Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) secara aktif memperkuat pengawasan dan pendampingan hukum terhadap proyek-proyek strategis nasional yang dilaksanakan oleh PT PLN (Persero) di wilayah NTB. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi tindak pidana korupsi yang mungkin terjadi. Komitmen ini bertujuan untuk menjaga integritas dan kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang vital bagi daerah.
Kepala Kejati NTB, Wahyudi, menegaskan kesiapan pihaknya untuk memberikan pendampingan hukum kepada PLN dalam setiap tahapan pelaksanaan proyek. Peran Kejaksaan sangat krusial dalam meminimalkan risiko penyimpangan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Sinergi antara Kejati dan PLN diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan akuntabel.
Sebagai wujud nyata dari komitmen ini, Kejati NTB bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) NTB dan PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Nusa Tenggara telah mengadakan focus group discussion (FGD). Diskusi ini berlangsung pada awal September lalu dan membahas berbagai aspek penting terkait penguatan kerja sama. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap proyek berjalan sesuai rencana dan bebas dari praktik korupsi.
Advertisement
Advertisement
Kejaksaan Tinggi NTB memegang peran penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pada proyek-proyek strategis PLN. Pendampingan hukum yang diberikan mencakup berbagai aspek, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Hal ini sejalan dengan fungsi Kejaksaan untuk menjaga keuangan negara dari potensi kerugian.
Wahyudi, Kepala Kejati NTB, menyatakan, "Kejaksaan memiliki peran penting dalam melakukan pendampingan hukum, terutama untuk meminimalkan risiko terjadinya penyimpangan. Sinergi dengan PLN ini diharapkan dapat menjaga integritas dan kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan." Pernyataan ini menunjukkan fokus Kejati pada aspek preventif. Pendampingan ini juga membantu PLN dalam memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku secara komprehensif.
FGD yang telah dilaksanakan antara Kejati NTB dan PLN membahas tiga fokus utama dalam mendukung proyek strategis. Fokus-fokus ini dirancang untuk menciptakan sistem pengawasan yang komprehensif dan efektif. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap proyek infrastruktur kelistrikan dapat berjalan dengan baik dan sesuai standar yang ditetapkan.
Advertisement
- Penguatan fungsi intelijen: Melakukan deteksi dini, pencegahan hambatan, serta pengamanan pembangunan infrastruktur kelistrikan.
- Optimalisasi peran bidang pidana khusus: Mencegah potensi perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
- Penguatan sinergitas: Melalui kerja sama dan pendampingan hukum agar setiap proyek berjalan lancar, tepat waktu, tepat mutu, serta meminimalkan risiko hukum maupun potensi tindak pidana korupsi.
Advertisement
Sinergi antara Kejati NTB dan PLN merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola proyek infrastruktur kelistrikan. Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada efisiensi dan efektivitas pembangunan. Dengan adanya pendampingan hukum, PLN dapat lebih percaya diri dalam menjalankan setiap proyek.
General Manager PLN UIW NTB, Sri Heny Purwanti, menyambut baik inisiatif pendampingan ini. Ia menjelaskan bahwa forum bersama Kejati NTB menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga negara. "Kami menyadari bahwa keberhasilan PLN dalam menyelesaikan proyek strategis tidak hanya bergantung pada aspek teknis, tetapi juga kepastian hukum. Melalui pendampingan Kejati, kami lebih percaya diri dalam memastikan setiap proyek berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel," ujarnya.
Sri Heny juga menekankan pentingnya peran PLN dalam menyediakan listrik yang andal dan merata di seluruh NTB. Dengan dukungan Kejati, PLN dapat lebih fokus pada pembangunan infrastruktur kelistrikan yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, pendampingan ini juga membantu menjaga tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan. Diskusi interaktif yang dilakukan juga menyamakan pemahaman hukum pada setiap proses bisnis perusahaan.
Advertisement
Melalui kegiatan ini, PLN berharap dapat memperkuat kolaborasi dengan Kejati NTB untuk menjaga integritas. Hal ini juga diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Tujuannya adalah untuk menghadirkan energi bersih dan berkelanjutan bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat.
Sumber: AntaraNews