Tahukah Anda? BNN Usulkan 'Desa Bersinar' Jadi Program Nasional, Perkuat Perang Melawan Narkoba di Daerah
BNN RI mengusulkan program 'Desa Bersinar' menjadi program nasional kepada Mendagri Tito Karnavian, langkah strategis perkuat P4GN dan PN di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, baru-baru ini mengusulkan program "Desa Bersinar" untuk ditetapkan sebagai program nasional. Usulan ini disampaikan dalam audiensi penting dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta pada Rabu (22/10) lalu.
Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di seluruh wilayah Indonesia. Program Desa Bersinar sendiri merupakan inisiatif di tingkat kelurahan/desa yang masif dalam pelaksanaan P4GN.
Melalui penetapan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin solid dalam menanggulangi permasalahan narkotika. Tujuannya adalah mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba yang bebas dari ancaman barang haram tersebut.
Mendalami Konsep Desa Bersinar dan Urgensinya
Program Desa Bersinar didefinisikan sebagai satuan wilayah setingkat kelurahan atau desa yang memenuhi kriteria tertentu. Di dalamnya, terdapat pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilakukan secara masif dan terstruktur.
Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menyampaikan apresiasi tinggi serta terima kasih atas komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah mendukung penuh upaya P4GN dan PN. "Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas komitmen Kementerian Dalam Negeri yang telah mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN)," ucap Komjem Pol. Suyudi, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Dukungan Kemendagri tersebut salah satunya terwujud melalui penerbitan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019. Selain itu, Surat Kemendagri Nomor 900.1.1/5282/SJ tanggal 26 September 2025 juga menegaskan dukungan pemerintah daerah dalam penguatan program P4GN dan PN.
Penetapan Desa Bersinar sebagai program nasional diharapkan dapat memberikan payung hukum dan dukungan anggaran yang lebih kuat. Hal ini krusial untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas program di tingkat paling dasar masyarakat.
Usulan Strategis BNN untuk Penguatan P4GN
Selain mengusulkan penetapan program Desa Bersinar, Kepala BNN juga menyampaikan beberapa usulan strategis lainnya kepada Mendagri. Usulan-usulan ini dirancang untuk memperkuat pelaksanaan program P4GN di berbagai daerah di Indonesia secara komprehensif dan terpadu.
Beberapa usulan tersebut meliputi perluasan jangkauan BNN ke seluruh pelosok negeri, serta integrasi isu narkoba dalam perencanaan pembangunan daerah. Integrasi ini penting agar penanganan narkotika menjadi bagian tak terpisahkan dari agenda pembangunan nasional.
Selanjutnya, BNN juga mengusulkan penguatan koordinasi lintas sektor antara berbagai kementerian dan lembaga terkait. Penyusunan pedoman perencanaan dan penganggaran yang jelas juga menjadi prioritas untuk memastikan alokasi sumber daya yang efektif.
Terakhir, pelaksanaan Gerakan Tes Urine Nasional diusulkan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat luas. Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dari ancaman narkoba.
Dukungan Penuh Kemendagri dan Sinergi Lintas Sektor
Menanggapi berbagai usulan yang disampaikan oleh Kepala BNN, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan dukungan penuh dari Kemendagri. Beliau menyatakan komitmen untuk mendukung seluruh pelaksanaan program yang diinisiasi oleh BNN dalam memerangi narkotika.
Secara khusus, Mendagri Tito Karnavian menyatakan bahwa Kemendagri akan menindaklanjuti usulan integrasi isu narkotika. Hal ini akan dilakukan dengan memastikan isu tersebut dimasukkan ke dalam perencanaan pembangunan daerah, seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Koordinasi erat dengan jajaran pemerintah daerah terkait akan menjadi kunci dalam implementasi ini. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan di daerah turut mempertimbangkan aspek pencegahan dan penanggulangan narkoba.
Pertemuan audiensi ini secara keseluruhan bertujuan untuk memperkuat sinergi antara BNN dan Kemendagri. Dengan langkah-langkah konkret dan sinergis antara pusat dan daerah, percepatan penanggulangan permasalahan narkotika di Indonesia diharapkan dapat segera terwujud, menuju Indonesia Bersih Narkoba.
Sumber: AntaraNews