Polres Kotim Siagakan 9 Pos di Lokasi Strategis untuk Pengamanan Lebaran Kotim 1447 H
Polres Kotim mengaktifkan sembilan pos jaga di titik strategis untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus mudik serta balik selama periode Pengamanan Lebaran Kotim 1447 H.
Polres Kotawaringin Timur (Kotim) telah mengambil langkah proaktif dengan mengaktifkan sembilan pos jaga di berbagai lokasi strategis menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk menjamin keamanan dan kelancaran arus mudik serta balik Lebaran di wilayah tersebut. Operasi ini akan berlangsung dari tanggal 13 hingga 25 Maret 2026.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, menjelaskan bahwa pos-pos tersebut meliputi lima pos pengamanan, dua pos pelayanan terpadu, dan dua pos pelayanan khusus. Penempatan pos-pos ini bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang akan merayakan Lebaran. Fokus utama adalah memastikan setiap perjalanan berlangsung aman dan nyaman.
Fasilitas pos jaga ini disiagakan di area vital seperti Pelabuhan Sampit, Bandara Haji Asan, kawasan Islamic Center, hingga objek wisata andalan masyarakat. Pengerahan personel gabungan dari berbagai instansi terkait juga dilakukan. Ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban umum selama periode libur panjang.
Pengerahan Personel dan Titik Penjagaan Strategis
Untuk memperkuat upaya Pengamanan Lebaran Kotim, Polres Kotim melibatkan sekitar 200 personel dari tim terpadu. Tim ini terdiri dari anggota TNI, Brimob, Satpol PP, Dishub, Bandara Haji Asan Sampit, hingga KSOP Kelas III Sampit. Jumlah personel ini bersifat dinamis dan dapat bertambah sesuai evaluasi situasi di lapangan.
Kapolres Resky Maulana Zulkarnain menegaskan bahwa kolaborasi antarinstansi sangat penting untuk menciptakan kondisi yang kondusif. Mereka berupaya mengantisipasi berbagai potensi masalah yang mungkin timbul selama periode padatnya aktivitas masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman.
Penempatan pos-pos tersebut tidak hanya berfokus pada jalur transportasi utama. Pos juga ditempatkan di pusat keramaian dan fasilitas publik penting. Hal ini menunjukkan pendekatan menyeluruh dalam menjaga keamanan. Masyarakat dapat merasa lebih tenang saat beraktivitas atau melakukan perjalanan mudik.
Pengawasan ketat akan dilakukan di seluruh titik yang telah ditentukan. Tujuannya adalah untuk mencegah tindak kejahatan dan memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Petugas siap memberikan bantuan jika terjadi kendala.
Antisipasi Lonjakan Pengunjung Objek Wisata dan Operasi Ketupat Telabang 2026
Salah satu fokus utama Pengamanan Lebaran Kotim adalah antisipasi lonjakan pengunjung di objek wisata, khususnya Ujung Pandaran. Objek wisata ini diprediksi akan mengalami kepadatan tinggi selama libur Lebaran. Oleh karena itu, penebalan personel dilakukan di area tersebut.
Polres Kotim telah mendirikan pos terpadu di Ujung Pandaran untuk mengelola keramaian. Personel gabungan dari seluruh instansi terkait akan dikerahkan di sana, dengan perkiraan jumlah sekitar 200 orang. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para wisatawan.
Operasi Ketupat Telabang 2026, yang berlangsung dari 13 hingga 25 Maret 2026, menjadi payung besar dari seluruh kegiatan pengamanan ini. Operasi ini bertujuan memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang. Selain itu, arus mudik dan balik juga diharapkan berlangsung aman serta lancar.
Melalui operasi ini, pihak kepolisian berkomitmen untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan gangguan keamanan. Mereka juga berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi pemudik. Keselamatan dan ketertiban masyarakat menjadi prioritas utama.
Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik
Sebagai tindak lanjut dari instruksi Kapolri, Polres Kotim juga menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang mudik. Inisiatif ini bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang meninggalkan rumah mereka dalam waktu lama. Layanan ini menjadi bagian penting dari upaya Pengamanan Lebaran Kotim.
Layanan penitipan kendaraan ini dipusatkan di Kantor Satlantas Polres Kotim. Masyarakat dapat menitipkan sepeda motor maupun mobil mereka tanpa dipungut biaya. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran akan keamanan kendaraan selama ditinggal mudik.
Persyaratan untuk memanfaatkan layanan ini cukup mudah. Masyarakat hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Proses pendaftaran dirancang agar cepat dan tidak merepotkan.
Penyediaan fasilitas ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat. Ini juga mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah dan perayaan Idul Fitri. Keamanan aset pribadi pemudik menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Sumber: AntaraNews