Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BEM Bongkar Pelecehan Seksual di Kampus UI: 40 Mahasiswa hingga Dosen Jadi Korban, Pelaku 30

BEM Bongkar Pelecehan Seksual di Kampus UI: 40 Mahasiswa hingga Dosen Jadi Korban, Pelaku 30

BEM Bongkar Pelecehan Seksual di Kampus UI: 40 Mahasiswa hingga Dosen Jadi Korban, Pelaku 30

Fakta mencengangkan diungkap Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI. Ada pelecehan seksual di kampus negeri terbaik di Indonesia itu.

Demo BEM UI

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI menyebut puluhan civitas akademika Universitas Indonesia (UI) menjadi korban kekerasan seksual. Korbannya mahasiswa, tenaga pendidik hingga warga UI. Hal itu diketahui dari laporan yang masuk ke Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI selama delapan bulan terakhir setelah dibentuk.

"Dari yang kita ketahui sudah lebih ada 40 korban dan lebih dari 30 pelaku. Itu mereka dari mahasiswa ada warga UI ada pihak dosen juga ada mungkin bisa dilihat dari postingan satgas dari mahasiswa sudah pasti ada."

Kepala Departemen Aksi dan Kelembagaan BEM UI, Risalo Louis saat unjuk rasa di Rotunda UI, Kamis (27/7).

Unjuk rasa digelar oleh Aliansi Anti Kekerasan Seksual BEM se-UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS UI dan para korban. Sebab saat ini, satgas tersebut menghentikan sementara penerimaan laporan akibat tidak ada dukungan dari pihak kampus. "Kita melihat dari beberapa hari yang lalu satuan tugas PPKS di UI itu menolak untuk menerima laporan kekerasan seksual karena tidak adanya bantuan operasional dari UI," tegas Risalo Louis.

BEM Bongkar Pelecehan Seksual di Kampus UI: 40 Mahasiswa hingga Dosen Jadi Korban, Pelaku 30

Risalo Louis menambahkan, unjuk rasa yang dilakukan sekaligus sebagai aksi simbolik bahwa UI bukan ruang aman. Menurutnya, kekerasan seksual di UI belum bisa ditangani dengan baik.

"Tidak adanya ruang operasional dan satgas PPKS UI ini tidak diberikan fasilitas yang cukup mumpuni untuk menangani dan mencegah kekerasan seksual di UI," ujar Risalo Louis.

BEM Bongkar Pelecehan Seksual di Kampus UI: 40 Mahasiswa hingga Dosen Jadi Korban, Pelaku 30

Louis menuturkan, menyayangkan laporan yang masuk tidak bisa ditindaklanjuti ke jenjang berikutnya karena tidak adanya dukungan pihak kampus.

"Satgas sudah dibentuk cuma mereka melaksanakan mogok kerja karena fasilitasnya tidak dipenuhi dari UI."

Dalam aksinya ini, BEM mengajukan empat tuntutan kepada Rektor UI, Ari Kuncoro. Pertama, rektor beserta jajarannya diminta segera menemui satgas PPKS. Kedua, mendesak memenuhi kewajiban-kewajibannya yang telah diamanatkan oleh Permendikbuddikti soal PPKS untuk memfasilitasi tugas dan wewenang Satgas PPKS UI. "Mengalokasikan dana operasional yang sesuai serta menyediakan sarana prasarana serta ruangan operasional yang layak dan kondusif," kata Risalo Louis.

Ketiga, menuntut komitmen Rektor UI dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di UI. Keempat, mendesak rektor UI untuk memenuhi seluruh tuntutan satgas ppks ui dalam dirilis pernyataan sikap ppksui sebelum waktu yang sudah ditentukan PPKI UI yaitu tanggal 31 Agustus 2023. "Tuntutannya sesuai dengan rilis pernyataan tanggal 1 Agustus 2023, satgas PPKS akan mengundurkan diri dari satgas PPKS jika tuntutan tidak dipenuhi," kata Risalo Louis mengakhiri.

Sementara itu, merdeka.com sudah coba mengonfirmasi pihak UI atas data yang dipaparkan BEM UI.

Sementara itu, merdeka.com sudah coba mengonfirmasi pihak UI atas data yang dipaparkan BEM UI.

Sambungan telepon untuk melakukan konfirmasi belum juga direspons.

UI Buka Suara soal Dugaan Kekerasan Seksual di Dalam Kampus
UI Buka Suara soal Dugaan Kekerasan Seksual di Dalam Kampus

Sebelumnya disebutkan ada 40 korban yang melapor ke PPKS UI. Mereka terdiri dari mahasiswa, tenaga pendidik dan warga UI.

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Alami Kekerasan Seksual di Kampus UI, Ini Rincian Korban dan Pelaku
Puluhan Orang Alami Kekerasan Seksual di Kampus UI, Ini Rincian Korban dan Pelaku

Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (PPKS UI) menerima 29 laporan kekerasan seksual di kampus itu.

Baca Selengkapnya
Pembina Pramuka Empat Sekolah di Denpasar Diduga Lecehkan Delapan Siswa SD dan SMP
Pembina Pramuka Empat Sekolah di Denpasar Diduga Lecehkan Delapan Siswa SD dan SMP

Delapan siswa SD dan SMP di Kota Denpasar diduga menjadi korban pelecehan seksual seorang pria yang merupakan pembina pramuka mereka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengupas Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Ciptakan Ruang Intelektual yang Aman
Mengupas Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Ciptakan Ruang Intelektual yang Aman

Tujuan akhir yang ingin kita capai melalui UU TPKS ini adalah memberikan kepentingan terbaik untuk korban.

Baca Selengkapnya
Pembuat Hoaks Pelecehan Seksual di UNY Ditangkap, Pelaku Sakit Hati Ditolak Masuk Komunitas
Pembuat Hoaks Pelecehan Seksual di UNY Ditangkap, Pelaku Sakit Hati Ditolak Masuk Komunitas

Polis menangkap mahasiswa UNY berinisial RAN (19) yang diduga membuat hoaks pelecehan seksual di kampusnya.

Baca Selengkapnya
Mahasiswi KKN di Bali Jadi Korban Pelecehan Seksual Perangkat Desa
Mahasiswi KKN di Bali Jadi Korban Pelecehan Seksual Perangkat Desa

peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Kantor Desa Batukarang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.

Baca Selengkapnya
UGM Jelaskan Kasus Pelecehan Mahasiswi Terjadi 2016, Kakak Wamenkum HAM Baru Diberhentikan di 2022
UGM Jelaskan Kasus Pelecehan Mahasiswi Terjadi 2016, Kakak Wamenkum HAM Baru Diberhentikan di 2022

Kasus dugaan pelecehan seksual sendiri terjadi pada 2016 lalu dengan terduga korban merupakan seorang mahasiswi Fisipol UGM.

Baca Selengkapnya
Bantah Alami Kekerasan Seksual, Ustazah AN & 3 Santri Polisikan Balik Istri Kiai di Jember
Bantah Alami Kekerasan Seksual, Ustazah AN & 3 Santri Polisikan Balik Istri Kiai di Jember

Pelapor kasus ini pertama kalinya adalah HA, istri Kiai Fahim.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Kepsek Cabuli 13 Murid Paskibra: Dendam karena Pernah Dilecehkan Saat SD
Pengakuan Kepsek Cabuli 13 Murid Paskibra: Dendam karena Pernah Dilecehkan Saat SD

Kejahatan seksual itu sudah dilakukan MHS selama empat tahun terakhir, sejak 2019 hingga 2021.

Baca Selengkapnya