Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga Libatkan PNS, Begini Aksi Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur

Diduga Libatkan PNS, Begini Aksi Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur

Diduga Libatkan PNS, Begini Aksi Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur

Dua orang lainnya melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai buronan alias DPO.

Seorang pria inisial KW (27) ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, karena diduga bagian dari sindikat penyelundup pengungsi Rohingya di Aceh Timur. Dua orang lainnya melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai buronan alias DPO.

Diduga Libatkan PNS, Begini Aksi Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur
Diduga Libatkan PNS, Begini Aksi Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur

"KW ini sopir yang membawa 36 Rohingya pakai mobil truk dari Desa Ulee Ateung, Kecamatan Madat ke tempat tujuan," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, Rabu (22/11).

Andy menjelaskan KW disuruh oleh seseorang inisial L (35) untuk menjemput pengungsi Rohingya, Minggu (19/11). Pria L ini disebut polisi merupakan salah satu kepala desa di Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.

Diduga Libatkan PNS, Begini Aksi Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur
Diduga Libatkan PNS, Begini Aksi Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur

Agar aksi penyelundupan pengungsi Rohingya ini mulus, L memerintahkan I (50) untuk menunjukkan lokasi penjemputan kepada KW. Pria I ini warga Ulee Ateung dan disebut berprofesi PNS.

Diduga Libatkan PNS, Begini Aksi Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur

Berhasil membawa naik pengungsi ke truk, KW dituntut hanya berjalan saja membawa pengungsi ke luar dari Aceh Timur, tanpa diberi tahu oleh L di mana titik para pengungsi akan diturunkan.

Namun, belum lagi sampai ke tempat tujuan, polisi dari Polsek Madat yang mendapat informasi adanya penyelundupan pengungsi Rohingya ini, berhasil mengejar mobil truk tersebut.

Diduga Libatkan PNS, Begini Aksi Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur

Menurut Andy Rahmansyah, karena mengetahui rekannya KW terciduk polisi, L dan I hari itu juga melarikan diri.

"L dan I ini sudah kami tetapkan sebagai DPO," ujarnya.

Diduga Libatkan PNS, Begini Aksi Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur

Andy menyebut untuk membawa pengungsi ini KW dijanjikan upah Rp15 juta. "Tapi dia baru menerimanya Rp3 juta. Dijanjikan jika sampai tujuan baru dibayar penuh," beber Andy.

KW disangkakan pasal 120 Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011 Jo Pasal 6 dan 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Ancaman pidananya paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun," pungkas AKBP Andy Rahmansyah.

OTT KPK di Bondowoso Diduga Terkait Pengusutan Perkara di Dinas Bina Marga
OTT KPK di Bondowoso Diduga Terkait Pengusutan Perkara di Dinas Bina Marga

Ada enam orang ditangkap KPK dalam operasi senyap di Bondowoso tersebut.

Baca Selengkapnya
Kebakaran Ruko di Jakpus, Dua Orang Ditemukan Meninggal
Kebakaran Ruko di Jakpus, Dua Orang Ditemukan Meninggal

"TAT ditemukan di tangga arah lantai ke 2, sedangkan D di kamar mandi lantai 2," kata Kasudin Gulkarmat Jakarta Pusat Asril.

Baca Selengkapnya
Begini Jawaban Kapolres Bitung Ditanya Penyebab Bentrok Dua Ormas
Begini Jawaban Kapolres Bitung Ditanya Penyebab Bentrok Dua Ormas

Sebelumnya, tujuh orang ditetapkan dan ditahan jadi tersangka buntut bentrok di Bitung, Sulawesi Sulut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terungkap Alasan Prabowo Pilih Gibran: Lebih Baik Anak Muda Bersih Daripada Orang Tua Koruptor
Terungkap Alasan Prabowo Pilih Gibran: Lebih Baik Anak Muda Bersih Daripada Orang Tua Koruptor

Lebih baik Indonesia dipimpin oleh 'bocah ingusan' dibanding dengan koruptor.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan

Tersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut Pengelola Tol Japek Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ
Mantan Dirut Pengelola Tol Japek Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ

Adapun penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dengan mengulik keterangan dari 146 saksi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tahan Windu Aji Sutanto Terkait Kasus Korupsi PT Antam
Kejagung Tahan Windu Aji Sutanto Terkait Kasus Korupsi PT Antam

WAS merupakan salah satu dari 11 orang yang diduga menjadi penerima aliran dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi Pengolahan Logam, Eks Pejabat PT Antam Divonis 6,5 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi Pengolahan Logam, Eks Pejabat PT Antam Divonis 6,5 Tahun Penjara

Jaksa penuntut umum dari KPK masih memerlukan waktu untuk mempertimbangkan upaya hukum banding.

Baca Selengkapnya
Sebelum 4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Orangtua Korban Terlibat KDRT
Sebelum 4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Orangtua Korban Terlibat KDRT

Laporan kasus KDRT tersebut diterima Polsek Jagakarsa sebelum penemuan mayat.

Baca Selengkapnya