Sorot
{{caption}}
Pigai: Jika Polisi Bisa ke Kementerian, Sipil Berpeluang Isi Jabatan di Polri

{{caption}}
Sony Sonjaya Bakal Ajukan Jadi Justice Collaborator, Siap Buka Nama Besar

{{caption}}
IHSG Tergelincir 2,5% pada Sesi Pertama

{{caption}}
Rincian Vonis 11 Terdakwa Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Kemnaker, Tertinggi 6,5 Tahun

{{caption}}
Kondisi Terkini Rumah Silmy Karim yang Disegel KPK

{{caption}}
Prabowo Keras Ultimatum Mitra SPPG Nakal, Minta Cepat Cepat Tobat Biar Selamat

Topik Terkait
{{caption}}
Terpidana Kasus Korupsi BTS Kominfo Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat

Achsanul telah bebas bersyarat sejak 10 April 2025, dan kini masih harus menjalani masa bimbingan di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan Bogor.

{{caption}}
Terima Suap Proyek BTS Kominfo Rp40 Miliar, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Bui

Achsanul Qosasi dinyatakan terbukti bersalah menerima uang USD 2,64 juta atau senilai Rp 40 miliar terkait kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

{{caption}}
Mantan Auditor BPK Kembalikan Duit Suap Rp40 M Bisa Hapus Pidana? Begini Kata Jaksa

Pemberian suap tersebut agar proyek BTS 4G 2021 Kominfo mendapatkan hasil WTP

{{caption}}
Penyesalan Eks Anggota BPK Achsanul Qosasih Terlibat Kasus BTS: Dunia Runtuh Saya Kehilangan Semuanya

Dia kemudian mengutarakan keresahannya selama menjadi tahanan kasus korupsi.

{{caption}}
Achsanul Qosasi Menyesal Terima Suap Rp40 M: Saya Minta Ampun kepada Tuhan Setiap Hari

Achsanul Qosasi menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim untuk menentukan nasibnya secara adil usai dituntut 5 tahun penjara.

{{caption}}
FOTO: Reaksi Achsanul Qosasi Dituntut Jaksa Penuntut Umum 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

JPU Kejaksaan Agung menuntut mantan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu lima tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

{{caption}}
Kasus Korupsi BTS Kominfo, Mantan Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara

Jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara 5 tahun terhadap Achsanul Qosasi karena terbukti melakukan korupsi.

{{caption}}
Anggota BPK Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang Sembunyikan Rp40 Miliar Hasil Suap Kasus BTS Kominfo

Dirinya mengatakan pada awalnya sempat menyimpan uang haram tersebut di mobil.

{{caption}}
Tersangka Achsanul Qosasi Kembalikan Rp31,4 Miliar Terkait Korupsi BTS Kominfo

Adapun total aliran dana yang diterima pegawai BPK itu sebesar Rp40 miliar yang berasal dari terpidana Irwan Hermawan.

{{caption}}
Acak-Acak Rumah Achsanul Qosasi BPK, Kejagung Belum Temukan Uang Rp40 Miliar Terkait Korupsi BTS Kominfo

Penyidik Kejagung masih menelusuri keberadaan Rp40 miliar yang diterima Achsanul Qosasi lewat pemeriksaan sejumlah saksi lain.

{{caption}}
Deretan Anggota BPK Terima 'Duit Panas' dari Koruptor, Teranyar Achsanul Qosasi

Achsanul Qosasi diduga telah menerima uang kurang lebih Rp 40 miliar dari Irwan Hermawan.

{{caption}}
Respons BPK Usai Achsanul Qosasi Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS Kominfo Terima Rp40 M

Uang tersebut diberikan oleh Irwan, melalui perantara tersangka korupsi BTS 4G.

{{caption}}
Jaksa Melawan, Ajukan Banding Vonis 2,5 Tahun Penjara Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi

Jaksa menilai pasal yang terbukti dilanggar menurut Majelis Hakim tidak sesuai dengan tuntutan.

{{caption}}
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Divonis 2,5 Tahun Penjara

Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman 2,5 tahun penjara terhadap Sadikin Rusli.

{{caption}}
Sesal Achsanul Qosasi Terima Uang Rp40 Miliar Dalam Kasus BTS Kominfo: Ini Perkara Pertama dan Terakhir Saya

Hal itu disampaikan Qosasi dalam nota pembelaan atau pleidoinya di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (28/5).

{{caption}}
Blak-blakan Achsanul Qosasi Baca Pleidoi, Klaim Tak Pernah Peras Kominfo untuk Pengkondisian BPK Dalam Proyek BTS

Jaksa sebelumnya mendakwa Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar untuk pengkondisian BPK dalam proyek menara BTS Kominfo.

{{caption}}
Kembalikan Duit Korupsi Rp40 M, Achsanul Qosasi Bisa Bebas?

Besaran kerugian negara yang ditimbulkan berhubungan dengan besaran hukuman.

{{caption}}
Achsanul Qosasi Kembalikan Rp40 Miliar ke Kejagung, Pakar Hukum: Mempertegas Adanya Korupsi

Pakar hukum juga mengatakan, langkah tersebut tidak menggugurkan pidana atas proses hukum yang menjeratnya.

{{caption}}
Terdakwa Korupsi BTS Sadikin Rusli Minta Ditahan di Jatim: Cucu Meminta Agar Saya Pulang

Sadikin khawatir pada saat menyampaikan nota pleidoinya tidak kuasa menahan air mata.

{{caption}}
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara

Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

{{caption}}
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

{{caption}}
Babak Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo, Vonis Terdakwa Irwan Hermawan Dipotong Menjadi 6 Tahun

Kendati dikurangi enam tahun, Irwan didenda Rp500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan empat bulan.

{{caption}}
Internet di Ende NTT Lambat, Kaesang Singgung Kasus Korupsi BTS

Kaesang berharap pembangunan BTS di Ende tidak lagi menjadi bahan korupsi.

{{caption}}
Resmikan BTS 4G, Presiden Jokowi Singgung Proyek Sempat Mandek Akibat Korupsi

Presiden Joko Widodo tegaskan bahwa korupsi tidak boleh menjadi alasan proyek BTS 4G berhenti.