Rektor Universitas Paramadina Kritik Pemindahan Dana Rp200 Triliun, Menkeu Purbaya: Pak Didik Harus Belajar Lagi
Purbaya menjelaskan kebijakannya bukan mengubah anggaran, melainkan hanya memindahkan dana yang mengendap di Bank Indonesia (BI) ke perbankan nasional.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membalas kritikan Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini yang menyebut bahwa pemindahan dana Rp200 triliun ke perbankan berpotensi melanggar konstitusi. Purbaya menilai Didik tak memahami undang-undang yang berlaku.
Dia mengaku sudah berkonsultasi dengan pakar perundang-undangan, Lambock V Nahattands soal kebijakan pemindahan dana Rp200 triliun. Purbaya mengatakan Lambock pun menyebut bahwa Didik keliru soal undang-undang.
"Pak Didik salah undang-undangnya. Saya tadi ditelepon Pak Lambock, ahli undang-undang kan. Dia bilang sama saya, Pak Didik salah," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/9).
Menurut dia, kebijakan tersebut juga pernah dilakukan pada tahun 2008 dan 2021. Purbaya menjelaskan kebijakannya bukan mengubah anggaran, melainkan hanya memindahkan dana yang mengendap di Bank Indonesia (BI) ke perbankan nasional.
"Enggak ada yg salah, saya sudah konsultasi juga dengan Pak Lambock dan ahli-ahli hukum di Kemenkeu. Dulu pernah dijalankan, tahun 2008, bulan September. 2021, bulan Mei, enggak ada masalah setiap hukum," jelas dia.
"Jadi Pak Didik harus belajar lagi kelihatannya," sambung Purbaya.
Menkeu Purbaya: Saya Nggak Mau Uang Negara Nganggur
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyerapan anggaran negara. Dia menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan dana menganggur di kementerian dan lembaga yang serapannya belum optimal.
Menurut Purbaya, langkah tegas ini sudah dibicarakan langsung dengan Presiden Prabowo Subianto. Dia menekankan bahwa mulai bulan depan, dirinya akan melakukan pemantauan langsung ke sejumlah kementerian besar yang masih lemah dalam realisasi belanja.
"Tadi saya ajak ke Pak Presiden, bulan depan saya akan mulai beredar di kementerian-kementerian yang besar, yang penyerapan anggarannya belum optimal. Kita akan coba lihat, kita akan bantu," kata Purbaya kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/9).
Dia menambahkan, pemerintah tidak ingin menunggu hingga akhir tahun untuk memastikan dana yang sudah dialokasikan benar-benar digunakan. Karena itu, Kementerian Keuangan akan memberi batas waktu yang jelas bagi kementerian terkait.
"Saya akan kasih waktu sampai akhir bulan Oktober. Kalau mereka berpikir kita nggak bisa belanja sampai akhir tahun, kita ambil uangnya," ujarnya.
Purbaya menjelaskan, dana yang ditarik dari kementerian akan segera didistribusikan ke program-program lain yang siap berjalan. Dengan begitu, alokasi anggaran tetap produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
"Kita sebarkan ke program-program yang langsung siap dan bertanggung pak ke rakyat. Saya nggak mau uang nganggur," pungkasnya.
Realisasi Belanja Pemerintah
Realisasi belanja negara pada semester I - 2025 baru mencapai sekitar Rp1.407,1 triliun, atau 38,8 persen dari total pagu anggaran yang ada.
Menkeu Purbaya menduga, belanja negara menjadi seret lantaran beberapa instansi baru saja terbentuk atau mengalami perubahan struktur. Sehingga terkesan masih kagok untuk merealisasikan anggarannya.
"Ini ada beberapa kementerian baru kan, yang mungkin sebagian masih belum terbiasa. Saya enggak tahu yang mana detailnya, tapi nanti akan kita dampingin," kata Purbaya di Jakarta, dikutip Jumat (12/9).
Bila proses pendampingan belum berhasil, kementerian/lembaga yang masih lambat mengeluarkan uang belanjanya bakal ia hampiri. Sembari membawa rekam media untuk diberikan penjelasan terkait alasannya.