Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Ada delapan orang yang terlibat penyelundupan etnis Rohingya

Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal. Polisi membongkar jaringan penyelundup manusia itu dengan menangkap empat orang.

Mereka masing-masing berinisial HS (33) warga Desa Peuneulop, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Aceh Selatan. Kemudian M (46) warga Desa Kuta Iboh, Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan, E (49) warga Desa Peuneulop, Labuhan Haji Timur, dan HI (25), warga Desa Drien Kipah, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya.

“Para pelaku ditangkap di lokasi terpisah,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, Rabu (3/4).

Menurut Andi, ada delapan orang yang terlibat penyelundupan etnis Rohingya itu. Namun, empat orang lainnya kabur. Polisi telah menetapkan mereka DPO.

Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Andi menjelaskan, warga Aceh ini menjemput pengungsi Rohingya di sekitar perairan laut Sabang. Mereka diminta mengerjakan pekerjaan ilegal itu oleh seorang agen penyelundup di Malaysia.

Rencananya, sebelum kapal terbalik di perairan Aceh Barat, para pengungsi ini akan dibawa masuk ke wilayah Ujong Raja, Nagan Raya.

“Selanjutnya diangkut pakai truk menuju Tanjung Balai Sumatra Utara. Dari Tanjung Balai pengungsi ini akan diseberangkan ke Tanjung Selangor, Malaysia,” jelasnya.

Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Menurut Andi, pengungsi etnis Rohingya itu berangkat dari Bangladesh dengan tujuan Malaysia.

Dalam kasus ini polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, satu unit telepon pintar merek IPhone 11 Promax, satu unit telepon pintar merek Infinix, satu unit telepon seluler merek Nokia 105, satu buah buku tabungan BNI.

Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Keempat tersangka terancam dijerat Pasal 120 Ayat (1) dan (2) dan pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian atau Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHP, dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama 15 tahun.

Ratusan Warga Aceh Barat Tolak Kedatangan 69 Warga Etnis Rohingya
Ratusan Warga Aceh Barat Tolak Kedatangan 69 Warga Etnis Rohingya

Polisi menjelaskan aksi warga itu karena masyarakat menolak desa mereka ditempatkan etnis Rohingya.

Baca Selengkapnya
Tiga Warga Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia di Aceh Timur
Tiga Warga Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia di Aceh Timur

Tiga orang etnis Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia karena membawa puluhan pengungsi Rohingya dan WN Bangladesh berlabuh di Aceh Timur.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru

Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengungsi Rohingya Banyak Anak-Anak, Ulama Desak Pemda Aceh Beri Tempat Layak
Pengungsi Rohingya Banyak Anak-Anak, Ulama Desak Pemda Aceh Beri Tempat Layak

MPU Aceh menyebut isu berkaitan etnis Rohingya yang beredar di media sosial belum tentu benar.

Baca Selengkapnya
Pengungsi Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Aceh
Pengungsi Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Aceh

Polresta Banda Aceh menetapkan seorang pengungsi etnis Rohingya, Muhammad Amin (35) sebagai tersangka penyelundupan manusia.

Baca Selengkapnya
Ratusan Pengungsi Rohingya Kini Masuk ke Aceh Timur & Dikabarkan Naik Kapal Nelayan
Ratusan Pengungsi Rohingya Kini Masuk ke Aceh Timur & Dikabarkan Naik Kapal Nelayan

Hingga saat ini ratusan pengungsi Rohingya masih berada di pesisir Kuala Parek.

Baca Selengkapnya
Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan
Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan

Sebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.

Baca Selengkapnya
Pengungsi Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan Sementara di Aceh Timur
Pengungsi Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan Sementara di Aceh Timur

Belasan pengungsi tersebut kabur dengan cara merusak pagar jaring besi.

Baca Selengkapnya
Marak Pengungsi Rohingya Masuk RI, TNI AU Patroli Udara di Laut Aceh
Marak Pengungsi Rohingya Masuk RI, TNI AU Patroli Udara di Laut Aceh

Dia menjelaskan letak geografis Provinsi Aceh dimana di sebelah barat berbatasan langsung dengan Samudera Hindia.

Baca Selengkapnya