Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sakit Hati Ditinggal Nikah saat Dipenjara, Pemuda Ini Bacok Mantan Pacar dengan Kapak

Sakit Hati Ditinggal Nikah saat Dipenjara, Pemuda Ini Bacok Mantan Pacar dengan Kapak<br>

Sakit Hati Ditinggal Nikah saat Dipenjara, Pemuda Ini Bacok Mantan Pacar dengan Kapak

Usai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan tas milik korban.

MA (45) warga Mraggen, Demak tega menganiaya NK (43) mantan kekasihnya dengan senjata tajam. Penganiayaan itu dilakukan lantaran pelaku sakit hati dengan korban ditinggal menikah.

Pelaku yang emosi langsung menganiaya dengan membacok korban di rumahnya. Pelaku meminta mengembalikan barang-barang yang sudah diberikan sewaktu menjalin hubungan asmara.

"Pelaku ini minta untuk mengembalikan barang kepada korban. Tapi karena korban berkata kasar akhirnya emosi korban dianiaya dengan kapak, luka korban paha kanan, paha kiri, pipi kanan dan pipi kiri serta dada," kata Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, Kamis (9/11).

Usai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan tas milik korban. Korban yang mengalami luka langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.<br>

Usai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan tas milik korban. Korban yang mengalami luka langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Kita dapat laporan korban, langsung bergerak dan melakukan penangkapan pelaku di Desa Sidorejo, Kecamatan Sayung," ujar Winardi.

Mengenai hubungan pelaku dan korban, keduanya sempat menjalin hubungan asmara sejak pertengahan tahun 2018 hingga tahun 2019.

Sakit Hati Ditinggal Nikah saat Dipenjara, Pemuda Ini Bacok Mantan Pacar dengan Kapak

Pelaku ditahan kasus penggelapan

Seiring berjalan waktu, pelaku pernah menjalani hukuman selama 2 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane Semarang dengan kasus penggelapan.

"Jadi selama menjalin hubungan pelaku sudah mengeluarkan banyak uang, namun pada tahun 2020 NK justru menikah dengan pria lain," kata Winardi.

Barang bukti disita polisi

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu kapak, satu tas warna cokelat, satu sepeda motor Yamaha Mio dan satu sepeda motor Honda Beat diamankan di Polres Demak.

"Atas perbuatannya, tersangka terjerat Pasal 353 ayat 2 KUHPidana Subsidair Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan yang direncanakan dengan hukuman 7 tahun penjara," tandas Winardi.

3 Pemuda Kabur Usai Remas Bokong Emak-Emak, Lalu Jatuh dari Motor & Terlindas, Warganet: Karma Instan!
3 Pemuda Kabur Usai Remas Bokong Emak-Emak, Lalu Jatuh dari Motor & Terlindas, Warganet: Karma Instan!

Tiga pemuda memakai jaket hitam berboncengan menggunakan motor pelat EA 3243 EE. Tiba-tiba saja korban didekati dan diremas bokongnya.

Baca Selengkapnya
Insiden Siswa SD Sedang Berwudu Tewas Tertimpa Tembok Roboh Ditabrak Motor Berakhir Damai
Insiden Siswa SD Sedang Berwudu Tewas Tertimpa Tembok Roboh Ditabrak Motor Berakhir Damai

Antara keluarga pelaku dan korban masih ada hubungan kekerabatan.

Baca Selengkapnya
Maling Motor di Serang Ini Gagal Bawa Kabur Kendaraan, Malah Ditinggalkan di Depan Pagar karena Ini
Maling Motor di Serang Ini Gagal Bawa Kabur Kendaraan, Malah Ditinggalkan di Depan Pagar karena Ini

Padahal sepeda motor sudah berhasil dibawa keluar pagar yang terkunci.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anggota DPRD Padang Pariaman Tabrak Lari Bocah hingga Tewas, Sempat Berdalih Mobil Dikendarai  Anak
Anggota DPRD Padang Pariaman Tabrak Lari Bocah hingga Tewas, Sempat Berdalih Mobil Dikendarai Anak

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 6 tahun ditambah 3 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Cekcok di Jalan Pemotor Sebut Pemobil Orang Kaya Sombong, Dibalas Siapa Suruh Miskin
Cekcok di Jalan Pemotor Sebut Pemobil Orang Kaya Sombong, Dibalas Siapa Suruh Miskin

Momen antara pemobil dan pemotor terlibat cekcok di sebuah jalan dan melakukan adu mulut.

Baca Selengkapnya
Dua Kali Curi Motor, Remaja Putri 14 Tahun di NTT Ditangkap
Dua Kali Curi Motor, Remaja Putri 14 Tahun di NTT Ditangkap

Seorang remaja putri berusia 14 tahun di Kota Kupang, ERP harus berurusan dengan kepolisian. Dia ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Nahas, Pelajar di Makassar Tewas Dibusur Geng Motor Ternyata Salah Sasaran
Nahas, Pelajar di Makassar Tewas Dibusur Geng Motor Ternyata Salah Sasaran

Pelaku utama hanya satu inisial AS (22) dan saat ini sudah diamankan.

Baca Selengkapnya
Petugas KPK Diduga Bawa Masuk Mesin Hitung Uang ke Rumah Dinas Mentan SYL
Petugas KPK Diduga Bawa Masuk Mesin Hitung Uang ke Rumah Dinas Mentan SYL

Tiga orang keluar dari dalam mobil. Saat bagasi mobil terbuka, mereka mengeluarkan sebuah barang mirip seperti mesin penghitung uang.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Calya Maut Bawa Rombongan Pemabuk Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas di Bekasi
Detik-Detik Calya Maut Bawa Rombongan Pemabuk Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas di Bekasi

Hendrikus tidak menginginkan kasus kecelakaan hingga menyebabkan nyawa anaknya melayang ini berakhir damai.

Baca Selengkapnya