Terminal Kampung Rambutan Perketat Pemeriksaan Bus AKAP Jelang Arus Mudik Lebaran 2026
Jelang arus mudik Lebaran 2026, Terminal Kampung Rambutan memperketat pemeriksaan bus AKAP untuk memastikan keselamatan penumpang. Simak detail pemeriksaan bus Terminal Kampung Rambutan yang dilakukan secara menyeluruh.
Pengelola Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur, telah memperketat pemeriksaan kelaikan jalan atau ramp check terhadap bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Langkah ini dilakukan dalam rangka menyambut arus mudik Lebaran 2026 yang akan segera tiba.
Kepala Terminal Bus Kampung Rambutan, Revi Zulkarnain, menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan upaya krusial. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh kendaraan yang akan mengangkut pemudik berada dalam kondisi aman dan layak jalan.
Pemeriksaan kelaikan bus ini diselenggarakan melalui posko pelayanan khusus. Posko tersebut menjadi salah satu dari tiga posko yang diaktifkan selama masa angkutan Lebaran tahun ini.
Tiga Aspek Utama Pemeriksaan Kelaikan Bus
Dalam proses pemeriksaan bus AKAP, petugas fokus pada tiga aspek utama yang sangat penting. Aspek-aspek tersebut meliputi administrasi kendaraan, sistem utama kendaraan, serta sistem penunjang.
Pada aspek administrasi, petugas memeriksa kelengkapan dokumen seperti buku kelaikan kendaraan (KIR), izin trayek, dan STNK. Selain itu, dokumen pengemudi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) juga tidak luput dari pengecekan. Revi Zulkarnain menekankan bahwa semua dokumen harus lengkap sebelum kendaraan diizinkan beroperasi.
Pemeriksaan ini merupakan hasil kerja sama antara Terminal Kampung Rambutan dengan Unit Pengujian Kendaraan Bermotor Pulogadung. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur juga turut serta dalam memastikan kelancaran dan ketelitian pemeriksaan ini.
Prioritas Keselamatan: Bus Tak Layak Dilarang Beroperasi
Aspek pemeriksaan sistem utama kendaraan menjadi fokus utama karena berkaitan langsung dengan keselamatan perjalanan. Beberapa komponen vital yang diperiksa secara cermat meliputi sistem rem, kemudi, roda, dan lampu kendaraan.
Revi Zulkarnain dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada toleransi apabila ditemukan kerusakan pada aspek ini. Jika ada komponen sistem utama yang tidak berfungsi, seperti rem bermasalah atau ban gundul, bus tidak akan diizinkan berangkat. Kendaraan tersebut harus dihentikan operasinya demi menjaga keselamatan seluruh penumpang.
Selain sistem utama, petugas juga melakukan pemeriksaan pada sistem penunjang kendaraan. Meskipun tidak berhubungan langsung dengan keselamatan berkendara, komponen ini wajib tersedia sebagai perlengkapan standar.
Beberapa perlengkapan yang diperiksa meliputi kotak Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K), dongkrak, segitiga pengaman, alat pemukul kaca darurat, dan alat pemadam api ringan (APAR). Kelengkapan ini menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap bus.
Jadwal dan Target Pemeriksaan Rutin
Pemeriksaan kelaikan bus ini telah dimulai sejak pertengahan Maret sebagai bagian dari pemeriksaan pra-angkutan Lebaran. Selanjutnya, proses pemeriksaan akan terus berlangsung selama seluruh periode angkutan Lebaran.
Masa angkutan Lebaran tahun ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 13 Maret 2026 hingga 31 Maret 2026. Setiap harinya, petugas menargetkan setidaknya 40 unit bus untuk diperiksa sebelum diberangkatkan dari Terminal Kampung Rambutan.
Waktu yang dibutuhkan untuk memeriksa satu kendaraan diperkirakan sekitar 20 menit. Apabila ditemukan kerusakan pada sistem utama dan tidak dapat diperbaiki di tempat, bus tersebut tidak boleh beroperasi. Jika perbaikan memungkinkan dan bus dinyatakan layak jalan kembali, barulah diizinkan melanjutkan perjalanan.
Sumber: AntaraNews