Sinergi PLN UIP Sulawesi dan Kejati Sulsel Perkuat Pendampingan Hukum Proyek Ketenagalistrikan
PLN UIP Sulawesi dan Kejati Sulsel menjalin sinergi kuat untuk pendampingan hukum, memastikan proyek ketenagalistrikan di Sulsel berjalan transparan dan berintegritas.
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi telah memperkuat komitmennya dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Mereka menjalin sinergi strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk mendapatkan dukungan dan pendampingan hukum yang krusial.
Kolaborasi ini bertujuan memastikan seluruh proyek ketenagalistrikan di wilayah Sulsel berjalan lancar tanpa hambatan. Hal ini juga untuk menjamin proses pembangunan berlangsung tertib, transparan, dan penuh integritas di setiap tahapannya. Audiensi penting ini berlangsung di Makassar pada Jumat, 14 November, menunjukkan keseriusan kedua belah pihak.
General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menegaskan pentingnya langkah proaktif ini. Sinergi ini diharapkan dapat meminimalkan potensi permasalahan hukum serta mempercepat realisasi proyek-proyek vital.
Pentingnya Pendampingan Hukum bagi Proyek Strategis
Wisnu Kuntjoro Adi, General Manager PLN UIP Sulawesi, menekankan krusialnya pendampingan hukum dalam setiap kegiatan. Setiap langkah pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan memerlukan legalitas yang kuat dan pengawasan yang cermat.
“Kami memohon dukungan Kejati Sulsel melalui pendampingan dan bantuan hukum pada pelaksanaan proyek strategis di Sulsel, termasuk dalam proses perizinan dan pengadaan tanah," ujarnya. Permohonan ini menunjukkan komitmen PLN terhadap kepatuhan hukum dan tata kelola yang baik.
Dengan pendampingan hukum ini, PLN ingin memastikan semua proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ini termasuk tertib administrasi, transparan, serta bebas dari potensi permasalahan hukum yang dapat menghambat proyek. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat penerapan prinsip "good corporate governance" di lingkungan PLN.
Komitmen Kejati Sulsel untuk Mendukung BUMN Strategis
Kepala Kejati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahd, menyambut baik inisiatif kolaborasi ini. Beliau menegaskan kesiapan Kejati untuk memberikan dukungan penuh kepada PLN melalui pendampingan hukum.
Dukungan ini akan diberikan melalui pendampingan hukum yang komprehensif serta masukan yang konstruktif. Komitmen ini bertujuan mendukung kinerja BUMN strategis seperti PLN dalam menjalankan tugasnya membangun infrastruktur vital.
"Kami siap memberikan pendampingan hukum dan masukan agar PLN dapat bekerja secara optimal, transparan dan terhindar dari potensi penyimpangan,” tegas Didik, menggarisbawahi peran Kejati. Sinergi ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada aspek pencegahan dini.
Memperkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berintegritas
Audiensi penting ini dihadiri oleh General Manager PLN UIP Sulawesi, General Manager PLN UIP3B Sulawesi, serta General Manager PLN UID Sulselrabar. Mereka disambut langsung oleh Kepala Kejati Sulsel didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Riyadi Bayu Kristianto, menunjukkan level pentingnya pertemuan.
PLN UIP Sulawesi berharap sinergi yang telah terjalin dapat semakin diperkuat dan berkelanjutan di masa mendatang. Kolaborasi konsisten ini menjadi bukti komitmen kedua pihak dalam mewujudkan pembangunan yang bertanggung jawab.
Tujuannya adalah mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan yang berintegritas, profesional, dan berkelanjutan. Pada akhirnya, ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas dan kemajuan wilayah Sulawesi Selatan secara keseluruhan.
Sumber: AntaraNews