Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) memberikan arahan strategis kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terkait Pengelolaan Stadion Wibawa Mukti di Cikarang. Arahan ini bertujuan agar Pemkab Bekasi menerapkan skema kerja sama dengan pihak ketiga.
Langkah ini diharapkan dapat menjadikan pengelolaan stadion lebih profesional, sekaligus mengurangi beban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Plt Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana, menyoroti pentingnya efisiensi operasional.
Asep Nana Mulyana menyampaikan rekomendasi ini pada Jumat (3/7) di Stadion Wibawa Mukti Cikarang, menekankan perlunya perubahan dari pengelolaan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Disbudpora. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan potensi aset daerah ini.
Advertisement
Advertisement
Profesionalisme dalam Pengelolaan Aset Daerah
Plt Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana membandingkan model Pengelolaan Stadion Wibawa Mukti dengan Stadion Patriot Candrabhaga di Kota Bekasi. Stadion Patriot Candrabhaga telah berhasil dikelola melalui pihak ketiga, yang berarti biaya operasional tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
Model pengelolaan profesional ini tidak hanya mengurangi beban finansial daerah, tetapi juga menghasilkan pemasukan melalui pembagian hasil. "Di Kota Bekasi sudah memakai manajemen profesional melalui pihak ketiga. Tidak menggunakan maintenance dari APBD, bahkan ada pembagian hasil pengelolaan yang menjadi pemasukan bagi daerah," ujar Asep.
Berbeda dengan itu, Stadion Wibawa Mukti saat ini masih dikelola oleh UPTD Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi. Kondisi ini mendorong Kejagung untuk menyarankan perubahan skema pengelolaan yang lebih modern dan efisien.
Advertisement
Perubahan ini krusial agar stadion tidak hanya berfungsi sebagai sarana olahraga, tetapi juga mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian lokal. Pendekatan profesional diharapkan membawa dampak positif yang lebih luas.
Advertisement
Stadion sebagai Penggerak Ekonomi Lokal
Asep Nana Mulyana menekankan bahwa sepak bola dan fasilitas olahraga seperti stadion memiliki potensi lebih dari sekadar aktivitas fisik. Menurutnya, kegiatan ini juga harus mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat sekitar.
Pengelolaan yang tepat dapat memberi dampak positif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta masyarakat luas. Hal ini juga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah, menciptakan simbiosis mutualisme antara olahraga dan pembangunan.
"Bermain sepak bola tidak hanya soal olahraga, tetapi juga bagaimana upaya memberi dampak bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), masyarakat sekitar hingga pendapatan daerah," jelas Asep. Konsep ini telah terbukti berhasil di berbagai daerah lain.
Advertisement
Beberapa stadion di Indonesia telah menerapkan model pengelolaan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Model tersebut terbukti menguntungkan pemerintah daerah, dan konsep serupa diharapkan dapat diaplikasikan pada Pengelolaan Stadion Wibawa Mukti.
Advertisement
Respon Positif dari Pemerintah Kabupaten Bekasi
Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, menyambut baik arahan dari Kejaksaan Agung RI. Ia melihat potensi besar dalam alih kelola stadion dari UPTD ke pihak ketiga.
Menurut Iman, tujuan utama dari perubahan skema Pengelolaan Stadion Wibawa Mukti adalah agar fasilitas ini dapat terpelihara secara optimal. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk tidak lagi memberatkan APBD Kabupaten Bekasi.
"Tentu kita senang kalau memang nanti ada pihak ketiga yang mau mengelola stadion. Tujuannya adalah stadion ini bisa terpelihara secara optimal sekaligus tidak memberatkan APBD," kata Iman. Ini menunjukkan komitmen Pemkab Bekasi terhadap efisiensi.
Advertisement
Iman Nugraha juga menambahkan bahwa pengelolaan stadion oleh pihak ketiga sejalan dengan arahan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan setelah renovasi stadion selesai, dengan harapan adanya skema sharing profit bagi daerah.
Sumber: AntaraNews