Purbaya dan Trenggono Saling Kritik, Hasto: Lebih Baik Disiplin Berbicara
PDIP menyoroti polemik pernyataan Menkeu dan Menteri KKP soal anggaran kapal, mengingatkan pentingnya soliditas dan kepastian arah kebijakan ekonomi.
Pernyataan berbeda antara Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP), Sakti Wahyu Trenggono terkait anggaran industri kapal memicu respons dari PDIP.
Sebelumnya, perbedaan pandangan mencuat di media sosial mengenai pemanfaatan anggaran yang disebut telah disiapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk sektor perkapalan di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Purbaya menyebut anggaran tidak dimanfaatkan optimal, sementara Trenggono menolak anggapan itu melalui media sosialnya. Ia menyebut dana tersebut belum dicairkan.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengingatkan pentingnya konsistensi komunikasi antar kementerian di tengah dinamika ekonomi dan tekanan global.
“Dalam situasi ketika pasar dan dunia internasional memerlukan kepastian arah (direction), PDI Perjuangan menghimbau agar tidak ada pernyataan yang berbeda antar kementerian. Lebih baik mengedepankan disiplin berbicara dan mendorong prestasi kerja,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Ia menambahkan bahwa pelaku usaha dan masyarakat membutuhkan kebijakan yang solid serta kepastian hukum.
“Rakyat dan pelaku usaha memerlukan soliditas kebijakan. Kredibilitas pemerintah dibangun lewat transparansi dan ketiadaan conflict of interest. Pemerintah harus fokus menakhodai ekonomi nasional dengan kepastian hukum,” ujarnya.
Said Soroti Perbedaan Anggaran dan Dana
Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, juga menanggapi polemik tersebut. Ia menyebut sejak awal Menteri Keuangan memiliki narasi tersendiri dalam sejumlah kebijakan anggaran.
"MBG kalau tidak jalan, anggarannya akan saya ambil. KKP kalau tidak jalan, anggarannya saya ambil karena kalau tidak, saya rugi." Tolong dibedakan antara anggaran dan duit. Anggaran itu pagu. Kalau pagu ini belum jalan, mau diambil, yang mau diambil apa? Kan duitnya di Bendahara Umum Negara. Apa tidak salah statement pernyataan Menteri Keuangan?,” kata Said.
Ia menambahkan bahwa anggaran dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DIPA) bukan berarti dana telah dicairkan seluruhnya sejak awal tahun.
“Kecuali sejak awal Januari begitu DIPA diserahkan, semua anggarannya, duitnya diserahkan. Kan ini kan tidak,” lanjutnya.
Said menjelaskan bahwa pagu anggaran merupakan batas alokasi, sedangkan dana tetap berada di Bendahara Umum Negara yang dikelola Kementerian Keuangan.
“Anggaran apa yang mau diambil? Ini kan bercanda kali kita ini sebenarnya. Harus dibedakan antara anggaran sebagai pagu dan duitnya. Karena duitnya semua masih di Bendahara Umum Negara, di Kemenkeu. Kemenkeu sebagai Bendahara Umum Negara,” tutup Said.