Terbongkar Alasan Gubernur Sumut Bobby Nasution Lakukan Pertemuan dengan KPK
Bobby menjelaskan, delapan daerah dari Sumatera, termasuk provinsi dan tujuh kabupaten/kota, turut diundang untuk membahas berbagai isu.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Senin (28/4/2025). Kedatangannya bertujuan untuk melakukan koordinasi dan supervisi terkait pemberantasan korupsi di wilayah Sumut.
"Saya diundang oleh KPK untuk koordinasi dan kolaborasi, serta memperkuat hubungan antara KPK, pemerintah daerah, dan DPRD," kata Bobby kepada wartawan di KPK, Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Bobby menjelaskan, delapan daerah dari Sumatera, termasuk provinsi dan tujuh kabupaten/kota, turut diundang untuk membahas berbagai isu.
"Jadi, tadi kami diundang bersama 8 daerah, termasuk provinsi dan kabupaten/kota. Semua provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera nantinya akan diundang," lanjutnya.
Fokus Pemberantasan Korupsi
Bobby juga mengungkapkan, dalam pertemuan itu mereka membahas berbagai hal penting terkait penegakan hukum dan pencegahan korupsi. Pembahasan mencakup koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD, penyusunan anggaran, serta upaya optimalisasi pendapatan daerah.
"Yang dibahas adalah penegakan hukum, pencegahan antikorupsi, koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD, penyusunan anggaran, serta optimalisasi pendapatan daerah," jelasnya.
Saat ditanya mengenai potensi korupsi di Sumatera Utara, Bobby menegaskan, berbagai aspek terkait perencanaan hingga pelaksanaan program telah dibahas secara mendalam dalam pertemuan ini.
"Ya, dari segala sisi tadi dibahas, mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan," pungkasnya.
KPK Optimalkan Fungsi Supervisi dan Koordinasi
Sementara itu, Tim Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pertemuan ini juga bertujuan untuk memetakan berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam pemberantasan korupsi.
"Kami berharap KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi bisa memberikan pendampingan yang lebih terukur dan terarah," ujar Budi.
Selain itu, Budi menekankan, pemberantasan korupsi di daerah dapat menjadi lebih efektif dan tepat sasaran setelah pertemuan ini. Pertemuan tersebut juga melibatkan jajaran DPRD, yang merupakan stakeholder kunci dalam pemerintahan daerah.
"Sehingga, proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pertanggungjawaban setiap program pemerintah daerah dapat dilakukan secara lebih akuntabel dan transparan," pungkasnya.