Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, kini tengah mendalami kasus dugaan perampokan yang menimpa seorang guru. Peristiwa ini terjadi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau pada Jumat sore (1/5) lalu. Korban mengalami kerugian materiil yang cukup besar akibat insiden tersebut.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M Hasan Basri, mengonfirmasi bahwa korban adalah Romiyana (56), seorang guru dari Desa Mekar Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas. Saat kejadian, Romiyana sedang dalam perjalanan menuju Kota Curup bersama suaminya.
Tempat kejadian perkara (TKP) berada di Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong. Akibat perampokan ini, korban kehilangan harta benda dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp93,3 juta.
Advertisement
Advertisement
Peristiwa nahas ini bermula ketika Romiyana dan suaminya berangkat dari kediaman mereka menuju rumah anaknya di Rejang Lebong. Sekitar pukul 17.45 WIB, mobil yang mereka kendarai mengalami gangguan mesin atau overheat.
Mereka terpaksa berhenti di depan sebuah Pertashop yang berlokasi di Desa Cahaya Negeri untuk mengisi air radiator. Setelah kendaraan berhasil diperbaiki dengan bantuan warga setempat, pasangan suami istri ini melanjutkan perjalanan.
Sekitar pukul 18.15 WIB, suami korban bermaksud menemui warga yang telah membantu mereka untuk mengucapkan terima kasih. Pada saat yang bersamaan, korban keluar dari mobil untuk berpindah tempat duduk dari kursi belakang ke kursi depan, sambil menyandang tasnya.
Advertisement
Saat itulah seorang individu tak dikenal menghampiri korban, berpura-pura menanyakan alamat. Tanpa sempat dijawab, pelaku langsung merebut tas korban dan segera melarikan diri bersama rekannya yang telah menunggu tidak jauh dari lokasi kejadian.
Advertisement
Rincian kerugian yang dialami korban perampokan ini meliputi perhiasan emas seberat 36 gram, satu unit telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp800 ribu. Selain itu, sejumlah dokumen penting juga turut raib.
Dokumen-dokumen tersebut antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu BPJS, kartu pegawai, serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang semuanya tersimpan di dalam tas korban. Total kerugian materiil akibat insiden ini mencapai Rp93,3 juta.
AKP M Hasan Basri menambahkan bahwa terduga pelaku berjumlah dua orang dan saat ini masih dalam pengejaran. Petugas dari Polsek Sindang Kelingi serta Satreskrim Polres Rejang Lebong terus berupaya keras untuk menangkap para pelaku.
Advertisement
Advertisement
Menyikapi kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh warga masyarakat di daerah tersebut agar senantiasa waspada dan berhati-hati saat melakukan perjalanan. Kewaspadaan menjadi kunci untuk menghindari potensi kejahatan.
Masyarakat juga diminta untuk tidak ragu menghubungi pihak kepolisian jika membutuhkan bantuan atau menemukan hal-hal mencurigakan. Pusat layanan (call center) Polri 110 siap siaga selama 24 jam dan bebas pulsa untuk melayani laporan warga.
Imbauan ini disampaikan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kerjasama antara warga dan aparat kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Advertisement
Sumber: AntaraNews