Respons Dedi Mulyadi soal KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil
KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil yang terletak di Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Cidadap, Bandung.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memilih untuk tidak memberikan komentar terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Ridwan Kamil yang terletak di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Meski demikian, Dedi menekankan bahwa pelayanan di Bank BJB tetap berlangsung dengan baik.
Menurut Dedi, tindakan KPK terkait rumah Ridwan Kamil bukanlah hal yang perlu dia komentari. Dia juga telah memberikan instruksi kepada timnya untuk memastikan bahwa Bank BJB terus beroperasi dan melayani masyarakat tanpa gangguan.
"Saya tidak akan mengomentari itu, bukan ranah saya. Tetapi kalau mengenai BJB karena pemerintah provinsi adalah pemegang saham, maka saya berharap bahwa pelayanan harus tetap berjalan," ungkap Dedi di Lanud Husein Sastranegara Bandung pada Selasa (11/3).
Dedi menambahkan bahwa hingga saat ini, pelayanan di BJB tidak terpengaruh oleh proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. Dia juga menyebutkan bahwa Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi, telah mengundurkan diri pada Selasa, 4 Maret lalu.
"Kemudian kan orangnya sudah mengundurkan diri, tentunya ini tidak akan mengganggu proses yang sedang berjalan di BJB. (Pelayanan) berjalan, sampai sekarang yang pinjem masih banyak," jelas Dedi.
Di sisi lain, ketika ditanya mengenai dugaan keterlibatan ASN Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam kasus korupsi yang melibatkan Bank BJB, Dedi kembali menolak untuk berkomentar. Dia menekankan bahwa hal tersebut bukanlah ranahnya untuk memberikan pendapat. "Tidak bisa berkomentar itu ranah KPK," tegasnya.
(Arya Prakasa)