Kasus Penyelundupan di Banda Aceh, Barang Bawaan Etnis Rohingya Digeledah
Saat penggeledahan, ditemukan 15 unit ponsel dan smartphone. Para pemiliknya rata-rata pengungsi perempuan.
kisah rohingya![Kasus Penyelundupan di Banda Aceh, Barang Bawaan Etnis Rohingya Digeledah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/12/21/1703134873463-tqgna.jpeg)
Terkait kasus penyelundupan, satu orang ditetapkan tersangka.
![Kasus Penyelundupan di Banda Aceh, Barang Bawaan Etnis Rohingya Digeledah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/21/1703134718784-sx4o1f.png)
Kasus Penyelundupan di Banda Aceh, Barang Bawaan Etnis Rohingya Digeledah
Polisi menggeledah barang milik pengungsi Rohingya yang kini ditampung sementara di Balai Meuseuraya Aceh, Banda Aceh. Penggeledahan itu dilakukan terkait pengembangan kasus penyelundupan manusia yang saat ini sedang ditangani.
"Kita hanya menggeledah barang saja, tidak ada orang yang kita amankan," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Kamis (21/12).
- Pengungsi Rohingya Banyak Anak-Anak, Ulama Desak Pemda Aceh Beri Tempat Layak
- Tiga Pengungsi Rohingya di Banda Aceh Kabur, Satu Orang Pakai Gelang UNHCR
- Ratusan Warga Aceh Barat Tolak Kedatangan 69 Warga Etnis Rohingya
- Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
- Viral Bocah Dibacok Kelompok Remaja di Magelang, Korban Alami 12 Luka Tusukan
- Menko PMK: Masih Ada 15 Ribu Desa Tak Punya PAUD, Tidak Boleh!
Saat penggeledahan, ditemukan 15 unit ponsel dan smartphone. Para pemiliknya rata-rata pengungsi perempuan. Mereka kemudian satu per satu didata.
Menurut Fadillah, beberapa ponsel itu ada yang masih aktif, selebihnya mati karena kehabisan daya baterai.
Polisi curiga alat komunikasi tersebut digunakan untuk menghubungi agen penyelundup, baik warga lokal maupun luar negeri.
![Kasus Penyelundupan di Banda Aceh, Barang Bawaan Etnis Rohingya Digeledah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/21/1703134767448-93bka.jpeg)
"Barang ini kita amankan dulu untuk kepentingan penyidikan," ujarnya.
![Kasus Penyelundupan di Banda Aceh, Barang Bawaan Etnis Rohingya Digeledah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/21/1703134917514-zs1rd.jpeg)
Sampai saat ini, penyidik Polresta Banda Aceh baru menetapkan satu pengungsi Rohingya bernama Muhammad Amin (35) tersangka penyelundup manusia.
Amin disebut polisi sebagai orang yang mengajak dan mengkoordinir pengungsi Rohingya di Camp Cox’s Bazar, Bangladesh, untuk berlayar mengarungi Laut Andaman hingga berlabuh di Dusun Blang Ulam, Gampong Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, pada Minggu (10/12) lalu.