Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pratu J, Prajurit TNI Penusuk Pengamen Terancam 15 Tahun Bui dan Pemecatan

PRATU J, PRAJURIT TNI PENUSUK PENGAMEN TERANCAM 15 TAHUN BUI DAN PEMECATAN

PRATU J, PRAJURIT TNI PENUSUK PENGAMEN TERANCAM 15 TAHUN BUI DAN PEMECATAN

Pratu J, Prajurit TNI Penusuk Pengamen Terancam 15 Tahun Bui dan Pemecatan

Pomdam Jaya telah menetapkan Pratu J sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pengamen inisial D (28) yang tewas akibat ditusuk di kawasan Jakarta Pusat.

"Sudah (tersangka), sudah ditahan,"

Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar

Pratu J, Prajurit TNI Penusuk Pengamen Terancam 15 Tahun Bui dan Pemecatan

Adapun, Irsyad menjelaskan Pratu J ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Pasalnya kita gunakan KUHP 338 sama 351 ayat 5 KUHP, ini terkait kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal,"

Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar

Selain sanksi pidana, kata Irsyad, Pratu J yang merupakan prajurit dari kesatuan Komando Daerah Militer (Kodam) XVI Pattimura, Ambon, Maluku juga terancam dipecat. Sebab, pelanggaran yang dilakukan Pratu J bukan lagi perihal pelanggaran disiplin militer.

Selain sanksi pidana, kata Irsyad, Pratu J yang merupakan prajurit dari kesatuan Komando Daerah Militer (Kodam) XVI Pattimura, Ambon, Maluku juga terancam dipecat. Sebab, pelanggaran yang dilakukan Pratu J bukan lagi perihal pelanggaran disiplin militer.

"Jadi kalau sanksi pidana dia gak kena sanksi disiplin. Itu otomatis, karena sudah tak bisa disiplinkan lagi. Karena sudah harus dihukum pidana, jadi dia tetap dihukum pidana,"

Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey

"Misalkan dia hukumnya lama dan sudah tidak sesuai norma-norma TNI lagi, dan bisa ada ada hukuman tambahan pemecatan itu. bukan sanksi etik lagi, itu pidana,"

Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar

Dalih Bela Diri

Dalih Bela Diri

Dengan demikian, Pratu J harus bersiap dan bertanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukannya. Meskipun, dari pengakuan Pratu J sempat mengungkap alasannya menusuk D, karena di bawah pengaruh alkohol dan mencoba membela diri.

"Motifnya si tidak ada motif tertentu. karena pengaruh alkohol. Dia kemudian merasa terancam mau dikeroyok dan sebagainya. Terus dia lakukan penusukan itu, ada unsur pembela diri, tapi ancamannya tidak parah,"

Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar

Walaupun begitu, Irsyad menegaskan alasan itu tidak menjadi alasan pembenaran atas tindakan penusukan yang dilakukan. Sebab, tindakan Pratu J tersebut telah di luar unsur pembelaan diri.

"Artinya si korban, tidak mengeluarkan senjata tajam. Iya merasa terancam terus dia membunuh, tapi artinya itu overmacht juga bukan karena mempertahankan diri tidak seperti itu juga. Karena tusukannya juga lebih dari 1 kali,"

Deretan Ulah Prajurit TNI yang Bikin Heboh hingga Berujung Bui
Deretan Ulah Prajurit TNI yang Bikin Heboh hingga Berujung Bui

Dewasa ini kerap terjadi 'kenakalan' yang dilakukan Prajurit TNI. Bahkan, ada yang sampai menghilangkan nyawa hingga berujung bui.

Baca Selengkapnya
Ini Dampak Fatal Memberikan Miras pada Kucing, Jangan Iseng!
Ini Dampak Fatal Memberikan Miras pada Kucing, Jangan Iseng!

Hewan peliharaan, termasuk kucing sangat sensitif terhadap zat berbahaya seperti alkohol.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Sebut Prajurit Lawan Arah di Tol MBZ Habis Minum Obat-obatan
Panglima TNI Sebut Prajurit Lawan Arah di Tol MBZ Habis Minum Obat-obatan

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyebut Lettu GDW melawan arah hingga menyebabkan kecelakaan beruntun di Tol MBZ.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPC PDIP Cabut Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud dan Caleg di Jembrana? Ini Penjelasan Bawaslu
DPC PDIP Cabut Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud dan Caleg di Jembrana? Ini Penjelasan Bawaslu

Remaja yang melakukan perusakan baliho karena terpengaruh alkohol dan mabuk.

Baca Selengkapnya
Mengalami Gangguan Saraf Otak, Prajurit TNI Lawan Arah di Tol MBZ Terancam Dimutasi
Mengalami Gangguan Saraf Otak, Prajurit TNI Lawan Arah di Tol MBZ Terancam Dimutasi

Pomdam Jaya masih mendalami kasus kecelakaan beruntun yang disebabkan aksi lawan arah Lettu GDW

Baca Selengkapnya
Ngeri, Prajurit Kowal TNI Ucapkan Selamat Naik Pangkat ke Perwira & Tamtama dari Ketinggian 4 Ribu Kaki
Ngeri, Prajurit Kowal TNI Ucapkan Selamat Naik Pangkat ke Perwira & Tamtama dari Ketinggian 4 Ribu Kaki

Kowad itu memberikan ucapan selamat saat sedang melakukan terjun dari ketinggian. Sehingga ini menjadi persembahan begitu spesial.

Baca Selengkapnya
Belasan Warga Sebang Meninggal Diduga Usai Pesta Miras di Acara Pernikahan, Ini Kronologinya
Belasan Warga Sebang Meninggal Diduga Usai Pesta Miras di Acara Pernikahan, Ini Kronologinya

Para korban itu didiagnosa overdosis atau mengonsumsi alkohol lebih dari kadar.

Baca Selengkapnya
Dua Prajurit TNI Sikapnya Bak Jenderal Soedirman, Panglima Yudo Margono Langsung Beri Penghargaan
Dua Prajurit TNI Sikapnya Bak Jenderal Soedirman, Panglima Yudo Margono Langsung Beri Penghargaan

Potret dua prajurit TNI yang sikapnya bak Jenderal Soedirman diberi penghargaan langsung oleh Panglima TNI.

Baca Selengkapnya
Keras, Panglima TNI Janji Hukum Berat Prajurit Pembunuh Imam Masykur & Sidang Terbuka buat Umum
Keras, Panglima TNI Janji Hukum Berat Prajurit Pembunuh Imam Masykur & Sidang Terbuka buat Umum

Kasus ini sudah terungkap dan enam orang sudah jadi tersangka.

Baca Selengkapnya