Target BNNP Jateng: Tambah 10 Desa Bersinar di 2026 untuk Perkuat Ketahanan Masyarakat
BNNP Jateng menargetkan penambahan 10 Desa Bersih Narkoba (Bersinar) pada 2026, memperkuat komitmen pencegahan narkoba berbasis masyarakat dan membangun ketahanan sosial dari akar rumput.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Lembaga ini menargetkan penambahan sebanyak 10 Desa Bersih Narkoba (Bersinar) pada tahun 2026.
Program strategis ini bertujuan menciptakan lingkungan desa/kelurahan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Hal ini merupakan upaya berkelanjutan yang telah berjalan sejak tahun 2000.
Kepala BNNP Jateng, Toton Rasyid, menegaskan bahwa penambahan ini akan memperkuat program pencegahan narkoba berbasis masyarakat. Ini menunjukkan konsistensi dalam menjaga Jawa Tengah dari ancaman narkoba.
Penguatan Program Desa Bersinar di Jawa Tengah
Sejak tahun 2000 hingga 2025, jumlah Desa/Kelurahan Bersinar di Jawa Tengah telah mencapai 433 titik. Angka ini mencerminkan dedikasi BNNP Jateng dalam implementasi program pencegahan narkoba.
Program Desa Bersinar merupakan inisiatif kolaboratif antara BNN, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan membangun ketahanan masyarakat.
Komitmen ini tidak hanya sebatas angka, melainkan juga upaya nyata dalam membangun ketahanan sosial. Program ini berfokus pada partisipasi aktif masyarakat di tingkat akar rumput untuk mencegah peredaran gelap narkotika.
Efektivitas dan Strategi Pencegahan Narkoba
Program Desa Bersinar terbukti menjadi strategi efektif dalam memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba berbasis masyarakat. Pendekatan ini melampaui sosialisasi semata, dengan membangun daya tangkal kolektif.
Pada tahun 2025, BNNP Jateng dan jajarannya berhasil mengembangkan 10 Desa Bersinar baru. Selain itu, terdapat 72 Sekolah Bersinar, lima Pesantren Bersinar, 11 Instansi/Swasta Bersinar, dan enam Lokasi Wisata Bersinar.
Program ini selaras dengan kebijakan Kepala BNN RI melalui akselerasi 'Ananda Bersinar'. Kebijakan tersebut menempatkan keluarga, anak, remaja, lingkungan pendidikan, dan komunitas sebagai benteng utama pencegahan narkoba.
Toton Rasyid menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan. Pembangunan ketahanan masyarakat dan perlindungan generasi muda adalah kunci utama dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Indikator Keberhasilan dan Target Masa Depan
Efektivitas program Desa Bersinar juga tercermin dari capaian indikator kinerja tahun 2025. Indeks Ketahanan Diri Anak dan Remaja (Dektari) mencapai 71,426 dengan kategori "Sangat Tinggi".
Selain itu, Indeks Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Ikotan) mencapai 3,546 kategori "Sangat Tanggap". Indeks Kemandirian Partisipasi (IKP) juga mencapai 3,676 kategori "Sangat Mandiri".
Capaian ini menunjukkan bahwa Desa Bersinar bukan sekadar program seremonial, tetapi telah mampu membangun kesadaran kolektif dan meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap narkoba. Ini juga memperkuat partisipasi warga dalam P4GN secara mandiri dan berkelanjutan.
Untuk tahun 2026, BNNP Jateng menargetkan penambahan 10 Desa Bersinar baru sebagai bagian dari penguatan program P4GN berbasis masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Namun, fokus utama adalah memastikan desa-desa tersebut aktif, mandiri, dan berkelanjutan dalam menjalankan program P4GN di tengah masyarakat.
Sumber: AntaraNews