Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Puluhan Orang Alami Kekerasan Seksual di Kampus UI, Ini Rincian Korban dan Pelaku

Puluhan Orang Alami Kekerasan Seksual di Kampus UI, Ini Rincian Korban dan Pelaku

Puluhan Orang Alami Kekerasan Seksual di Kampus UI, Ini Rincian Korban dan Pelaku

Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (PPKS UI) menerima 29 laporan kekerasan seksual di kampus itu sejak 7 Januari hingga 24 Juli 2023.

"Terhitung sejak tanggal 7 Januari 2023 hingga 24 Juli 2023, Satgas PPKS UI telah menerima dan menangani 29 laporan kasus kekerasan seksual di UI."

anggota Satgas PPKS Farras Zidane Diego Ali Farhan ketika dikonfirmasi, Selasa (1/8).

Dari penjelasan yang ada dalam akun resmi Satgas PPKS UI tertera pada Januari 2023 ada dua laporan yang diterima. Kemudian jumlahnya melonjak drastis di Februari dan April sebanyak tujuh kasus.

Dari penjelasan yang ada dalam akun resmi Satgas PPKS UI tertera pada Januari 2023 ada dua laporan yang diterima. Kemudian jumlahnya melonjak drastis di Februari dan April sebanyak tujuh kasus.

Puluhan Orang Alami Kekerasan Seksual di Kampus UI, Ini Rincian Korban dan Pelaku

Sementara pada Maret 2023 tidak diterima adanya laporan. Di bulan Mei laporan yang masuk hanya dua. Kemudian pada Juni dan Juli sebanyak dua laporan.

Puluhan Orang Alami Kekerasan Seksual di Kampus UI, Ini Rincian Korban dan Pelaku

Beberapa laporan sedang berjalan. Empat laporan tidak dilanjutkan karena pelapor mencabut laporan dan/atau peristiwa yang dilaporkan bukan termasuk kekerasan seksual berdasarkan pemeriksaan Satgas PPKS UI.

Kemudian terdapat 12 laporan kasus dalam tahap pemeriksaan Satgas PPKS UI. "Menunggu SK Rektor dalam menetapkan rekomendasi sanksi administratif, satu laporan kasus sedang disusun kesimpulan dan rekomendasinya. Terdapat 12 laporan kasus yang dinyatakan selesai. Satgas menindaklanjuti SK rektor, termasuk memberikan bantuan psikologis dan digital kepada korban serta konseling kepada pelaku," tulis keterangan dalam akun PPKS UI. Dalam laporan itu, 30 orang merupakan terlapor dan/atau pelaku. Sementara jumlah korban sebanyak 40.

"Pada beberapa kasus, dalam satu kasus kekerasan seksual terdapat lebih dari satu korban," ujar Farras menjelaskan.

Bentuk kekerasan seksual yang dilaporkan yaitu 20 kasus fisik yang mencakup menyentuh, mengusap, meraba, memeluk, mencium dan/atau menggosokkan bagian tubuh pada korban tanpa persetujuan. Terdapat empat laporan kasus verbal yang mencakup ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan fisik korban serta menyampaikan lelucon yang bermuatan seksual pada korban. "Terdapat sembilan laporan kasus berbasis elektronik yang mencakup mengirim pesan, gambar, foto bernuansa seksual pada korban. Mengambil, merekam, mengedarkan foto visual korban yang bernuansa seksual tanpa persetujuan korban," tulis keterangan dalam akun PPKS UI.

Dari 30 terlapor, terdiri dari warga UI sebanyak 24 orang dan di luar warga UI sebanyak 6 orang. Sementara korban sebanyak 40 orang terdiri dari warga UI 32 orang, dan warga non-UI 8 orang. Unsur mahasiswa 22 orang, unsur dosen/pimpinan 1 orang, unsur warga kampus 1 orang dan unsur dari luar UI 6 orang. Terlapor/pelaku berdasarkan rumpun ilmu yaitu Ilmu Kesehatan 2 orang, Sains &Teknologi 6, Sosial & Humaniora 15 dan warga kampus 1 orang.

Puluhan Orang Alami Kekerasan Seksual di Kampus UI, Ini Rincian Korban dan Pelaku

Terlapor atau pelaku berdasarkan fakultas atau program, yaitu FK 2 orang, FMIPA 4 orang, FT 1 orang, Fasilkom 1 orang, FH 3 orang, FPsi 1 orang, FISIP 2 orang, FIA 3 orang, FIB 4 orang, dan FEB 2 orang.

UI Buka Suara soal Dugaan Kekerasan Seksual di Dalam Kampus
UI Buka Suara soal Dugaan Kekerasan Seksual di Dalam Kampus

Sebelumnya disebutkan ada 40 korban yang melapor ke PPKS UI. Mereka terdiri dari mahasiswa, tenaga pendidik dan warga UI.

Baca Selengkapnya
BEM Bongkar Pelecehan Seksual di Kampus UI: 40 Mahasiswa hingga Dosen Jadi Korban, Pelaku 30
BEM Bongkar Pelecehan Seksual di Kampus UI: 40 Mahasiswa hingga Dosen Jadi Korban, Pelaku 30

BEM UI menyebut unjuk rasa sekaligus sebagai aksi simbolik bahwa UI bukan ruang aman. Kekerasan seksual di UI belum bisa ditangani dengan baik.

Baca Selengkapnya
Pembuat Hoaks Pelecehan Seksual di UNY Ditangkap, Pelaku Sakit Hati Ditolak Masuk Komunitas
Pembuat Hoaks Pelecehan Seksual di UNY Ditangkap, Pelaku Sakit Hati Ditolak Masuk Komunitas

Polis menangkap mahasiswa UNY berinisial RAN (19) yang diduga membuat hoaks pelecehan seksual di kampusnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengupas Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Ciptakan Ruang Intelektual yang Aman
Mengupas Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Ciptakan Ruang Intelektual yang Aman

Tujuan akhir yang ingin kita capai melalui UU TPKS ini adalah memberikan kepentingan terbaik untuk korban.

Baca Selengkapnya
BKKBN: 60 Persen Remaja Usia 16-17 Tahun Sudah Berhubungan Seks
BKKBN: 60 Persen Remaja Usia 16-17 Tahun Sudah Berhubungan Seks

Peran orang tua dan pendidikan bahaya seks bebas penting untuk menekan fenomena ini.

Baca Selengkapnya
Edukasi Seksual pada Anak Harus Dimulai dari Orangtua
Edukasi Seksual pada Anak Harus Dimulai dari Orangtua

Edukasi seksual merupakan hal yang penting untuk diberikan oleh orangtua pada anak remaja mereka.

Baca Selengkapnya
Mahasiswi KKN di Bali Jadi Korban Pelecehan Seksual Perangkat Desa
Mahasiswi KKN di Bali Jadi Korban Pelecehan Seksual Perangkat Desa

peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Kantor Desa Batukarang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.

Baca Selengkapnya
Heboh Pengurus BEM Lecehkan Mahasiswi Baru, Ini Penjelasan UNY
Heboh Pengurus BEM Lecehkan Mahasiswi Baru, Ini Penjelasan UNY

Dugaan pelecehan seksual itu berawal dari unggahan akun X @laavanyaisvara.

Baca Selengkapnya
Bocah 6 Tahun Meninggal Tak Wajar Diduga Korban Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
Bocah 6 Tahun Meninggal Tak Wajar Diduga Korban Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya

Kapolsek Semarang Timur Iptu Iwan Kurniawan mengatakan benar ada penanganan kasus anak meninggal dengan tidak wajar.

Baca Selengkapnya