Polres Rejang Lebong Selidiki Penjualan Elpiji Bersubsidi Melebihi HET Jelang Ramadan
Polres Rejang Lebong tengah menyelidiki dugaan **penjualan elpiji bersubsidi** 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh pangkalan, terutama menjelang bulan puasa Ramadan.
Polres Rejang Lebong, Bengkulu, kini tengah gencar melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik penjualan elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Penyelidikan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat serta lonjakan harga jual di tingkat warung. Aparat kepolisian berkomitmen menindak tegas para pelaku penyimpangan demi menjaga stabilitas harga.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Reno Wijaya, menyatakan bahwa pengawasan terhadap penjualan gas elpiji 3 kg telah diperketat. Hal ini seiring dengan peningkatan kebutuhan masyarakat yang akan memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Satu lokasi pangkalan saat ini sudah dalam tahap penyelidikan intensif untuk memastikan adanya dugaan penyimpangan tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyimpangan penjualan elpiji bersubsidi. Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat 110, bahkan dengan bukti foto atau video. Polres Rejang Lebong menegaskan akan memproses hukum siapa pun yang terbukti melakukan penimbunan atau penjualan di atas HET.
Pengetatan Pengawasan dan Sanksi Tegas
Polres Rejang Lebong memperketat pengawasan penjualan gas elpiji 3 kg, khususnya menjelang bulan puasa Ramadan, untuk mencegah penimbunan dan penjualan di atas HET. Instansi kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pangkalan yang menjual elpiji bersubsidi melebihi HET, serta harga jual yang melambung di warung-warung. Pedagang diwajibkan menjual elpiji bersubsidi sesuai aturan pemerintah, yakni Rp20.000 per tabung.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Reno Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya akan memproses hukum siapa pun yang terbukti melakukan penimbunan elpiji bersubsidi. Komitmen ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga di Kabupaten Rejang Lebong. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik penyimpangan, bahkan bisa menyertakan bukti foto atau video.
Laporan masyarakat sangat membantu aparat dalam melakukan penindakan terhadap pangkalan atau pedagang yang melanggar aturan. Layanan darurat 110 siap menerima laporan dari warga yang menemukan dugaan penyimpangan. Tindakan tegas akan diberlakukan untuk memastikan ketersediaan dan harga elpiji bersubsidi tetap stabil bagi masyarakat.
Tambahan Kuota dan Imbauan kepada Pangkalan
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Rejang Lebong, Anes Rahman, mengungkapkan bahwa Kabupaten Rejang Lebong mendapatkan tambahan kuota elpiji bersubsidi. Tambahan sebanyak 4.480 tabung elpiji bersubsidi ini disalurkan melalui tiga agen untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1447 Hijriah. Distribusi ini diharapkan dapat membantu menstabilkan pasokan di wilayah tersebut.
Meskipun distribusi terpantau lancar, antrean panjang warga masih terlihat di hampir seluruh pangkalan di Rejang Lebong. Pangkalan diwajibkan untuk memprioritaskan warga sekitar dalam pendistribusian elpiji bersubsidi. Selain itu, pangkalan juga dilarang keras menjual elpiji di atas HET yang ditetapkan sebesar Rp20.000 per tabung.
Anes Rahman mengimbau seluruh pangkalan di Kabupaten Rejang Lebong untuk mematuhi aturan penjualan elpiji sesuai HET dan tidak melakukan penimbunan. Pangkalan yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha. Kelangkaan dan kenaikan harga elpiji bersubsidi telah terjadi sejak sepekan sebelum Ramadan, dengan harga jual di warung mencapai Rp30.000-35.000 per tabung.
Sumber: AntaraNews