Pria asal Aceh Nekat Bawa Sabu 10 Kg ke Riau, Dalih untuk Biaya Persalinan Istri
PA (25), pria asal Aceh ditangkap karena membawa 10 Kg sabu ke Dumai. Dia berdalih nekat membawa barang haram karena butuh uang untuk proses persalinan istri.
PA (25), pria asal Aceh ditangkap karena membawa 10 Kg sabu ke Dumai. Dia berdalih nekat membawa barang haram karena butuh uang untuk proses persalinan istri.
Saat ini sang istri yang dinikahinya pada Maret 2023 sedang hamil. Dia mengaku panik tidak punya uang sebagai persiapan, sehingga terlibat jaringan narkoba.
Yos menyebutkan PA ditangkap Subdit I Narkoba di Kota Dumai pada 18 Juli lalu. Tak sendirian, PA ditangkap bersama pelaku lain inisial MM, pria asal Sumatera Utara.
Kali ini upah pengantaran sabu-sabu 10 Kg itu bakal digunakan PA untuk lahiran anaknya. Hal itu disampaikan pelaku kepada polisi.
Kompol Boby Ramadan Sebayang
"Lantai mobil sudah dimodifikasi, ditemukan 10 bungkus besar warna biru berisikan diduga sabu," jelas Boby.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery M mengatakan enam kasus itu terungkap di berbagai lokasi. Mereka ditangkap jajaran Subdit I dan II sejak Juli lalu. Dari enam kasus, tersangkanya ada 4 orang. "Barang buktinya ada 23.116 gram atau 23 Kg lebih. Keenam orang ini ada dari Sumatera Utara, Aceh, Riau dan Sumatera Selatan. Untuk peran pelaku berbeda-beda," ucap Hery. Hery menjelaskan, untuk pelaku MI dan ES ditangkap setelah polisi mendapat kabar soal rencana transaksi narkoba 14 Juli lalu di Indragiri Hulu, Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan dan Kampar.
Kedua pelaku ini membawa 9 kg sabu. Sabu itu diamankan setelah Subdit I yang dipimpin Kasubdit Kompol Bobby Putra Ramadan Sebayang. Sedangkan pelaku PA dan MM ditangkap pada 18 Juli lalu oleh Subdit I di Kota Dumai dengan membawa barang bukti 10 kg sabu. Selain itu, tim Subdit I juga mengamankan pelaku peredaran narkoba lainnya pada 28 Juli di Pekanbaru berinisial MF. Dari pelaku MF polisi mengamankan barang sabu 3 kg di lokasi.
Pria di Aceh ditangkap petugas bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaSetiap peternak bisa mengantongi Rp3,75 juta per dua pekan dari hasil menjual susu kambing, belum termasuk keuntungan jika kambing melahirkan
Baca SelengkapnyaMenariknya, dengan modal yang cukup ringan, Abror bisa menghasilkan cuan melimpah dari penjualan burung perkutut.
Baca SelengkapnyaDN gelap mata mengetahui mantan istrinya AG (24) akan menikah lagi. Dia menikami wanita itu hingga terluka parah sedangkan calon suaminya FR (30) tewas.
Baca SelengkapnyaSimak deretan momen pesta ulang tahun Shinta Bachir yang digelar mewah, peroleh hadiah cincin ratusan juta!
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 tahanan kabur dari sel Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau. Baru dua orang yang berhasil ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaSelain harus mendekam di penjara, pelaku juga gagal menikahi kekasihnya karena akan menikah dengan laki-laki lain.
Baca SelengkapnyaLama menjalani hubungan, membuat pria ini mendapat reaksi tak terduga dari keluarga mantan saat menghadiri pernikahan sang cewek tercintanya dengan pria lain.
Baca Selengkapnya