Ramai-Ramai Anak Buah Prabowo Minta Tambah Anggaran, Siapa Paling Banyak?
Masing-masing menteri dan kepala lembaga berdalih tambahan dana diperlukan untuk mendukung target besar pembangunan era Prabowo.
Para menteri dan kepala lembaga di Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto ramai-ramai meminta tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Permintaan anggaran pun tidak main-main, ada yang mencapai Rp184 triliun.
Masing-masing menteri dan kepala lembaga berdalih tambahan dana diperlukan untuk mendukung target besar pembangunan era Prabowo.
Permintaan ini disampaikan anak buah Prabowo dalam rapat anggaran kementerian dan lembaga pada 2026. Rapat itu melibatkan Badan Anggaran (Banggar) dan komisi-komisi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Gelombang permintaan ini menjadi sorotan, mengingat beban fiskal dan target ambisius pemerintahan ke depan.
Berikut anak buah Prabowo yang minta tambahan anggaran ke DPR:
Menkop Budi Arie
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengusulkan tambahan anggaran belanja sebesar Rp5,98 triliun untuk tahun 2025, yang akan difokuskan pada penguatan Koperasi Desa Merah Putih.
“Dengan fokus pada dukungan manajemen sebesar Rp340 miliar, dan perkoperasian sekitar Rp5,6 triliun,” kata Budi Arie dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (9/7).
Jika usulan ini disetujui maka total pagu anggaran Kemenkop untuk tahun 2025 menjadi lebih dari Rp6,45 triliun.
Budi Arie menjelaskan, usulan anggaran ini bertujuan untuk melaksanakan tujuh tugas utama kementerian sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Beberapa tugas prioritas tersebut meliputi penyusunan model bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pembentukan 80 ribu koperasi desa dan kelurahan, serta pemberian pelatihan dan pendampingan untuk memperkuat kapasitas koperasi desa.
Menhan Sjafrie
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengajukan anggaran kepada Kementerian Keuangan sebesar Rp184 triliun untuk memperkuat kekuatan militer.
"Tambahan dana Rp184 triliun. Kita usulkan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Bappenas bahwa pagu indikatif yang diberikan kepada kita masih belum mencukupi kebutuhan prioritas," kata Sjafrie usai menghadiri RDP dengan DPR.
Sjafrie mengatakan pagu indikatif yang diberikan Kementerian Keuangan belum cukup untuk memenuhi beberapa kebutuhan pertahanan. Salah satu kebutuhan krusial yang belum dapat dipenuhi jika mengandalkan pagu indikatif yakni pembinaan personel TNI di seluruh wilayah Indonesia.
"Soal pembangunan kekuatan, kemudian perawatan personel, kesejahteraan personel yang tentunya akan digunakan oleh TNI serta juga akan digunakan oleh masing-masing markas besar angkatan untuk pembinaan kekuatan di lingkungan TNI," kata Sjafrie
Belum lagi, lanjut Sjafrie, biaya untuk perawat alat utama sistem senjata (alutsista) dan rencana pembelian alat-alat baru untuk memperkuat TNI.
Mendagri Tito
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp3,14 triliun dalam rangka mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
"Total yang kami usulkan untuk tambahan adalah sebesar Rp3,14 triliun, sehingga diharapkan tahun anggaran 2026 itu adalah 6,39 triliun," kata Tito.
Tito menerangkan bahwa tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk tiga poin. Pertama untuk mendukung pelaksanaan Direktif Presiden di daerah sebesar Rp.1.853.507.546.000.
Yang kedua adalah pelaksanaan kegiatan Prioritas Nasional penugasan Kemendagri yang tercantum dalam RPJMN 2025-2029 sebesar Rp.786.984.014.000. Ketiga adalah belanja yang bersifat wajib dan tidak dapat ditunda sebesar Rp.505.440.119.000.
Tito berharap DPR dan Kementerian Keuangan dapat menyetujui usulan penambahan anggaran tersebut.
"Oleh karena itu kami dengan segala kerendahan hati memohon dan menyampaikan usulan tambahan anggaran baik kepada Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan juga kami sampaikan dalam rapat kerja kali ini untuk mendapatkan dukungan dari bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian dari Komisi II DPR RI," tuturnya.
Menkomdigi Meutya Hafid
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membutuhkan tambahan anggaran untuk melaksanakan program-program prioritas kementerian pada tahun 2026.
Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen Jakarta, Senin (7/7), Kemkomdigi mengusulkan penambahan anggaran Rp12,6 triliun dari pagu indikatif anggaran tahun 2026 yang ditetapkan Rp7,75 triliun.
"Untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas, kami membutuhkan tambahan anggaran dari pagu indikatif Kemkomdigi Tahun Anggaran 2026," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Kemkomdigi membutuhkan tambahan anggaran untuk membangun sarana akses internet di wilayah Papua, menjamin keberlanjutan Pusat Data Nasional (PDN), dan mengakselerasi pengembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI) sebagai bagian dari transformasi digital nasional.
Meutya menyampaikan bahwa ketiga hal itu merupakan bagian integral dari upaya pemerintah membangun Indonesia yang inklusif secara digital dan tidak tertinggal dalam kompetisi global.
Menteri Ekonomi Kreatif
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mengajukan usul peningkatan pagu anggaran menjadi Rp2,3 triliun pada tahun 2026.
Sebelumnya, Kemenekraf mendapat pagu indikatif anggaran Rp428,47 miliar untuk kebutuhan dasar yang mencakup gaji dan operasional, belum termasuk program ataupun kegiatan.
"Kami mengusulkan inisiatif baru sebesar Rp2,3 triliun," kata Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia menyampaikan bahwa anggaran itu dibutuhkan untuk melaksanakan program prioritas dan non-prioritas nasional yang direncanakan, termasuk pengembangan usaha ekonomi kreatif dan dukungan manajemen untuk mencapai sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Melalui inisiatif baru 2026, Kementerian dan Badan Ekonomi Kreatif baik untuk menjalankan program dukungan manajemen dan program ekonomi kreatif pada tahun 2026," katanya.
Menteri P2MI Kadir Karding
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI/KP2MI) menyampaikan usulan penambahan anggaran Rp1,3 triliun untuk memperkuat program penempatan dan pelindungan pekerja Indonesia di luar negeri.
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding menjelaskan, pagu indikatif KemenP2MI saat ini adalah Rp285 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar 92 persen atau lebih dari Rp200 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai dan dukungan operasional.
Sedangkan anggaran khusus untuk pelindungan, penempatan, dan pemberdayaan pekerja migran, kata dia, hanya sekitar Rp2 miliar.
"Memang relatif sangat kecil untuk program pelindungan dan penempatan. Karena itu, kami sudah rapat dengan Komisi IX dan prinsipnya mereka mendukung penambahan Rp1,3 triliun," ujar Karding.
Jika tambahan anggaran disetujui, Karding mengatakan alokasi terbesar akan digunakan untuk memperkuat program penempatan pekerja migran Indonesia lebih serius lagi, dengan peningkatan kualitas keterampilan.
"Kami ingin mendorong penempatan pekerja migran yang lebih terampil, agar bisa mengurangi pengangguran dalam negeri dan membuka lapangan kerja baru," jelasnya.
Menteri PU Dody Hanggodo
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meminta persetujuan Komisi V DPR RI terkait anggaran kementeriannya untuk tahun 2026 sebesar Rp139,74 triliun atau meningkat Rp68,88 triliun dari 2025 sebesar Rp73,76 triliun.
"(Dari anggaran Rp68,88 triliun), sebagian untuk program teknis Rp65,28 triliun dan sebagian untuk dukungan manajemen sekitar Rp3,6 triliun," kata Menteri Dody.
Adapun pagu anggaran Kementerian PU tahun 2025 adalah sebesar Rp73,76 triliun. Jika permintaan anggaran 2026 disetujui, maka pagu anggaran Kementerian PU tahun depan adalah senilai Rp139,74 triliun.
Anggaran ini nantinya difokuskan untuk program teknis yang meliputi infrastruktur sumber daya air (SDA) sebesar Rp4,92 triliun; penyelesaian kontrak multi tahun (multi years contract/MYC) sebesar Rp12,01 triliun; pembangunan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua sebesar Rp1,77 triliun; program Sekolah Rakyat Tahap III senilai Rp10 triliun; operasi dan preservasi infrastruktur SDA dan jalan sebesar Rp6,03 triliun; sektor padat karya senilai Rp3,98 triliun; serta persiapan bencana darurat sebesar Rp0,55 triliun.
“Alokasi program teknis lainnya yakni pengadaan lahan termasuk untuk proyek Pinjaman Luar Negeri (PLN) dan bendungan non PSN sebesar Rp2,49 triliun,” kata Dody.
Menhub Dudy
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meminta penambahan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebesar Rp13,25 triliun untuk tahun 2026.
"Jadi pagu indikatif sekarang ada sebesar Rp24,4 triliun. Ada kebutuhan yang kami sangat prioritas sebesar Rp37,66 triliun. Jadi ada kekurangan kurang lebih Rp13,25 triliun. Ini yang akan kami mintakan tambahannya," kata Dudy.
Dia menyampaikan dengan usulan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp13,25 triliun maka total pagu menjadi Rp37,66 triliun atau 77,02 persen dari kebutuhan pagu tahun 2026 sebesar Rp48,88 triliun.
Kementerian Perhubungan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp13,25 triliun dalam upaya menjamin ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan memastikan keselamatan transportasi di seluruh wilayah Indonesia.
Dudy menyatakan tambahan anggaran 2026 akan digunakan untuk layanan transportasi perintis serta pemenuhan fasilitas keamanan dan keselamatan transportasi yang belum terakomodir dalam pagu indikatif Kemenhub.
"Jadi seperti belanja pegawai, indikatifnya Rp4,8 triliun total kebutuhan Rp6,7 triliun, masih ada kekurangan sebesar Rp1,8 triliun. Kemudian mengenai dukungan keselamatan indikatifnya adalah Rp2,8 triliun butuhnya Rp7,5 triliun, kekurangannya Rp4,6 triliun," beber Dudy.
Mentrans M Iftitah
Kementerian Transmigrasi (Kementrans) juga mengajukan tambahan anggaran sejumlah Rp329,09 miliar.
Berdasarkan Surat Bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan pada Mei 2025 lalu, Kementrans mendapatkan alokasi pagu indikatif dalam APBN TA 2026 sebesar Rp1,9 triliun.
“Anggaran tersebut terdiri dari dukungan manajemen sebesar Rp564.405.656.000. Adapun program teknis sebesar Rp1.337.635.128.000 atau 70,33 persen (dari total pagu indikatif),” ujar Menteri Transmigrasi (Mentrans) M Iftitah Sulaiman Suryanagara.
Sementara itu, pagu kebutuhan Kementrans pada TA 2026 per unit kerja mencapai Rp541,62 miliar untuk Sekretariat Jenderal; Rp32,28 miliar untuk Inspektorat Jenderal; Rp731,28 miliar untuk Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi; serta Rp925,94 miliar untuk Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi.
Dengan demikian, total pagu kebutuhan Kementrans pada TA 2026 sebesar Rp2,23 triliun, sehingga terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp329,09 miliar jika dibandingkan dengan pagu indikatif.
Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun Anggaran (TA) 2025 senilai Rp1,77 triliun bagi Kementerian Transmigrasi (Kementrans).
Anggaran tersebut sesuai dengan Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor: S-124/MK/AG/2025 tertanggal 1 Juli 2025.
“Komisi V DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Transmigrasi sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor: S-124/MK/AG/2025,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae di Jakarta, Senin.
MA
Mahkamah Agung (MA) ikut mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp7,67 triliun guna mendukung penguatan pemenuhan sejumlah hak hakim sesuai dengan kebijakan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sekretaris Jenderal MA Sugiyanto mengatakan MA mendapatkan pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp10,87 triliun. Sedangkan pada tahun anggaran 2025, MA mendapatkan pagu sebesar Rp12,68 triliun.
"Besaran pagu indikatif itu jauh menurun apabila dibandingkan pagu indikatif tahun anggaran 2025," kata Sugiyanto saat rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan usulan tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendukung penguatan hak keuangan dan fasilitas hakim.
Di antaranya gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan kemahalan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, hingga penghasilan pensiun.
"Program usulan tambahan anggaran Mahkamah Agung tahun 2026 telah disusun untuk memastikan hak keuangan dan fasilitas hakim secara bertahap dapat terpenuhi," kata dia.