Sorot
{{caption}}
Akankah Arsenal Mendapat Guard of Honour dari Crystal Palace? Begini Tradisi di Liga Inggris

{{caption}}
Arsenal di Ambang Rekor Langka yang Belum Pernah Ada di Liga Inggris

{{caption}}
Kapan Arsenal Gelar Parade Juara?

{{caption}}
Prabowo Sebut Birokrasi Indonesia Memalukan, Dibandingkan dengan Malaysia

{{caption}}
Prabowo Wanti-Wanti Ketidakpastian Global, BEI Optimistis terhadap Ekonomi dan IHSG

{{caption}}
Puan Tegaskan DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama Sejahterakan Rakyat

Topik Terkait
{{caption}}
Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Oknum Dosen UIN Semarang, Polisi Dorong Korban Melapor

Kepolisian menyatakan membuka ruang seluas-luasnya bagi korban untuk melapor apabila ingin menempuh proses hukum lebih lanjut.

{{caption}}
UIN Walisongo Semarang Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen dengan Serius

Satgas PPKS UIN Walisongo Semarang tengah melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen, menjamin keberpihakan pada korban dan proses profesional.

{{caption}}
UI Investigasi Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa Fakultas Hukum, Janji Diusut Sesuai Aturan

Penanganan saat ini pemeriksaan para pihak, pendalaman kronologi, verifikasi alat bukti, serta penyusunan rekomendasi oleh Satgas PPK.

{{caption}}
Duduk Perkara Terbongkar Pelecehan Seksual FH UI, Sejumlah Diduga Pelaku Dicopot dari Keanggotaan Mahasiswa

Pihak kampus melakukan monitoring adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Fakultas Hukum (FH) kampus tersebut.

{{caption}}
Guru Besar Unsoed Dilaporkan Lecehkan Mahasiswi, Pelapor dan Terduga Pelaku Diperiksa

Tim pemeriksa telah memanggil individu diduga terlibat dalam kasus tersebut.

{{caption}}
Kronologi Kekerasan Seksual Diduga Dilakukan Ketua BEM UI Nonaktif Melki Sedek Huang

Dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada Mei 2023.

{{caption}}
Divonis Lakukan Kekerasan Seksual, Melki Layangkan Surat Pemeriksaan Ulang

Surat tersebut dilayangkan terkait putusan Rektor UI yang menyatakan Melki bersalah melakukan kekerasan seksual.

{{caption}}
Endus Kejanggalan & Tak Transparan, Eks Ketua BEM UI Minta Kasusnya Ditinjau Ulang

Melki Sedek mengatakan, pada dasarnya menghargai proses investigasi yang dilakukan Satgas PPKS UI dan tak menghindar.

{{caption}}
Melki Sedek Huang Angkat Bicara Atas Putusan Bersalah Kasus Kekerasan Seksual dari Rektor UI

Melki dinyatakan bersalah dan diberikan sanksi administratif berupa skorsing satu semester.

{{caption}}
Ini Isi Rekomendasi Satgas PPKS UI Soal Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

satgas melakukan investigas dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

{{caption}}
Ketua BEM UI Nonaktif Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi dari Kampus

SK tersebut ditandatangani Rektor UI, Prof Ari Kuncoro dan dikeluarkan pada 29 Januari 2024.

{{caption}}
Setelah Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual, Melki Kini Diserang dengan Isu Penyuka Sesama Jenis

Ketua nonaktif BEM UI Melki Sedek Huang yang dituduh melakukan kekerasan seksual kini diserang dengan isu penyuka sesama jenis.

{{caption}}
DPM UI Desak Melki Sedek Berhenti ‘Manggung’ Pasca Disebut Bersalah di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Soal sanksi yang diberikan pihak kampus, DPM UI menilai hal itu sudah sesuai.

{{caption}}
Ketua BEM UI Dinonaktifkan Usai Dituduh Kekerasan Seksual, Ini Komentar Mahfud

Melki mengaku tidak pernah dikonfirmasi terkait tudingan tersebut. Surat tersebut dikeluarkan oleh Wakil Ketua BEM UI.

{{caption}}
Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM, Begini Respons ILUNI UI

SK penonaktifan Melki ditandatangani oleh Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (Waka BEM UI), Shifa Anindya Hartono.

{{caption}}
Komnas HAM Desak Pembentukan Satgas Kekerasan Seksual Kampus, Kunci Pencegahan dan Perlindungan Korban

Komnas HAM mendesak perguruan tinggi dan pesantren membentuk Satgas Kekerasan Seksual Kampus. Langkah ini krusial untuk mencegah pelecehan dan memastikan korban mendapatkan keadilan serta dukungan yang layak.

{{caption}}
Desakan Tangkap Pelaku Penyekapan Makassar Menguat, Anggota DPR RI dan Gubernur Kaltara Bersuara

Anggota DPR RI dan Gubernur Kalimantan Utara mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku penyekapan dan kekerasan seksual terhadap seorang wanita di Makassar, menyoroti bahaya penipuan daring.

{{caption}}
Komnas HAM Dorong Penguatan Layanan Korban TPKS dan Restitusi Negara

Komnas HAM mendesak penguatan layanan bagi korban TPKS, mulai dari rumah aman hingga restitusi negara, mengingat masih banyak kendala dalam akses keadilan dan pemulihan di berbagai daerah.

{{caption}}
Komnas HAM Dorong Kampus dan Pesantren Bentuk Satgas TPKS, Perkuat Perlindungan Korban

Komnas HAM mendesak kampus dan pesantren segera membentuk Satgas TPKS sebagai langkah krusial untuk memperkuat pencegahan serta perlindungan korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

{{caption}}
Komnas HAM: Budaya Patriarki dan Relasi Kuasa Pemicu Berulangnya Kekerasan Seksual

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyoroti budaya patriarki dan relasi kuasa sebagai akar utama berulangnya tindak pidana kekerasan seksual di Indonesia, menuntut perubahan budaya dan pemahaman menyeluruh.

{{caption}}
Gubernur Kaltara Minta Mahasiswa Kaltara di Perantauan Saling Jaga Diri di Tengah Kasus Kekerasan

Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang menyerukan Mahasiswa Kaltara di Perantauan untuk saling menjaga diri dan mengawal kasus kekerasan seksual, sekaligus membahas kebutuhan rumah singgah.