Sorot
{{caption}}
Prabowo Siapkan Amnesti Napi pada HUT Ke-81 RI

{{caption}}
Latihan Militer Manajer Kopdes Disetop, Ini Gantinya

{{caption}}
RUU HAM Perkuat Komnas HAM, Beri Kewenangan Penyidikan

{{caption}}
Latihan Militer Manajer Kopdes Resmi Disetop Buntut 5 Peserta Meninggal

{{caption}}
TB Hasanuddin Sebut Biaya Latihan Militer Manajer Kopdes Rp 30 Juta per Orang

{{caption}}
Akal-akalan Bos Percetakan Cari Untung dari Penyekapan Pegawai

Topik Terkait
{{caption}}
Kemenko Kumham Imipas: Putusan MK Ubah Sebagian Norma UU Kesehatan, Pemerintah Siapkan Revisi Aturan

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menyatakan dua Putusan MK Ubah UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, khususnya terkait independensi kolegium dan konsil, memicu pemerintah untuk merevisi Peraturan

{{caption}}
Menko Yusril: Tata Kelola Profesi Kesehatan Butuh Keseimbangan Negara dan Organisasi Profesi

Menurut Yusril, Mahkamah melihat adanya risiko dalam desain delegasi pengaturan lebih lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.

{{caption}}
Kemdiktisaintek Dukung Penguatan Kolegium Kedokteran Independen Pascaputusan MK

Kemdiktisaintek menegaskan peran krusial kolegium kedokteran independen dalam tata kelola profesi medis, mendukung putusan MK demi pendidikan kedokteran berkualitas dan pemerataan distribusi dokter spesialis.

{{caption}}
Putusan MK Tegaskan Peran Kolegium dalam Standar Pendidikan Kedokteran Indonesia

Putusan Mahkamah Konstitusi terbaru mengukuhkan peran vital kolegium dalam menyusun standar pendidikan kedokteran, memastikan mutu dan keselamatan pasien.

{{caption}}
Putusan MK Perkuat Independensi Kolegium Kedokteran, Jamin Keselamatan Pasien

Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting yang menegaskan Independensi Kolegium Kedokteran, menjamin kualitas pendidikan dan praktik medis demi keselamatan pasien di Indonesia.

{{caption}}
MKMK di DPR: Tidak Ada Satu pun Lembaga Yang Boleh Mengintervensi Kami

Termasuk hakim konstitusi yang mengangkat anggota MKMK sekalipun, tidak memiliki hak untuk mencampuri proses yang sedang berjalan.

{{caption}}
Respons Protes Guru Besar FKUI, Kemenkes Pastikan Kolegium akan Lebih Independen

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menanggapi protes yang disampaikan oleh para Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.