Sempat Kabur saat OTT, Kasi Datun Kejari HSU Kini Sudah di Tangan Penyidik KPK
Yang bersangkutan menyerahkan diri ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan pihak Kejagung menyerahkan ke komisi antirasuah.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo membenarkan, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi (TAR), sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa dalam kasus pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026. Diketahui yang bersangkutan sempat kabur saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.
"Benar (sudah di KPK)," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Budi menjelaskan, yang bersangkutan menyerahkan diri ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan pihak Kejagung menyerahkan ke komisi antirasuah.
"Jadi sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung. Ini sebagai bentuk saling dukung antar KPK-Kejagung dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi," jelas Budi.
Sedang Diperiksa
Budi menambahkan, saat ini Taruna langsung dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.
"Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan," Budi menandasi.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Tri Taruna Fariadi (TAR), diketahui melarikan diri atau kabur saat operasi tangkap tangan (OTT), sehingga belum ditahan. Hal itu dijelaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
KPK menyampaikan hal tersebut setelah Tri Taruna masih kabur dan belum menyerahkan diri setelah diminta kooperatif usai OTT KPK, hingga kemudian ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026.