Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Respons KPK Mantan Wamenkumham Eddy Ajukan Gugatan Kembali

Respons KPK Mantan Wamenkumham Eddy Ajukan Gugatan Kembali

Respons KPK Mantan Wamenkumham Eddy Ajukan Gugatan Kembali

KPK akan tetap siap menghadapi gugatan yang diajukan kembali oleh Eddy.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej Kembali mengajukan gugatan pra peradilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Gugatan tersebut telah teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan (Kabag) KPK, Ali Fikri menyebut, pihaknya akan tetap siap menghadapi gugatan yang diajukan kembali oleh Eddy.


"Tentu kami siap hadapi bila memang terdakwa dimaksud kembali ajukan praperadilan. KPK melalui Biro hukum akan jawab semua dalil permohonan dimaksud," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (4/1).

Respons KPK Mantan Wamenkumham Eddy Ajukan Gugatan Kembali

Dia menegaskan semua proses hukum yang telah dilakukan KPK telah sesuai dengan ketentuan hukum. Mulai dari penyelidikan hingga mengumumkan Eddy sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

"Setiap proses penyidikan perkara korupsi, kami pastikan KPK patuh pada ketentuan hukumnya termasuk ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka pasti berdasarkan kecukupan alat bukti dan prosedur yang benar," terang Ali.


Sebelumnya, Eddy pernah mengajukan gugatan status 'tersangkanya' namun dipertengahan sidang berlangsung justru dicabut.

Kuasa Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Iwan Priyatno, mengatakan, telah menyerahkan surat pencabutan gugatan itu kepada Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Estiono yang memimpin persidangan perkara tersebut.


Selain kepada hakim, pihaknya juga menyerahkan surat serupa kepada KPK selaku pihak termohon.

"Nanti setelah isoma (istirahat, solat, makan) pihak KPK akan menanggapi permohonan itu," katanya.


Pengacara tidak dapat menjelaskan lebih lanjut alasan pencabutan permohonan perkara praperadilan mantan Wamenkumham tersebut.

Respons KPK Mantan Wamenkumham Eddy Ajukan Gugatan Kembali

"Kami tidak bisa berbicara. Itu saja yang bisa kami sampaikan," katanya.

Sebagaimana diketahui, Eddy Hiariej, Yogie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi mengajukan gugatan ke PN Jakarta Selatan terkait penetapan status tersangka yang dinilai tidak sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP).


Gugatan tersebut tertuang dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Permohonan dimasukkan pada Senin (4/12) di kepaniteraan pidana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Respons KPK Mantan Wamenkumham Eddy Ajukan Gugatan Kembali

Dalam permohonannya itu juga terdapat adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mengumumkan penetapan pada 9 November 2023 di media massa.

Respons KPK Usai Kalah Lawan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej di Praperadilan
Respons KPK Usai Kalah Lawan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej di Praperadilan

KPK akan dipelajari terlebih dahulu hasil praperadilan Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Menangkan Gugatan Praperadilan Lawan KPK
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Menangkan Gugatan Praperadilan Lawan KPK

KPK menyatakan Eddy sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Optimis Hakim Bakal Tolak Gugatan
Jelang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Optimis Hakim Bakal Tolak Gugatan

Ia juga menekankan, proses penyelidikan hingga penyidikan dan penetapan tersangka telah sesuai oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Respons Gibran soal KPU Langgar Kode Etik Atas Pencalonannya
Respons Gibran soal KPU Langgar Kode Etik Atas Pencalonannya

DKPP memutuskan Ketua KPU melakukan pelanggaran etik.

Baca Selengkapnya
Respons Putusan MK, PDIP Khawatir Kecurangan TSM Terjadi saat Pilkada Serentak 2024
Respons Putusan MK, PDIP Khawatir Kecurangan TSM Terjadi saat Pilkada Serentak 2024

Respons Putusan MK, PDIP Khawatir Kecurangan TSM Terjadi saat Pilkada Serentak 2024

Baca Selengkapnya
Respons NasDem soal Kaesang Bakal Maju Pilgub DKI
Respons NasDem soal Kaesang Bakal Maju Pilgub DKI

NasDem akan prioritaskan koalisi dengan partai koalisi perubahan, PKS dan PKB.

Baca Selengkapnya
Sempat Dicabut, Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan
Sempat Dicabut, Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan

Pada gugatan pertama, tidak ada penjelasan kubu Eddy perihal pencabutan yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
KPK Jawab Desakan Pencabutan Status Tersangka, Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej
KPK Jawab Desakan Pencabutan Status Tersangka, Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Hal itu diungkapkan Biro hukum KPK dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka diajukan Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya