Polres Rejang Lebong Siagakan Tim Pengawalan, Perketat Pengamanan Mudik Lebaran 2026
Polres Rejang Lebong menyiapkan tim pengawalan gratis dan pos terpadu untuk memastikan Pengamanan Mudik Lebaran 2026 berjalan lancar, terutama di jalur rawan kejahatan Curup-Lubuklinggau.
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, menyiagakan tim pengawalan khusus untuk kendaraan pemudik yang akan melintasi wilayah tersebut selama libur Lebaran 2026. Langkah ini diambil guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang khawatir melewati sejumlah titik rawan tindak kejahatan. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan perjalanan mudik berjalan lancar dan bebas dari gangguan keamanan.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir menjelaskan bahwa pihaknya telah mendirikan lima pos polisi, meliputi pos pelayanan dan pos pengamanan. Pos-pos ini tersebar di sepanjang Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumatera Selatan, yang merupakan jalur utama bagi pemudik. Keberadaan pos-pos ini diharapkan dapat meningkatkan kehadiran petugas di lapangan dan mempercepat respons terhadap potensi masalah.
Layanan pengawalan gratis ini disediakan bagi pemudik yang merasa tidak nyaman atau khawatir saat melintasi area tertentu. Pemudik dapat meminta bantuan pengawalan dari Polsek terdekat untuk menjamin keselamatan perjalanan mereka. Ini menjadi bagian dari upaya komprehensif Polres Rejang Lebong dalam Operasi Ketupat Nala 2026.
Layanan Pengawalan Gratis untuk Keamanan Pemudik
Polres Rejang Lebong secara khusus menawarkan layanan pengawalan gratis bagi para pemudik yang melintasi jalur rawan kejahatan. Layanan ini tersedia bagi mereka yang merasa khawatir saat melewati titik-titik tertentu di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Tujuannya adalah untuk meminimalkan risiko kejahatan dan memberikan ketenangan pikiran kepada para pengguna jalan.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, menegaskan bahwa pemudik yang datang dari arah Kota Lubuklinggau dapat meminta pengawalan dari Polsek Padang Ulak Tanding atau Pos Kontainer. Sementara itu, pemudik dari arah Curup atau daerah lain di Provinsi Bengkulu bisa menghubungi petugas Polsek Sindang Kelingi untuk mendapatkan pengawalan. Inisiatif ini menunjukkan komitmen Polres Rejang Lebong dalam menjaga keamanan pemudik.
Layanan pengawalan ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi kekhawatiran pemudik terhadap potensi tindak kejahatan di jalur lintas tersebut. Dengan adanya pengawalan petugas, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan dan pemudik dapat mencapai tujuan dengan aman. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas ini demi keselamatan bersama.
Pos Pengamanan dan Pelayanan Terpadu di Rejang Lebong
Selain tim pengawalan, Polres Rejang Lebong juga telah mendirikan lima pos terpadu dalam rangka Operasi Ketupat Nala 2026 menyambut Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah. Lima pos tersebut terdiri dari dua pos pengamanan (Pospam) dan tiga pos pelayanan (Posyan). Keberadaan pos-pos ini sangat vital untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik.
Pos pelayanan didirikan di lokasi strategis seperti kawasan Pasar Bang Mego Curup, lokasi wisata Pemandian Suban Air Panas di Kecamatan Curup Timur, serta di lokasi wisata Danau Mas Harun Bastari (DMHB) Kecamatan Selupu Rejang. Pos-pos ini tidak hanya melayani pemudik, tetapi juga wisatawan yang berkunjung ke Rejang Lebong.
Untuk pos pengamanan, ditempatkan di titik rawan di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumsel, yaitu di Desa Belitar, Kecamatan Sindang Kelingi, dan satu lagi di Pos Kontainer Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang. Lokasi ini dipilih berdasarkan analisis kerawanan dan kepadatan lalu lintas.
Petugas yang berjaga di pos-pos ini merupakan personel gabungan yang mencapai 185 orang, melibatkan TNI/Polri, Satpol-PP, petugas dinas kesehatan, BPBD, dinas perhubungan, dinas sosial, PMI, pramuka, dan senkom. Kolaborasi lintas instansi ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan dan pelayanan selama periode mudik Lebaran.
Masyarakat atau pemudik diimbau untuk segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang dialami atau disaksikan ke pos pengamanan atau Polsek terdekat, serta Polres Rejang Lebong, atau melalui layanan call center Polri 110. Laporan cepat akan membantu petugas untuk segera menindaklanjuti dan menjaga ketertiban umum.
Sumber: AntaraNews