Polisi Ungkap Jaringan Penangkapan Narkoba Ketapang, Tiga Pelaku Diamankan
Jajaran kepolisian berhasil mengungkap jaringan penangkapan narkoba Ketapang, mengamankan tiga terduga pelaku pengedar dan pengguna sabu di wilayah Delta Pawan dan terus memburu satu pelaku utama.
Jajaran Polsek Delta Pawan bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Tiga pria yang diduga terlibat sebagai pengguna dan pengedar sabu telah diamankan dalam operasi tersebut. Penangkapan ini merupakan respons cepat aparat terhadap informasi masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan.
Ketiga pelaku yang berhasil dibekuk berinisial A (30), I (31), dan YA (31), semuanya merupakan warga setempat. Mereka ditangkap di lokasi berbeda setelah serangkaian penyelidikan intensif. Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna membongkar jaringan narkoba yang lebih besar.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di kawasan Jalan Merak, Kelurahan Sampit. Informasi tersebut menjadi titik awal bagi aparat untuk melancarkan penyelidikan dan penangkapan para terduga pelaku. Upaya ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran barang haram di Ketapang.
Awal Penangkapan dan Barang Bukti Pelaku A
Pengungkapan kasus penangkapan narkoba Ketapang ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas seorang pria di Jalan Merak, Kelurahan Sampit, yang diduga menguasai narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Delta Pawan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Budi Arie TJ segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial A.
Dari tangan pelaku A, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat total 0,51 gram bruto sebagai barang bukti. Setelah diinterogasi, A mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pelaku lain berinisial I. Pengakuan ini menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk mengembangkan kasus lebih lanjut dan mengungkap mata rantai peredaran narkoba.
Pengembangan Kasus Menuju Pelaku I dan YA
Berdasarkan keterangan dari pelaku A, petugas kemudian melakukan pengembangan kasus penangkapan narkoba Ketapang ini dengan memburu pelaku I. Pelaku I berhasil ditangkap di sebuah kamar kos yang berlokasi di Desa Kali Nilam, Kecamatan Delta Pawan. Di lokasi penangkapan I, polisi menemukan sejumlah barang bukti tambahan yang menguatkan keterlibatannya dalam peredaran narkoba.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi penangkapan I antara lain timbangan elektrik, alat hisap (bong), serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan penggunaan dan peredaran narkotika. Dari hasil pemeriksaan terhadap I, terungkap bahwa sabu yang ia miliki didapatkan dari pelaku berinisial YA. Informasi ini kembali membuka jalan bagi polisi untuk melanjutkan pengejaran ke target berikutnya.
Tim kepolisian bergerak cepat untuk mengamankan YA yang diketahui berada di salah satu penginapan di wilayah Delta Pawan. Penangkapan YA menambah daftar pelaku yang berhasil dibekuk dalam operasi ini. Keterangan dari YA menjadi krusial untuk mengungkap sumber utama peredaran barang haram tersebut di Ketapang.
Perburuan HAP dan Penemuan Barang Bukti Besar
Dari keterangan pelaku YA, diketahui bahwa sabu tersebut berasal dari seorang pria berinisial HAP. Polisi segera melakukan penggeledahan di kediaman HAP yang berlokasi di Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong. Meskipun HAP tidak berada di tempat saat penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti signifikan di rumahnya.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan lima paket sabu dengan berat total mencapai 103,69 gram bruto, serta satu butir pil ekstasi berwarna kuning. Penemuan ini menunjukkan skala peredaran narkoba yang lebih besar dan peran penting HAP dalam jaringan tersebut. Identitas HAP telah diketahui dan saat ini ia masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kasat Narkoba Polres Ketapang AKP I Dewa Made Surita menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu HAP hingga tertangkap. Upaya pemberantasan narkoba akan terus digencarkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Ketapang. Kasus penangkapan narkoba Ketapang ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran barang haram di wilayah tersebut.
Sumber: AntaraNews