Tegas! Polri Bakal Tindak Ormas Ganggu Dunia Usaha dan Investasi
Polri juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran terhadap modus-modus pemerasan.
Polri menegaskan akan menindak tegas organisasi masyarakat (Ormas) yang mengganggu dunia usaha dan investasi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap aksi pemerasan, pungutan liar, atau intimidasi yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan ormas.
"Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/3).
Polri Siapkan Strategi Hukum dan Edukasi
Trunoyudo menjelaskan bahwa Polri telah menyiapkan strategi untuk menangani fenomena ini, tidak hanya melalui tindakan hukum tetapi juga pendekatan preventif dan edukasi agar ormas tidak terjerumus ke dalam tindakan melawan hukum.
“Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasian mereka. Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” kata Trunoyudo.
Selain itu, Polri juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran terhadap modus-modus pemerasan dan intimidasi yang sering dilakukan oleh oknum berkedok ormas.
"Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi," lanjutnya.
Jaminan Perlindungan bagi Pelapor
Trunoyudo menegaskan bahwa setiap laporan dari pengusaha dan investor akan ditindaklanjuti secara serius. Ia meminta agar para pengusaha tidak takut melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum ormas.
"Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas. Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110," tegasnya.