Polisi Bongkar Motif Etnis Rohingya ke Aceh, Bukan Mengungsi Tapi Cari Kerja
Etnis Rohingya yang berlabuh di wilayah Aceh Besar pada Minggu (10/12), bukan untuk mengungsi melainkan ingin cari kerja
Etnis Rohingya yang berlabuh di wilayah Aceh Besar pada Minggu (10/12), bukan untuk mengungsi melainkan ingin cari kerja
Polresta Banda Aceh mengungkap motif 137 etnis Rohingya yang berlabuh di wilayah Aceh Besar pada Minggu (10/12) lalu, bukan untuk mengungsi melainkan ingin mencari kehidupan yang layak dan pekerjaan di negara tujuan.
Mereka mau membayar 100 hingga 120 ribu Taka (mata uang Bangladesh) atau sekitar Rp14 juta sampai Rp16 juta kepada agen penyelundup untuk mengarungi lautan menuju Indonesia.
Polisi telah menetapkan satu etnis Rohingya Muhammad Amin (35) sebagai tersangka penyelundup pengungsi ke Aceh. Selain Muhammad Amin, polisi masih memeriksa seorang pengungsi lainya inisial AH.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli, mengaku pihaknya masih mendalami keterlibatan penyelundup lainnya, termasuk Warga Negara Indonesia (WNI).
"Kami menyimpulkan mereka (pengungsi Rohingya) bukan dalam keadaan darurat dari negara asal menuju Indonesia, mereka punya tujuan untuk mencari pekerjaan di negara tujuan," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli, Senin (18/12).
Fahmi mengatakan, sebagian mereka yang berlabuh di Aceh Besar pekan lalu itu, juga tidak memiliki kartu pengungsi yang dikeluarkan UNHCR.
Kemudian, tambahnya, selain etnis Rohingya dalam rombongan 137 tersebut juga terdapat warga negara Bangladesh.
"Mereka datang ke Indonesia ada yang dibiayai oleh orang tuanya yang tinggal di Cox's Bazar, Bangladesh," ujar Kombes Fahmi.
Polresta Banda Aceh menetapkan seorang pengungsi etnis Rohingya, Muhammad Amin (35) sebagai tersangka penyelundupan manusia.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaSebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan letak geografis Provinsi Aceh dimana di sebelah barat berbatasan langsung dengan Samudera Hindia.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan aksi warga itu karena masyarakat menolak desa mereka ditempatkan etnis Rohingya.
Baca SelengkapnyaTiga orang etnis Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia karena membawa puluhan pengungsi Rohingya dan WN Bangladesh berlabuh di Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaJK mencontohkan konflik yang terjadi di Ambon dan Papua yang membuat warga mengungsi.
Baca SelengkapnyaMuhammad Amin tak bekerja sendiri menyelundupkan pengungsi Rohingya.
Baca SelengkapnyaPolres Langsa, Aceh menetapkan tiga warga Bangladesh sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pengungsi Rohingya.
Baca Selengkapnya