatkan 37 WNA sepanjang tahun 2025, menandai capaian signifikan dalam pengawasan orang asing di wilayah kepulauan ini.

{{caption}}
Divisi Hubinter Polri Tangkap Pelaku TPPO Rohingya Jaringan Internasional

Divisi Hubinter Polri berhasil menangkap seorang warga negara Indonesia berinisial HS di Turki, terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) warga Rohingya yang melibatkan jaringan internasional.

{{caption}}
Imigrasi Jakbar Bongkar Sindikat Penyelundupan Manusia Internasional ke Australia

Kantor Imigrasi Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat penyelundupan manusia jaringan internasional yang mengirim WNA ke Australia, mengungkap praktik dokumen palsu dan rute ilegal.

{{caption}}
Kanwil Imigrasi NTT Gagalkan Upaya Keberangkatan Ilegal WNA China ke Australia

Kanwil Imigrasi NTT berhasil menggagalkan rencana keberangkatan tiga WNA China yang diduga hendak menuju Australia secara ilegal, menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kedaulatan negara.

{{caption}}
Polda Kepri Usut Dugaan TPPO Libatkan 7 PMI Deportasi dari Malaysia, Terungkap Modus Ilegal

Polda Kepri tengah mengusut dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia. Penyelidikan ini mengungkap modus ilegal penyelundupan PMI.

{{caption}}
Pemuda Telanjang Dada Keturunan Rohingya Bertahan Hidup di Hutan, Usai Orangtua Angkat Meninggal Dunia

Pemuda Telanjang Dada Keturunan Rohingya Bertahan Hidup di Hutan, Usai Orangtua Angkat Meninggal Dunia

{{caption}}
Kapal Karam di Laut Aceh, 69 Pengungsi Rohingya Ditemukan Terapung

Seratusan imigran etnis Rohingya tersebut dalam pelayaran menuju Australia.

{{caption}}
Ratusan Pengungsi Rohingya Kini Masuk ke Aceh Timur & Dikabarkan Naik Kapal Nelayan

Hingga saat ini ratusan pengungsi Rohingya masih berada di pesisir Kuala Parek.

{{caption}}
Tiga Pengungsi Rohingya di Banda Aceh Kabur, Satu Orang Pakai Gelang UNHCR

Ketiga pengungsi Rohingya yang lari tersebut adalah laki-laki, Sana Ullah (22), Shobir Hossain (19) dan Azim Ultah (19).

{{caption}}
Sosok Warija Arismunandar, Koordinator Mahasiswa Usir Paksa Pengungsi Rohingya di Aceh Ternyata Eks Napi Kasus Narkoba

Warija divonis 2 tahun penjara pada September 2022 lalu.

{{caption}}
Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.