Seorang jemaah calon haji asal Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, atas nama Baharuddin Sidi Biditek, dilaporkan wafat di Tanah Suci Makkah, Arab Saudi. Peristiwa duka ini terjadi saat almarhum tengah bersiap menghadapi puncak ibadah haji menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Kabar duka ini disampaikan langsung oleh pihak berwenang di Tanah Air, membawa kesedihan bagi keluarga dan jemaah lainnya.
Baharuddin Sidi Biditek menghembuskan napas terakhirnya pada Sabtu (23/5) pukul 06.40 Waktu Arab Saudi (WAS) di Hotel Safa Al Marjan. Almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi yang menjadi penyebab wafatnya. Pihak keluarga di Pekanbaru telah menerima informasi mengenai kepergian almarhum dengan rasa duka mendalam.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Riau, Defizon, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Baharuddin Sidi Biditek. Ia berharap almarhum mendapatkan husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Pemerintah melalui petugas haji menjamin seluruh hak jemaah yang wafat akan terpenuhi sesuai ketentuan.
Advertisement
Advertisement
Detik-detik Kepergian dan Riwayat Kesehatan
Baharuddin Sidi Biditek, jemaah calon haji dari kloter Pekanbaru, wafat di Makkah pada Sabtu pagi, 23 Mei 2026. Almarhum meninggal dunia di Hotel Safa Al Marjan, tempatnya menginap selama di Tanah Suci. Kepergiannya terjadi beberapa hari menjelang fase krusial ibadah haji, yaitu puncak Armuzna.
Penyebab wafatnya Baharuddin Sidi Biditek adalah riwayat hipertensi yang dideritanya. Kondisi kesehatan ini memang menjadi perhatian khusus bagi jemaah haji, terutama yang berusia lanjut. Petugas kesehatan haji selalu mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan selama di Tanah Suci.
Defizon, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi. “Atas nama Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Baharuddin Sidi Biditek,” ujarnya di Pekanbaru pada Minggu (24/5). Ia juga mendoakan agar almarhum diampuni segala dosa-dosanya.
Advertisement
Advertisement
Jaminan Hak Jemaah dari Kementerian Haji dan Umrah
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan bahwa hak-hak jemaah yang wafat di Tanah Suci akan terpenuhi sepenuhnya. Salah satu hak penting adalah pelaksanaan badal haji bagi almarhum. Petugas haji yang telah ditunjuk akan melaksanakan badal haji tersebut.
Selain badal haji, jemaah yang wafat di Tanah Suci sebelum puncak pelaksanaan ibadah haji juga berhak mendapatkan perlindungan asuransi. Ketentuan mengenai asuransi ini telah diatur dalam regulasi yang berlaku. Kemenhaj akan membantu seluruh proses yang berkaitan dengan hak-hak jemaah tersebut.
“Selain akan dibadalhajikan, juga akan diberikan asuransi sebagaimana ketentuan yang berlaku,” tambah Defizon. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik. Segala upaya dilakukan agar keluarga yang ditinggalkan tidak perlu khawatir mengenai hak-hak almarhum.
Advertisement
Advertisement
Proses Pemulasaraan dan Pemakaman di Tanah Suci
Almarhum Baharuddin Sidi Biditek diketahui merupakan calon haji yang beralamat di Jalan Paus Gang Kayangan Nomor 11, Kota Pekanbaru. Informasi ini penting untuk proses administrasi dan komunikasi dengan keluarga. Pihak Kemenhaj telah berkoordinasi untuk penanganan jenazah.
Setelah seluruh proses pemulasaraan jenazah selesai dilaksanakan, almarhum direncanakan akan dishalatkan di Masjidil Haram. Ini merupakan kehormatan terakhir bagi seorang muslim yang wafat di Tanah Suci. Ribuan jemaah haji biasanya turut serta dalam salat jenazah tersebut.
Selanjutnya, Baharuddin Sidi Biditek akan dimakamkan di Tanah Suci Makkah. Pemakaman di Makkah adalah dambaan setiap muslim yang berhaji. Proses ini akan dilakukan sesuai syariat Islam dan peraturan yang berlaku di Arab Saudi.
Advertisement
Sumber: AntaraNews