UI Buka Suara soal Dugaan Kekerasan Seksual di Dalam Kampus
Sebelumnya disebutkan ada 40 korban yang melapor ke PPKS UI. Mereka terdiri dari mahasiswa, tenaga pendidik dan warga UI.
Sebelumnya disebutkan ada 40 korban yang melapor ke PPKS UI. Mereka terdiri dari mahasiswa, tenaga pendidik dan warga UI.
merdeka.com
"Kalau soal itu mesti ricek, angka itu darimana munculnya kalau mereka dapat angka itu, saat ini belum bisa menanggapi. Ak konfirm dulu. Ini no komen dulu," kata Amel, Jumat (28/7).
Sejauh ini pihak kampus mengaku mendukung keberadaan PPKS. Sebelumnya jika ada kasus kekerasan di fakultas maka bisa dilaporkan ke manajer kemahasiswaan. Kemudian ada tim yang menggali kasusnya. Namun itu sebatas di tingkat fakultas saja. "PPKS ini kan berdasarkan surat kemendikbub, kita bentuk Satgas PPKS, tentu kita dukung untuk jamin supaya mahasisw belajar di lingkungan yang kondusif, tetapi juga civitas akademika," kata Amel.
Ketika ditegaskan apakah benar terkait adanya dugaan kekerasan seksual yang terjadi dalam kampus, Amel menjelaskan, PPKS ini tugasnya mencari dan menerima laporan. "Tapi bahwa ada angka 40 saya ngga mau gegabah, saya harus cari tahu. Saya ngga jawab dulu kalau belum ricek, ini no komen dulu saya akan jawab setelah saya cari tahu," kata Amel. Terkait pihak kampus yang tidak mendanai kegiatan PPKS, Amel menjawab bahwa saat ini sedang dilakukan pengganggaran. Karena ketika PPKS dibentuk pada November 2022, anggaran sedang berjalan.
Sehingga ketika mereka mengajukan anggaran awal 2023 belum bisa langsung diberikan. "Jadi kan sebenarnya ketika ini dibentuk bulan November 2022, anggaran tahun depan sudah dipersiapkan jauh sebelumnya, penyusunan anggaran bersama fakultas sampai ke rektorat sudah selesai di akhir tahun. ketika PPKS dibentuk november ketika awal tahun mereka ajukan anggaran dan belum bisa dipenuhi," kata Amel. Untuk saat ini kata dia akan dilakukan evaluasi anggaran. Sehingga anggaran untuk PPKS bisa diambil dari mata anggaran perubahan.
"Tapi ketika tengah tahun sekarang kan ada revisi anggaran kita sudah memasukkan angaran yang kita ajukan," kata Amel. Anggaran yang diminta sekarang sedang direvisi, tentu ada yang dinegosias, itu kan berproses, itu dipenuhi," kata Amel. Dikatakan pihak kampus mendukung keberadaan PPKS. Semisal mereka membutuhkan psikolog, aspek hukum, diseminasi informasi berarti melibatkan bagian yang ada di UI, maka itu sangat didukung oleh kampus.
BEM UI menyebut unjuk rasa sekaligus sebagai aksi simbolik bahwa UI bukan ruang aman. Kekerasan seksual di UI belum bisa ditangani dengan baik.
Baca SelengkapnyaSatuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (PPKS UI) menerima 29 laporan kekerasan seksual di kampus itu.
Baca SelengkapnyaPolis menangkap mahasiswa UNY berinisial RAN (19) yang diduga membuat hoaks pelecehan seksual di kampusnya.
Baca SelengkapnyaTujuan akhir yang ingin kita capai melalui UU TPKS ini adalah memberikan kepentingan terbaik untuk korban.
Baca Selengkapnyaperistiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Kantor Desa Batukarang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan seksual itu berawal dari unggahan akun X @laavanyaisvara.
Baca SelengkapnyaSelain mengalami tindak pelecehan seksual, korban juga mendapatkan kata-kata kasar dan merendahkan.
Baca SelengkapnyaDadan menerangkan jika dari pihak Dekanat FMIPA terus melakukan pemantauan pada kondisi psikologi MF.
Baca SelengkapnyaPelapor kasus ini pertama kalinya adalah HA, istri Kiai Fahim.
Baca Selengkapnya