Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
KPK Geledah 4 Lokasi Terkait Kasus Bupati Tulungagung, Sita Uang Puluhan Juta

{{caption}}
Cerita Jimly Asshiddiqie Marahi Polisi Gara-Gara Fotokopi Bukunya: Kamu Ini Melanggar Hukum!

{{caption}}
Feri Amsari Dijerat 2 Laporan di Polda Metro Jaya, Begini Tindak Lanjutnya

{{caption}}
Seperangkat Gamelan Milik UGM Dicuri, Komplotan Pelaku Diduga Pernah Beraksi di ISI Yogya dan Surakarta

{{caption}}
Buruh KSPI Enggan Ikut Peringatan May Day di Monas, Ini Alasannya

{{caption}}
Maling Motor Dikeroyok hingga Tewas, 3 Warga di Lampung Jadi Tersangka dan Ditahan

Topik Terkait
{{caption}}
MA Tolak Kasasi Zarof Ricar! Eks Pejabat MA Tetap Dihukum 18 Tahun Penjara

Putusan diketok majelis hakim pada Rabu, 12 November 2025. Sidang Kasasi dipimpin hakim Yohanes Priyana dengan anggota Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono.

{{caption}}
Banding Kandas, Hukuman Eks Pejabat MA Zarof Ricar Diperberat Jadi 18 Tahun Penjara

Zarof Ricar juga tetap didenda Rp1 miliar terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi usai banding dikandaskan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

{{caption}}
Kejagung Sorot Tajam Alasan Hakim PN Jakpus Vonis Zarof Ricar 16 Tahun Bui: Tahu Meninggal Dari Mana?

Dalam pertimbangan Majelis Hakim karena umur Zarof jika mendekam selama 20 tahun penjara nantinya bakal menginjak 63 tahun

{{caption}}
Tak Puas Putusan Hakim, Kejagung Banding Vonis 16 Tahun Zarof Ricar

Zarof divonis 16 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah menerima suap penanganan perkara terpidana pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

{{caption}}
Alasan Majelis Hakim Tak Langsung Vonis Eks Pejabat MA Zarof Ricar 20 Tahun Penjara

Zarof juga sedang berstatus tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ditangani Kejaksaan Agung.

{{caption}}
FOTO: Ekspresi Makelar Perkara Zarof Ricar Saat Dijatuhi Vonis 16 Tahun Penjara

Zarof Ricar terbukti bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.

{{caption}}
Aksi Culas Zarof Ricar Makelar Perkara di MA Berujung Vonis 16 Tahun

Zarof dianggap bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi berkaitan dengan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.

{{caption}}
Sindiran Pedas Hakim ke Zarof Ricar usai Divonis 16 Tahun Penjara: Serakah, Padahal Punya Banyak Harta!

Hal-hal yang meringankan vonis Zarof yakni menyesali perbuatannya dan belum pernah terjerat pidana lainnya.

{{caption}}
Kasus Suap Ronald Tannur, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Zarof Ricar terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

{{caption}}
Zarof Ricar Bacakan Pleidoi: Saya Menyesal Tak Bisa Pensiun Bareng Keluarga

Zarof mengaku amat menyesal kepada keluarga karena pada masa pensiunnya justru menghadapi proses hukum.

{{caption}}
Pakar Hukum Puji Kejagung Jerat Zarof Ricar Jadi Tersangka TPPU

"Asal jangan sering tergoda lagi dengan kewenangan besar di tangan kejaksaan,"

{{caption}}
MA Buka Suara Terkait Vonis 5 Tahun Penjara Ronald Tannur Dinilai Terlalu Ringan

MA tidak dapat mengintervensi keputusan hakim terkait perkara apapun disidangkan.

{{caption}}
Babak Baru Kasus Pencucian Uang Zarof Ricar, Agung Winarno Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka

Agung Winarno diduga kongkalikong untuk menyimpan aset milik terpidana kasus suap Zarof Ricar.

{{caption}}
KPK Periksa Zarof Ricar, Ungkap Percakapan dengan Hasbi Hasan di Kasus Pencucian Uang

KPK kembali memeriksa terpidana Zarof Ricar terkait percakapannya dengan Hasbi Hasan dalam kasus pencucian uang. Penemuan percakapan di barang bukti elektronik Hasbi Hasan menjadi kunci penyelidikan.

{{caption}}
Zarof Ricar kembali jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara di PT DKI dan MA, Begini Duduk Perkaranya

Selain Zarof, tersangka lainnya adalah mantan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

{{caption}}
Cara Koruptor Simpan Duit Korupsi: di Bawah Kasur, Lantai Rumah, Sampai Sewa Rumah Khusus

Hal itu dilakoni lantaran transaksi keuangan pejabat secara non-tunai masuk dalam radar PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

{{caption}}
Cerita Jampidsus Anak Buah Nyaris Pingsan Temukan Rp920 Miliar Tergeletak di Lantai Rumah eks Pejabat MA

penyidik nyaris pingsan karena menemukan uang tunai senilai Rp920 miliar dan 51 kilogram emas saat menggeledah rumah Zarof.

{{caption}}
Zarof Ricar Akui Pernah Terima Suap Rp50 Miliar Saat Urus Perkara Gula: Ini Paling Besar

Zarof Ricar mengungkapkan, uang tersebut diterimanya untuk memenangkan Sugar Group Company dalam kasus gula.