Polres Rejang Lebong Siapkan Pos Pengamanan Lebaran, Pemudik Diminta Manfaatkan Fasilitas Ini
Polres Rejang Lebong mendirikan lima Pos Pengamanan Lebaran dan Pos Pelayanan untuk pemudik di jalur lintas Bengkulu-Sumatera Selatan. Manfaatkan fasilitas ini untuk istirahat dan keamanan.
Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong telah mengambil langkah proaktif untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus mudik Lebaran tahun 2026. Sebanyak lima pos polisi, yang terdiri dari Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos Pelayanan (Posyan), didirikan di berbagai titik strategis di wilayah hukum Rejang Lebong. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan rasa aman serta kenyamanan maksimal bagi para pemudik yang melintasi Jalan Lintas Bengkulu-Sumatera Selatan.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, secara langsung mengimbau seluruh pemudik untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas pos-pos tersebut. Pos-pos ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat beristirahat, tetapi juga sebagai pusat pelayanan keamanan. Dengan adanya pos-pos ini, diharapkan pemudik dapat menempuh perjalanan dengan lebih tenang dan terhindar dari potensi gangguan keamanan.
Operasi pengamanan ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat Nala 2026 yang berlangsung selama 13 hari, mulai tanggal 13 hingga 25 Maret 2026. Sebanyak 185 personel gabungan dari berbagai instansi dikerahkan untuk mendukung kelancaran operasi ini. Kehadiran personel dan pos-pos ini menjadi bukti komitmen Polres Rejang Lebong dalam menjaga kondusivitas selama periode mudik dan libur Lebaran.
Lokasi Strategis Pos Pengamanan Lebaran dan Pos Pelayanan
Polres Rejang Lebong telah menempatkan lima pos polisi secara strategis untuk menjangkau berbagai kebutuhan pemudik dan masyarakat. Tiga Pos Pelayanan (Posyan) didirikan di lokasi-lokasi keramaian dan wisata. Salah satunya berada di kawasan Pasar Bang Mego Curup, yang merupakan pusat perbelanjaan utama di Rejang Lebong, untuk melayani masyarakat lokal dan pemudik yang beraktivitas di area tersebut.
Dua Posyan lainnya berlokasi di objek wisata populer, yaitu Tebing Suban dan Danau Mas Harun Bastari (DMHB). Penempatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan pengunjung wisata selama libur Lebaran. Dengan demikian, baik pemudik maupun wisatawan dapat menikmati liburan dengan tenang dan nyaman.
Untuk mengamankan jalur rawan lintas Curup-Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Polres Rejang Lebong mendirikan dua Pos Pengamanan (Pospam). Pos-pos ini berlokasi di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi, dan Pos Kontainer di Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang. Kedua lokasi ini dipilih karena merupakan titik rawan yang membutuhkan perhatian khusus dalam pengamanan jalur mudik.
Kesiapan Personel dan Pelaksanaan Operasi Ketupat Nala 2026
Dalam rangka Operasi Ketupat Nala 2026, Polres Rejang Lebong mengerahkan total 185 personel gabungan. Personel ini terdiri dari unsur Polri, TNI, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, serta instansi terkait lainnya. Kolaborasi lintas sektor ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode mudik dan libur Lebaran.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, menekankan pentingnya sistem piket jaga yang ketat di setiap pos terpadu, Pospam, dan Posyan. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap pos tidak boleh kosong dan selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Para pemudik bisa memanfaatkan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Lebaran untuk beristirahat maupun mendapatkan pelayanan pengamanan,” kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir di Rejang Lebong.
Operasi Ketupat Nala 2026 sendiri dilaksanakan selama 13 hari, terhitung mulai tanggal 13 hingga 25 Maret 2026. Selama periode ini, seluruh personel gabungan akan bekerja secara optimal untuk mengamankan arus mudik dan balik, serta menjaga kondusivitas di seluruh wilayah Rejang Lebong.
Imbauan Keamanan dan Layanan Darurat untuk Pemudik
Polres Rejang Lebong mengimbau kepada seluruh masyarakat Rejang Lebong dan pemudik yang melintas di wilayah tersebut untuk tidak ragu mencari bantuan jika membutuhkan pelayanan pengamanan atau menjadi korban tindak kejahatan. Masyarakat dapat mendatangi langsung lima pos polisi yang telah didirikan, kantor Polsek terdekat, maupun Polres Rejang Lebong.
Selain itu, untuk kemudahan akses dan respons cepat, masyarakat juga dapat menghubungi call center Polri di nomor 110. Layanan ini siap menerima pengaduan masyarakat selama 24 jam penuh. Dengan berbagai opsi pelaporan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi selama perjalanan mudik dan perayaan Lebaran.
Sumber: AntaraNews