Polda Jatim memfasilitasi rehabilitasi dua penyalahguna narkotika di Lumajang, Jawa Timur, sebagai bagian dari pendekatan kesehatan dalam penanganan kasus. Langkah ini penting untuk memutus rantai ketergantungan dan mencegah dampak sosial.
Polda Jatim memfasilitasi rehabilitasi dua penyalahguna narkotika di Lumajang, Jawa Timur, sebagai bagian dari pendekatan kesehatan dalam penanganan kasus. Langkah ini penting untuk memutus rantai ketergantungan dan mencegah dampak sosial.
Sepanjang tahun 2025, Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (BNN NTT) berhasil melakukan rehabilitasi narkotika terhadap 55 klien, sekaligus memperluas akses layanan pemulihan.
Lapas Kelas II B Lubuk Basung merehabilitasi 83 warga binaan kasus narkotika melalui kerja sama dengan BNN Sumbar. Upaya rehabilitasi narkotika ini diharapkan membebaskan mereka dari ketergantungan.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI serius kembangkan program rehabilitasi narkoba dengan dukungan Bappenas, menargetkan penurunan prevalensi signifikan. Bagaimana strategi mereka?