Deklarasi Desa Bersinar Jawa Timur: Strategi Baru Perangi Narkoba
Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi mendeklarasikan Desa Bersinar sebagai upaya masif memerangi narkoba hingga tingkat desa. Inisiatif Deklarasi Desa Bersinar Jawa Timur ini melibatkan kolaborasi BNN dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah mendeklarasikan Desa Bersinar atau desa bersih narkoba di Surabaya. Deklarasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika hingga tingkat desa. Program ini terwujud melalui kolaborasi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Jumat, menekankan pentingnya penguatan dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kepala BNN RI. Dukungan ini krusial untuk mengawal desa-desa agar bergerak menjadi Desa Bersinar secara efektif. Deklarasi ini menjadi bagian dari Akselerasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia melalui Deklarasi Jawa Timur Bersih Narkoba (Bersinar).
Khofifah menambahkan bahwa perkembangan narkotika yang semakin beragam atau bermetamorfosis menuntut kewaspadaan seluruh elemen masyarakat. Ancaman ini berpotensi menimbulkan adiksi dan mengganggu kapasitas serta kualitas sumber daya manusia (SDM). Oleh karena itu, inisiatif Deklarasi Desa Bersinar Jawa Timur diharapkan dapat membendung dampak negatif tersebut.
Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Desa Bersih Narkoba
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa penguatan dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kepala BNN RI sangat penting. Hal ini bertujuan untuk membentuk dan mengawal desa-desa di Jawa Timur agar benar-benar menjadi Desa Bersih Narkoba. Deklarasi ini merupakan bagian integral dari Akselerasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia melalui program Jawa Timur Bersih Narkoba (Bersinar).
Khofifah juga menyoroti bahwa metamorfosis narkotika yang semakin beragam menuntut kewaspadaan tinggi dari seluruh elemen masyarakat. Narkoba berpotensi besar menimbulkan adiksi dan mengganggu kapasitas serta kualitas sumber daya manusia (SDM) di masa depan. Oleh karena itu, program Desa Bersinar menjadi langkah proaktif yang sangat diperlukan untuk melindungi generasi mendatang.
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan apresiasinya atas komitmen Pemprov Jatim dalam pembentukan Desa Bersinar. Program ini mencakup upaya komprehensif mulai dari pencegahan, pemberantasan bersama, hingga rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat. Kolaborasi erat ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan desa yang aman dan bebas dari ancaman narkotika.
Pendekatan Humanis dan Edukatif BNN dalam Penanganan Narkoba
Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa BNN RI mengedepankan pendekatan rehabilitasi dan vokasional bagi mantan pengguna narkoba. Pendekatan ini bertujuan agar mereka dapat kembali produktif dan berpenghasilan, sehingga tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mengucilkan korban penyalahgunaan narkotika, melainkan merangkul dan mendukung penuh proses pemulihan mereka.
BNN RI menyediakan layanan pengaduan melalui call center 184 untuk menerima informasi terkait peredaran narkoba maupun layanan rehabilitasi. Selain itu, BNN memperkuat Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di klinik dan rumah sakit yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan. Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) juga digalakkan di desa-desa dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tenaga kesehatan setempat.
Untuk pencegahan sejak usia dini, BNN RI menjalankan program Ananda Bersinar, singkatan dari Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersinar Narkoba. Program ini diperkuat melalui Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN), yang memasukkan materi edukasi bahaya narkotika ke dalam mata pelajaran yang sudah ada tanpa menambah beban kurikulum.
Peran Strategis Kementerian Desa dalam Deklarasi Desa Bersinar Jawa Timur
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menilai kolaborasi menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Jawa Timur memiliki 8.494 desa, jumlah terbanyak di Indonesia, yang menjadikan peran desa sangat strategis dalam upaya pemberantasan narkoba. Oleh karena itu, keberhasilan program Desa Bersinar di Jatim akan memberikan dampak signifikan secara nasional.
Yandri Susanto menekankan bahwa jika desa-desa di Jawa Timur bebas dari narkoba, maka seluruh provinsi juga akan bebas dari ancaman tersebut. Ia menegaskan bahwa Deklarasi Desa Bersinar Jawa Timur ini bukan sekadar seremoni belaka. Program ini harus diikuti dengan langkah nyata dan keberanian kolektif untuk melawan peredaran narkoba di setiap pelosok desa.
Sumber: AntaraNews