Sorot
{{caption}}
Spanyol vs Tanjung Verde: Vozinha Pemain Terbaik, Kiper Kedua yang Jadi MOTM Piala Dunia 2026

{{caption}}
Akrobat Vozinha Bantu Tanjung Verde Petik Poin Bersejarah di Piala Dunia 2026

{{caption}}
BGN: Insentif SPPG Tak Lagi Merata Rp 6 Juta per Hari

{{caption}}
Presiden Palestina Mahmoud Abbas Tiba-Tiba Telepon Prabowo

{{caption}}
Kapten Timnas Belanda Sentil Aturan Hydration Break di Piala Dunia 2026

{{caption}}
Diadang Polisi, Mahasiswa Uhamka Berunjuk Rasa di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta

Topik Terkait
{{caption}}
Perkuat Keamanan Objek Vital, PLN dan Polda Sulteng Jalin Sinergi Strategis

PT PLN (Persero) dan Polda Sulteng memperkuat sinergi melalui penandatanganan Pedoman Kerja Teknis untuk pengamanan objek vital kelistrikan di Sulawesi Tengah, memastikan pembangunan infrastruktur berjalan lancar dan aman.

{{caption}}
Tahukah Anda? Kejari Luwu Timur Kawal Pembangunan SUTET 275 kV Wotu-Bungku, Jamin Listrik Andal Sulawesi

Kejaksaan Negeri Luwu Timur bersinergi dengan PLN UIP Sulawesi mengawal Pembangunan SUTET 275 kV Wotu-Bungku, proyek strategis nasional yang vital. Bagaimana sinergi ini berjalan?

{{caption}}
Fakta Menarik: Kejati NTB Perkuat Pendampingan Hukum PLN NTB, Cegah Korupsi Proyek Strategis!

Kejaksaan Tinggi NTB berkomitmen memperkuat Pendampingan Hukum PLN NTB dalam proyek strategis nasional, memastikan integritas dan kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan. Bagaimana sinergi ini bekerja?

{{caption}}
PLN UIP Sulawesi Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian untuk Purnabakti di Bulan Ramadan

PLN UIP Sulawesi menunjukkan kepeduliannya dengan menyalurkan sembako kepada para purnabakti di Makassar, mempererat tali silaturahmi dan membantu kebutuhan di bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M.

{{caption}}
PLN UIP Sulawesi Fasilitasi Penyusunan SOP Tanggap Darurat, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Masyarakat

PT PLN (Persero) UIP Sulawesi memfasilitasi penyusunan SOP Tanggap Darurat di Makassar, sebuah langkah strategis untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana, khususnya banjir.

{{caption}}
PLN UIP Sulawesi Perkuat Infrastruktur Ketenagalistrikan Kepulauan Talaud, Pastikan Pasokan Listrik Berkelanjutan

PT PLN (Persero) melalui UIP Sulawesi serius perkuat infrastruktur ketenagalistrikan kepulauan, khususnya di Talaud, dengan rencana pembangunan PLTU 2x3 MW dan sinergi pemerintah daerah untuk pasokan listrik berkelanjutan.

{{caption}}
PLN UIP Sulawesi Amankan Aset Negara di PLTU Punagaya dengan Sertifikasi Lahan

PT PLN (Persero) melalui UIP Sulawesi berhasil mengamankan aset negara pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Punagaya di Jeneponto, Sulawesi Selatan. Proses sertifikasi lahan ini menjamin kepastian hukum aset penting negara dan mendukung pembangunan d

{{caption}}
PLN UIP Sulawesi Hijaukan Lahan Tidur 3 Hektare di Pohuwato, Dorong Ekonomi dan Lingkungan

PT PLN UIP Sulawesi Hijaukan Lahan Tidur seluas 3 hektare di Pohuwato, Sulawesi Tengah, dengan menanam 600 bibit pohon buah, menjanjikan manfaat ekonomi dan lingkungan berkelanjutan.

{{caption}}
Lebih dari 200 Buku Disumbangkan! PLN UIP Sulawesi Bagikan Buku untuk Tingkatkan Literasi Anak Negeri

PLN UIP Sulawesi Bagikan Buku lebih dari 200 eksemplar kepada Rumah Baca Philosophia di Makassar. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan minat baca dan literasi anak negeri. Simak dampaknya!

{{caption}}
Kejati Sulsel Terima Rp4,338 Miliar Pengembalian Dana Kasus Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel menerima Rp3,08 miliar dari tersangka kasus Korupsi Bibit Nanas, menjadikan total penyelamatan Rp4,338 miliar. Proses hukum terhadap enam tersangka tetap berjalan.

{{caption}}
Eks Pimpinan DPRD Sulsel Buka Suara soal Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Mantan pimpinan DPRD Sulsel angkat bicara setelah diperiksa Kejati Sulsel terkait dugaan kasus korupsi bibit nanas Rp60 miliar, membantah keterlibatan dan menegaskan tidak ada pembahasan anggaran tersebut.

{{caption}}
Kejati Sulsel Edukasi Siswa SMK Telkom Makassar tentang Sanksi Penyalahgunaan Narkoba

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggelar sosialisasi di SMK Telkom Makassar untuk mengedukasi siswa mengenai bahaya dan sanksi penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya kesadaran hukum.

{{caption}}
Kejati Sulsel Perintahkan Sita Harta Mira Hayati, Denda Rp1 Miliar Belum Terbayar

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan perintahkan sita harta Mira Hayati, terpidana kasus kosmetik berbahaya, untuk menagih denda Rp1 miliar sesuai putusan Mahkamah Agung.

{{caption}}
Kejati Sulsel Perintahkan Penelusuran Aset Mira Hayati, Antisipasi Pengelakan Denda Rp1 Miliar Kasus Kosmetik Berbahaya

Kejaksaan Tinggi Sulsel gencar melakukan penelusuran aset Mira Hayati, terpidana kasus kosmetik berbahaya, untuk memastikan pembayaran denda Rp1 miliar yang telah inkrah. Langkah tegas ini diambil untuk mencegah pengelakan kewajiban hukum.

{{caption}}
Kejati Sulsel Eksekusi Mira Hayati Pemilik Kosmetik Berbahaya, Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah melaksanakan eksekusi terhadap terpidana Mira Hayati, pemilik kosmetik berbahaya MH Cosmetic, di Makassar, menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.