Resmikan BTS 4G, Presiden Jokowi Singgung Proyek Sempat Mandek Akibat Korupsi
Presiden Joko Widodo tegaskan bahwa korupsi tidak boleh menjadi alasan proyek BTS 4G berhenti.
Presiden Joko Widodo tegaskan bahwa korupsi tidak boleh menjadi alasan proyek BTS 4G berhenti.
Proyek BTS 4G Bakti Kominfo yang sempat mangkrak akhirnya diresmikan, Kamis (28/12).
Presiden Jokowi menegaskan masalah korupsi tidak boleh menjadi alasan berhentinya proyek BTS 4G untuk wilayah 3T (Terluar, Terdepan, Tertinggal)
Presiden Jokowi dalam pidato penyambutannya dikutip dari YouTube Kominfo TV.
Korupsi yang disinggung di sini adalah korupsi yang melibatkan mantan Menkominfo yang lama, yaitu Johnny G Plate. Mantan Menkominfo ini memang terbukti menjadi tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya pada tahun 2020 hingga tahun 2022.
Dalam pidatonya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa dia secara khusus menyampaikan kepada Jaksa Agung bahwa sementara persoalan korupsi diselesaikan di wilayah hukum, terjadinya korupsi dalam proyek ini tidak boleh menjadi alasan proyek BTS 4G terhenti.
Ini disebabkan pentingnya keberadaan infrastruktur konektivitas ini bagi bangsa Indonesia terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
Dengan dikawalnya kasus ini langsung oleh Jaksa Agung, Kementerian Kominfo dapat mengejar penyelesaian proyek ini dengan lebih percaya diri hingga proyek dapat selesai dalam waktu empat bulan lebih sedikit.
Kini, 4.988 proyek BTS 4G telah selesai. Sisa proyek yang belum selesai ada di sekitar 630 lokasi yang berada di Papua.
Presiden mengungkapkan bahwa ketidakselesaian ini disebabkan karena medan yang dihadapi di sana sangatlah sulit, dan keamanannya juga perlu didampingi.
Meski begitu, Presiden menyatakan bahwa Menkominfo Budie Arie Setiadi telah menjanjikan sisa proyek BTS 4G yang belum selesai diharapkan dapat selesai semuanya pada semester I 2024 mendatang.
Presiden Jokowi meminta agar Menkominfo Budi tak hanya sekedar janji.
Baca SelengkapnyaJokowi menceritakan dirinya saat itu memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk tetap mengusut kasus korupsi, tanpa menghentikan proyek pembangunan BTS.
Baca Selengkapnyajanjinya tahun depan semester 1. Jangan siap-siap lho, saya catat bener lho," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, Indonesia tak seperti negara lain yang hanya satu daratan.
Baca SelengkapnyaJaksa Penuntut Umum merinci hal memberatkan Windi Purnama yaitu menikmati hasil tindak pidana korupsi USD 3.000 dan Rp700 juta.
Baca SelengkapnyaIndonesia merayakan Hari Ulang Tahun ke-78 pada 17 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaDirut PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki Muliawan terbukti bersalah dalam perkara korupsi pembangunan menara BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya melantik Dirut BAKTI baru pasca Anang Latif ditahan kasus korupsi BTS 4G.
Baca Selengkapnya