Disperindagkop Tebo Panggil Agen Elpiji 3 Kg, Harga Jual di Atas HET Jadi Sorotan
Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Tebo memanggil agen elpiji 3 Kg menyusul keluhan masyarakat terkait harga jual yang melebihi HET, memastikan pengawasan ketat dan ketersediaan pasokan Elpiji 3 Kg.
Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, mengambil langkah tegas dengan memanggil pengelola agen elpiji subsidi 3 Kilogram (Kg). Pemanggilan ini dilakukan menyusul maraknya laporan mengenai harga jual Elpiji 3 Kg yang berada di luar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kecamatan Tebo Tengah dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya para pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada pasokan gas bersubsidi.
Kepala Dinas Disperindagkop Kabupaten Tebo, Mardiansyah, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan melakukan pemantauan langsung. "Menindaklanjuti keluhan masyarakat, saya bersama bidang perdagangan sudah turun langsung ke beberapa pangkalan LPG dan toko-toko pengecer. Dari hasil pemantauan, memang ditemukan harga di tingkat pengecer yang jauh dari kita harapkan," kata Mardiansyah di Tebo, Minggu (25/1).
Mardiansyah menambahkan, pihaknya telah memanggil lima agen di Kecamatan Tebo Tengah pada pertengahan bulan lalu, yakni sekitar Desember 2025, untuk menyikapi persoalan Elpiji 3 Kg subsidi di lapangan. Dalam pertemuan tersebut, Disperindagkop memberikan imbauan sekaligus penegasan agar para agen melakukan pengawasan ketat terhadap pangkalan yang berada di bawah kewenangan mereka. Hal ini bertujuan guna menghindari harga jual Elpiji 3 Kg yang tidak sesuai ketentuan, seperti yang terjadi belakangan ini.
Pengawasan Harga dan Penetapan HET Elpiji 3 Kg
Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan Elpiji 3 Kg, Disperindagkop Kabupaten Tebo telah menegaskan kembali pentingnya pengawasan. Para agen diwajibkan untuk memastikan pangkalan-pangkalan di bawah naungan mereka mematuhi aturan yang berlaku. Pengawasan ketat ini diharapkan dapat mencegah praktik penjualan Elpiji 3 Kg di atas HET yang merugikan konsumen.
Pemerintah daerah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) di pangkalan dengan membagi dua klasifikasi berdasarkan jarak dan kondisi wilayah. Untuk wilayah dalam kota, harga eceran tertinggi disepakati sebesar Rp19 ribu per tabung. Sementara itu, untuk wilayah yang relatif jauh dari pusat keramaian, HET dipatok sebesar Rp20 ribu per tabung Elpiji 3 Kg. Ketetapan ini berlaku untuk semua pangkalan resmi di Kabupaten Tebo.
Apabila ditemukan pangkalan yang menjual Elpiji 3 Kg subsidi di atas HET yang telah ditetapkan, Disperindagkop tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. "Kami sudah mengimbau agen agar benar-benar melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pangkalan mereka. Pangkalan wajib menjual LPG sesuai HET yang telah ditetapkan,” tegas Mardiansyah.
Keluhan Masyarakat dan Dampak Kelangkaan Elpiji 3 Kg
Kelangkaan dan harga Elpiji 3 Kg yang melambung tinggi telah menimbulkan dampak serius bagi masyarakat, khususnya para pedagang kecil. Seorang pedagang di Kecamatan Tebo Tengah bernama Riza mengaku sudah beberapa minggu terakhir mengalami kesulitan mendapatkan Elpiji 3 Kg. Kondisi ini sangat mengganggu operasional usahanya yang mengandalkan gas bersubsidi.
Menurut Riza, gas melon di pangkalan sering kosong, sehingga ia terpaksa membeli di warung atau pengecer dengan harga yang jauh lebih mahal. "Kalau di warung bisa sampai Rp35 ribu per tabung. Di pangkalan sering kosong. Kami sudah keliling dari siang, meski jauh dan mahal, yang penting ada untuk kebutuhan usaha,” keluhnya. Selisih harga yang signifikan ini tentu membebani biaya produksi pedagang kecil.
Riza berharap pemerintah segera mencari solusi agar permasalahan kelangkaan Elpiji 3 Kg subsidi ini bisa segera teratasi. Ia menekankan bahwa kondisi ini sangat berdampak pada kelangsungan usaha para pedagang kecil. "Kalau bisa, pemerintah tolong carikan solusi biar masalah gas ini cepat selesai. Dampaknya cukup berat bagi kami para pedagang," jelasnya singkat, mewakili suara banyak pelaku usaha mikro.
Alokasi dan Kebutuhan Elpiji 3 Kg di Tebo
Berdasarkan data yang ada, realisasi konsumsi penggunaan gas Elpiji 3 Kg di Kabupaten Tebo untuk tahun 2025 dari pemerintah mencapai 4.656.652 tabung. Angka ini berasal dari usulan sebanyak 3.209.292 tabung. Secara keseluruhan, jika dibandingkan dengan pasokan pemerintah, alokasi tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Tebo.
Untuk tahun 2026, daerah kembali menambah usulan baru sebanyak 11.851 ton atau setara dengan 3.950.333 tabung Elpiji 3 Kg. Penambahan usulan ini merupakan langkah proaktif pemerintah daerah untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat akan gas bersubsidi tetap terpenuhi dengan baik di masa mendatang, serta mengantisipasi peningkatan permintaan.
Dengan adanya penambahan alokasi ini, diharapkan masalah kelangkaan Elpiji 3 Kg yang sering terjadi di tingkat pangkalan maupun pengecer dapat diminimalisir. Disperindagkop terus berupaya untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan, serta memastikan distribusi Elpiji 3 Kg berjalan lancar hingga ke tangan konsumen akhir sesuai HET yang telah ditetapkan.
Sumber: AntaraNews