Sorot
{{caption}}
Inggris vs Kroasia Sedang Tanding, Dapatkan Link Live Streaming Piala Dunia 2026

{{caption}}
Link Live Streaming Piala Dunia 2026 Inggris vs Kroasia, Kamis 18 Juni Pukul 03.00 WIB

{{caption}}
Cerita Pilu Wanita di Bandung, Diduga Disekap-Dianiaya Pacar 3 Tahun

{{caption}}
Kronologi Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung

{{caption}}
Penjelasan Mahasiswa UGM soal Ricuh Diskusi Budiman Sudjatmiko, Nusron dan Sudaryono

{{caption}}
Tempat Menonton Inggris vs Kroasia di Piala Dunia 2026

Topik Terkait
{{caption}}
Kemenko Kumham Imipas: Putusan MK Ubah Sebagian Norma UU Kesehatan, Pemerintah Siapkan Revisi Aturan

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menyatakan dua Putusan MK Ubah UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, khususnya terkait independensi kolegium dan konsil, memicu pemerintah untuk merevisi Peraturan

{{caption}}
Menko Yusril: Tata Kelola Profesi Kesehatan Butuh Keseimbangan Negara dan Organisasi Profesi

Menurut Yusril, Mahkamah melihat adanya risiko dalam desain delegasi pengaturan lebih lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.

{{caption}}
Kemdiktisaintek Dukung Penguatan Kolegium Kedokteran Independen Pascaputusan MK

Kemdiktisaintek menegaskan peran krusial kolegium kedokteran independen dalam tata kelola profesi medis, mendukung putusan MK demi pendidikan kedokteran berkualitas dan pemerataan distribusi dokter spesialis.

{{caption}}
Putusan MK Tegaskan Peran Kolegium dalam Standar Pendidikan Kedokteran Indonesia

Putusan Mahkamah Konstitusi terbaru mengukuhkan peran vital kolegium dalam menyusun standar pendidikan kedokteran, memastikan mutu dan keselamatan pasien.

{{caption}}
MKMK di DPR: Tidak Ada Satu pun Lembaga Yang Boleh Mengintervensi Kami

Termasuk hakim konstitusi yang mengangkat anggota MKMK sekalipun, tidak memiliki hak untuk mencampuri proses yang sedang berjalan.

{{caption}}
Kemenkes Sambut Putusan MK Perkuat KKI dan Kolegium, Jamin Tata Kelola Profesi Kesehatan Independen

Kementerian Kesehatan menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi yang memperkuat kedudukan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dan Kolegium Kesehatan, menegaskan independensi serta kepastian hukum dalam tata kelola profesi kesehatan di Indonesia.

{{caption}}
Respons Protes Guru Besar FKUI, Kemenkes Pastikan Kolegium akan Lebih Independen

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menanggapi protes yang disampaikan oleh para Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

{{caption}}
Putusan MK dan Komitmen Presiden Prabowo Tegaskan Keberlanjutan IKN

Putusan MK No. 71/PUU-XXIV/2026 menegaskan pemindahan ibu kota ke IKN bergantung pada Keputusan Presiden, memperkuat komitmen keberlanjutan IKN di bawah Presiden Prabowo.

{{caption}}
DPD Dorong Penyiapan Matang Regulasi Pemilu 2029 Pasca Putusan MK

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak pemerintah dan legislatif segera menyiapkan Regulasi Pemilu 2029 secara matang, menyusul putusan MK yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan daerah.

{{caption}}
Hakim MK Minta Pemohon Rapikan Gugatan Uji Materiil UU Perkawinan

Mahkamah Konstitusi meminta pemohon Nico Indra Sakti merapikan gugatan uji materiil UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 karena dinilai kurang jelas dan sulit dipahami, terutama terkait tafsir perikatan dan perjanjian.

{{caption}}
Putusan MK Syarat Pimpinan KPK: Jabatan Cukup Nonaktif, Tidak Perlu Lepas Permanen

MK mengabulkan sebagian permohonan uji materiil syarat pimpinan KPK. Putusan ini mengubah makna "melepas" menjadi "nonaktif dari" jabatan struktural dan profesi.

{{caption}}
MK Tolak Uji UU Polri, Permohonan Masa Jabatan Kapolri Dinilai Kabur

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan uji Undang-Undang Polri terkait masa jabatan Kapolri, menyatakan permohonan tidak jelas dan kabur.

{{caption}}
Anwar Usman Plong Tinggalkan MK: Purnabakti dengan Nama Baik Dipulihkan PTUN

Setelah 15 tahun mengabdi, Anwar Usman Purnabakti MK dengan perasaan lega. Mantan Ketua MK ini merasa nama baiknya telah dipulihkan oleh putusan PTUN, mengakhiri polemik yang sempat menyeruak.