Presiden Prabowo Setuju Pekerja Migran Indonesia kembali Dikirim ke Arab Saudi
Moratorium ini direncanakan dicabut paling cepat bulan Maret dan pemberangkatannya paling lambat Juni 2025.

Presiden RI Prabowo Subianto setuju dengan rencana pencabutan moratorium atau penghentian pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.
Hal ini diungkap Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding usai rapat terbatas dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3).
Menurutnya, dengan dicabutnya moratorium tersebut, maka kembali terjalin kerja sama bilateral penempatan tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi.
"Kami laporkan kepada Pak Presiden dan beliau Alhamdulillah setuju dan meminta kepada kami untuk menyiapkan skema pelatihannya sekaligus penempatannya nanti untuk skema pelatihannya nanti," kata Karding.
Moratorium Sejak 2015
Karding mengungkapkan, sejak 2015 kesepakatan kerja sama dengan Arab Saudi dimoratorium oleh pihak Indonesia. Namun nyatanya, tetap ada pekerja migran dari Indonesia yang kerja di Arab Saudi secara ilegal.
"Sampai sekarang memang sejak dimoratorium sampai sekarang itu ada satu hal yang merisaukan kita karena ada 25 ribu minimal setiap tahun orang kita secara ilegal atau yang prosedur berangkat ke Arab Saudi," ungkapnya.
Karding mengatakan, rencana pembukaan moratorium ini juga sudah dibahas dengan pihak Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi.
Bahkan, menurut Karding, pihak Arab Saudi menjanjikan ada 600.000 pekerja yang bisa dikirim ke sana.
"Terdiri dari 400.000 domestik pekerja lingkungan rumah tangga yang 200 sampai 250.000 mereka janjikan untuk pekerja formal," ucap dia.
Menurutnya, moratorium ini direncanakan dicabut paling cepat bulan Maret. Sementara, direncanakan pemberangkatan pekerja migran Indonesia paling lambat Juni 2025.
"Jadi kalau seandainya nanti Maret ini ada penandatangan MOU rencana kami berdua sepakat paling lambat Juni kita sudah mulai mengirim pemberangkatan pertama," imbuh Karding.