Preman Kuasai Lahan Milik Warga, Digaji Rp18 Juta Per Bulan
Bery mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan cara-cara premanisme.
Tim Rabu Anti Geng dan Anarkisme (RAGA) dari Polresta Pekanbaru berhasil menangkap lima pria yang terlibat dalam aksi premanisme di Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai Pesisir. Mereka disewa dengan imbalan Rp18 juta oleh seorang warga berinisial MYS untuk menjaga lahan yang saat ini sedang dalam sengketa.
MYS mengklaim bahwa lahan tersebut adalah milik keluarganya melalui istrinya. Namun, ada sekitar empat warga lain yang juga mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut dengan bukti berupa surat keterangan ganti rugi (SKGR).
Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Komisaris Bery Juana Putra SIK, tersangka MYS menyewa sejumlah preman untuk memastikan lahan tersebut tidak diganggu oleh pihak lain. Di atas lahan tersebut, mereka juga mendirikan sebuah pondok atau bangunan semi permanen.
"Ada pondok untuk 5 preman ini," ungkap Bery pada Selasa sore, 3 Juni 2025.
Preman bayaran ini tidak hanya melarang pemilik SKGR untuk memasuki lahan, tetapi juga mengancam warga lainnya. Tindakan ini menimbulkan keresahan di masyarakat sekitar, karena mereka tidak ragu untuk menggunakan senjata tajam dalam mengancam orang-orang yang mencoba mendekati lahan tersebut.
Bery juga menjelaskan bahwa MYS adalah suami dari perempuan berinisial N, yang merupakan anak dari L yang mengklaim sebagai pemilik lahan di kelurahan tersebut. Tersangka MYS memberikan uang sebesar Rp18 juta kepada tersangka S, yang berperan sebagai koordinator preman penjaga lahan.
Tersangka S kemudian mengajak enam orang lainnya, yang masing-masing berinisial DM, GP, dan ES.
"Uang tersebut untuk menjaga lahan sebulan, ini sudah masuk bulan kedua," kata Bery.
Dalam situasi ini, Tim RAGA berhasil menyita sejumlah senjata tajam serta barang bukti lainnya. Para pelapor memiliki lahan yang berbeda, di mana ada yang menguasai 2 hektare dan ada yang 1 hektare, yang berada dalam kendali para tersangka.
Bery mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan cara-cara premanisme. Ada prosedur yang dapat diikuti, baik melalui jalur pidana maupun perdata.
"Lakukan sesuai prosedur, Tim RAGA tidak akan mentolerir premanisme dan anarkisme karena atensi khusus dari Kapolda Riau, jangan terulang lagi karena akan ditindak tegas, termasuk yang membiayai," tegas Bery. Saat ini, Bery belum dapat memastikan apakah preman yang dibayar tersebut terhubung dengan salah satu organisasi masyarakat di Pekanbaru. Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.